Advertisement
Perusahaan Diminta Jujur Laporkan Tenaga Kerja dan Gajinya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Bidang Pemasaran Formal BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Aris Daryanto berharap agar pengusaha dan perusahaan melaporkan kondisi perusahaan secara jujur baik data jumlah tenaga kerja maupun gaji yang diberikan.
Di DIY sendiri, dari 3.061 perusahaan dan 143.372 tenaga kerja tercatat baru 279 perusahaan dengan 13.357 tenaga kerja yang belum melaporkan upah dan jumlah tenaga kerja secara utuh.
Advertisement
"Dari target 425 perusahan yang mengikuti program jaminan sosial naker ini, baru 319 perusahaan di DIY yang mendaftar. Kami akan terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada perusahaan yang belum terdaftar program ini," kata Daryanto, Jumat (17/10/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
Advertisement
Ribuan Umat Padati Gereja Kotabaru Malam Paskah dengan Khidmat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




