Advertisement
EKSPOR KAYU : Terancam Tak Dapat Dilakukan Karena Ini
Advertisement
Ekspor kayu ke Uni Eropa dan Australia wajib menggunakan SVLK. Sementara Indonesia menerbitkan DE yang setara dengan SVLK tersebut, tetapi tidak diakui di dua kawasan tersebut.
Harianjogja.com, JOGJA- Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) mendesak pemerintah untuk menjelaskan kedudukan deklarasi ekspor (DE) sebagai ‘pengganti’ Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) kepada Uni Eropa (UE) dan Australia.
Advertisement
Pasalnya, dokumen DE tidak berlaku di dua Negara tersebut. Akibatnya, pengusaha mebel, furniture dan kerajinan kayu mengalami kerugian hingga miliar rupiah akibat tidak bisa mengekspor produknya. Ketua Umum AMKRI Soenoto berharap, tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Perdagangan memberi klarifikasi dan menyelesaikan masalah tersebut secepatnya.
“Ada belasan kontainer yang saat ini tertahan di pelabuhan karena dokuen DE tidak diakui di UE dan Australia. Kami mendesak Pemerintah
memberi klarisifikasi ke costumer dan pemerintahan di kedua Negara tersebut terkait dokumen DE yang setara dengan SVLK,” tegas Ketua
Umum AMKRI Soenoto di Hotel Hyatt akhir pekan lalu.
Soenoto menegaskan, pihaknya sudah melakukan investigasi ke berbagai daerah mulai Jogja, Solo, Cirebon, Pasuruan dan sejumlah wilayah
lainnya. AMKRI, jelasnya, mendapat banyak keluhan dari pelaku usaha terkait banyaknya kontainer yang tertahan di pelabuhan karena DE tidak
diakui untuk tujuan Eropa dan Australia.
“(Mereka) Tetap meminta SVLK. Pemerintah harus memberi klarifikasi dan penjelasan kepada UE dan Australia kalau DE setara dengan SVLK
dan bisa diberlakukan di negara tersebut,” desaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Drama Penyaliban Yesus di Gereja St Antonius Purbayan Solo Isi Rangkaian Paskah
- Didukung Tol dan Ragam Destinasi, Soloraya Makin Ramai Dikunjungi Wisatawan
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
LKPJ Gubernur DIY 2023, DPRD Beri Catatan soal Penurunan Kemiskinan Belum Capai Target
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
Advertisement
Advertisement