Advertisement
EKSPOR KAYU : Terancam Tak Dapat Dilakukan Karena Ini
Advertisement
Ekspor kayu ke Uni Eropa dan Australia wajib menggunakan SVLK. Sementara Indonesia menerbitkan DE yang setara dengan SVLK tersebut, tetapi tidak diakui di dua kawasan tersebut.
Harianjogja.com, JOGJA- Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) mendesak pemerintah untuk menjelaskan kedudukan deklarasi ekspor (DE) sebagai ‘pengganti’ Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) kepada Uni Eropa (UE) dan Australia.
Advertisement
Pasalnya, dokumen DE tidak berlaku di dua Negara tersebut. Akibatnya, pengusaha mebel, furniture dan kerajinan kayu mengalami kerugian hingga miliar rupiah akibat tidak bisa mengekspor produknya. Ketua Umum AMKRI Soenoto berharap, tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Perdagangan memberi klarifikasi dan menyelesaikan masalah tersebut secepatnya.
“Ada belasan kontainer yang saat ini tertahan di pelabuhan karena dokuen DE tidak diakui di UE dan Australia. Kami mendesak Pemerintah
memberi klarisifikasi ke costumer dan pemerintahan di kedua Negara tersebut terkait dokumen DE yang setara dengan SVLK,” tegas Ketua
Umum AMKRI Soenoto di Hotel Hyatt akhir pekan lalu.
Soenoto menegaskan, pihaknya sudah melakukan investigasi ke berbagai daerah mulai Jogja, Solo, Cirebon, Pasuruan dan sejumlah wilayah
lainnya. AMKRI, jelasnya, mendapat banyak keluhan dari pelaku usaha terkait banyaknya kontainer yang tertahan di pelabuhan karena DE tidak
diakui untuk tujuan Eropa dan Australia.
“(Mereka) Tetap meminta SVLK. Pemerintah harus memberi klarifikasi dan penjelasan kepada UE dan Australia kalau DE setara dengan SVLK
dan bisa diberlakukan di negara tersebut,” desaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Saldo Terancam? Ini 11 Tips Aman M-Banking dari OJK
- Grab Pastikan Bonus Hari Raya Mitra Pengemudi Cair Sebelum Lebaran
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Almarhum Ustaz Jazir Dianugerahi Penghargaan Inovator Manajemen Masjid
- Tentrem Ing Rasa Ramadan 2026 Hadirkan Kolaborasi Chef Tiga Kota
- Ekspor Tekstil Nol Persen ke AS, PHK DIY Diprediksi Turun
- Harga Emas 28 Februari 2026 Stabil, Cek Galeri24 dan UBS
- Harga Pangan Terbaru Sabtu 28 Februari 2026
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp40.000, Tembus Rp3.085.000 per Gram
- Ekonom UMY Soroti ART Indonesia-AS: Peluang Ekspor, Ancam Petani Lokal
Advertisement
Advertisement





