Advertisement
EKSPOR KAYU : Terancam Tak Dapat Dilakukan Karena Ini

Advertisement
Ekspor kayu ke Uni Eropa dan Australia wajib menggunakan SVLK. Sementara Indonesia menerbitkan DE yang setara dengan SVLK tersebut, tetapi tidak diakui di dua kawasan tersebut.
Harianjogja.com, JOGJA- Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) mendesak pemerintah untuk menjelaskan kedudukan deklarasi ekspor (DE) sebagai ‘pengganti’ Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) kepada Uni Eropa (UE) dan Australia.
Advertisement
Pasalnya, dokumen DE tidak berlaku di dua Negara tersebut. Akibatnya, pengusaha mebel, furniture dan kerajinan kayu mengalami kerugian hingga miliar rupiah akibat tidak bisa mengekspor produknya. Ketua Umum AMKRI Soenoto berharap, tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Perdagangan memberi klarifikasi dan menyelesaikan masalah tersebut secepatnya.
“Ada belasan kontainer yang saat ini tertahan di pelabuhan karena dokuen DE tidak diakui di UE dan Australia. Kami mendesak Pemerintah
memberi klarisifikasi ke costumer dan pemerintahan di kedua Negara tersebut terkait dokumen DE yang setara dengan SVLK,” tegas Ketua
Umum AMKRI Soenoto di Hotel Hyatt akhir pekan lalu.
Soenoto menegaskan, pihaknya sudah melakukan investigasi ke berbagai daerah mulai Jogja, Solo, Cirebon, Pasuruan dan sejumlah wilayah
lainnya. AMKRI, jelasnya, mendapat banyak keluhan dari pelaku usaha terkait banyaknya kontainer yang tertahan di pelabuhan karena DE tidak
diakui untuk tujuan Eropa dan Australia.
“(Mereka) Tetap meminta SVLK. Pemerintah harus memberi klarifikasi dan penjelasan kepada UE dan Australia kalau DE setara dengan SVLK
dan bisa diberlakukan di negara tersebut,” desaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang Tahun Baru Islam, PHRI DIY Sebut Hotel Ramai hingga 4 Hari
- TikTok Akan Dibeli Orang Kaya di AS, Begini Respons Pemerintah China
- Kelola Sampah Sepenuh Hati, Bisnis Hotel Semakin Berseri
- Semarakkan Liburan Sekolah, MORAZEN Yogyakarta dan Waterboom Jogja Gelar Lomba Mewarnai
- Update! Harga Bahan Pangan Selasa 1 Juli 2025
- Pakar Energi UGM Sebut Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Sudah Tepat
- Astra Motor Yogyakarta Ajak Honda Community Riding Santai Malam Hari
Advertisement
Advertisement