Advertisement

EKSPOR KAYU : Terancam Tak Dapat Dilakukan Karena Ini

Abdul Hamied Razak
Selasa, 13 Januari 2015 - 16:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
EKSPOR KAYU : Terancam Tak Dapat Dilakukan Karena Ini

Advertisement

Ekspor kayu ke Uni Eropa dan Australia wajib menggunakan SVLK. Sementara Indonesia menerbitkan DE yang setara dengan SVLK tersebut, tetapi tidak diakui di dua kawasan tersebut.

Harianjogja.com, JOGJA- Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) mendesak pemerintah untuk menjelaskan kedudukan deklarasi ekspor (DE) sebagai ‘pengganti’ Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) kepada Uni Eropa (UE) dan Australia.

Advertisement

Pasalnya, dokumen DE tidak berlaku di dua Negara tersebut. Akibatnya, pengusaha mebel, furniture dan kerajinan kayu mengalami kerugian hingga miliar rupiah akibat tidak bisa mengekspor produknya. Ketua Umum AMKRI Soenoto berharap, tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Perdagangan memberi klarifikasi dan menyelesaikan masalah tersebut secepatnya.

“Ada belasan kontainer yang saat ini tertahan di pelabuhan karena dokuen DE tidak diakui di UE dan Australia. Kami mendesak Pemerintah
memberi klarisifikasi ke costumer dan pemerintahan di kedua Negara tersebut terkait dokumen DE yang setara dengan SVLK,” tegas Ketua
Umum AMKRI Soenoto di Hotel Hyatt akhir pekan lalu.

Soenoto menegaskan, pihaknya sudah melakukan investigasi ke berbagai daerah mulai Jogja, Solo, Cirebon, Pasuruan dan sejumlah wilayah
lainnya. AMKRI, jelasnya, mendapat banyak keluhan dari pelaku usaha terkait banyaknya kontainer yang tertahan di pelabuhan karena DE tidak
diakui untuk tujuan Eropa dan Australia.

“(Mereka) Tetap meminta SVLK. Pemerintah harus memberi klarifikasi dan penjelasan kepada UE dan Australia kalau DE setara dengan SVLK
dan bisa diberlakukan di negara tersebut,” desaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LKPJ Gubernur DIY 2023, DPRD Beri Catatan soal Penurunan Kemiskinan Belum Capai Target

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement