Advertisement
EKSPOR KAYU : Terancam Tak Dapat Dilakukan Karena Ini
Advertisement
Ekspor kayu ke Uni Eropa dan Australia wajib menggunakan SVLK. Sementara Indonesia menerbitkan DE yang setara dengan SVLK tersebut, tetapi tidak diakui di dua kawasan tersebut.
Harianjogja.com, JOGJA- Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) mendesak pemerintah untuk menjelaskan kedudukan deklarasi ekspor (DE) sebagai ‘pengganti’ Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) kepada Uni Eropa (UE) dan Australia.
Advertisement
Pasalnya, dokumen DE tidak berlaku di dua Negara tersebut. Akibatnya, pengusaha mebel, furniture dan kerajinan kayu mengalami kerugian hingga miliar rupiah akibat tidak bisa mengekspor produknya. Ketua Umum AMKRI Soenoto berharap, tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Perdagangan memberi klarifikasi dan menyelesaikan masalah tersebut secepatnya.
“Ada belasan kontainer yang saat ini tertahan di pelabuhan karena dokuen DE tidak diakui di UE dan Australia. Kami mendesak Pemerintah
memberi klarisifikasi ke costumer dan pemerintahan di kedua Negara tersebut terkait dokumen DE yang setara dengan SVLK,” tegas Ketua
Umum AMKRI Soenoto di Hotel Hyatt akhir pekan lalu.
Soenoto menegaskan, pihaknya sudah melakukan investigasi ke berbagai daerah mulai Jogja, Solo, Cirebon, Pasuruan dan sejumlah wilayah
lainnya. AMKRI, jelasnya, mendapat banyak keluhan dari pelaku usaha terkait banyaknya kontainer yang tertahan di pelabuhan karena DE tidak
diakui untuk tujuan Eropa dan Australia.
“(Mereka) Tetap meminta SVLK. Pemerintah harus memberi klarifikasi dan penjelasan kepada UE dan Australia kalau DE setara dengan SVLK
dan bisa diberlakukan di negara tersebut,” desaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Turun, DIY Catat Deflasi di Awal 2026
- Aset Perbankan DIY Capai Rp116,7 Triliun, OJK Soroti Penipuan Digital
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun, Pegadaian Catat Perubahan Hari Ini
- Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Rp72.500 per Kg
- Harga Emas Antam Naik Rp30 Ribu, Kini Tembus Rp2,92 Juta per Gram
- BPS DIY Siapkan 3.000 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026 Mulai Mei
Advertisement
Advertisement




