Advertisement

EKSPOR KAYU : DE Tak Berlaku, PHK di Industri Mebel Mungkin Terjadi

Abdul Hamied Razak
Selasa, 13 Januari 2015 - 22:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
EKSPOR KAYU : DE Tak Berlaku, PHK di Industri Mebel Mungkin Terjadi

Advertisement

Ekspor kayu mengenai DE diharapkan segera ditindaklanjuti agar kerugian tidak semakin parah yang berujung pada PHK.

Harianjogja.com, JOGJA-Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) mendesak pemerintah untuk menjelaskan kedudukan deklarasi
ekspor (DE) kepada Uni Eropa (UE) dan Australia. Tanpa penanganan secepatnya, pengusaha dapat mengalami kerugian besar yang
berdampak pada PHK.

Advertisement

Desakan tersebut, kata Ketua Umum AMKRI Soenoto, bukan tanpa alasan. Penolakan dokumen DE baik di UE maupun Australia dikawatirkan
akan memicu kekisruhan di lapangan. Bila para pengusaha tidak bisa mengekspor barang-barangnya maka hal itu akan berdampak kerugian
yang besar bagi pengusaha.

“Pengusaha akan mengalami kerugian besar akibat tidak bisa ekspor ke UE dan Australia karena 80% tujuan ekspor adalah ke kedua wilayah
tersebut,” tandasnya akhir pekan lalu.

Jika pengusaha mengalami kerugian, sambung Soenoto, maka bisnis perusahaan tidak dapat beroperasi. Dampak lanjutan yang terjadi, tegas
dia, bisa terjadi pemutus hubungan kerja (PHK) di perusahaan-perusahaan mebel.

“Kami akan memperjuangan masalah ini. Jika pemerintah tidak bisa menyelesaikan persoalan ini, maka kami akan menyiapkan langkah-langkah
selanjutnya,” kata dia tanpa menyebut langkah lanjutan tersebut.

Ditambahkan Sekretaris Jendral AMKRI Abdul Sobur, pihaknya mengira DE mampu membuat kegiatan ekspor mebel berjalan normal. Namun,
pada kenyataannya DE tidak menjamin pengusaha yang belum ber-SVLK bisa melakukan ekspor. Padahal saat ini pengusaha sudah siap
mengirim produknya ke luar negeri. Dari empat pengusaha mebel, ada 18,5 kontainer yang tidak bisa dikirim dengan nilai sekitar Rp4,6 miliar.

“Jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah. Apalagi beberapa pengusaha saat ini yang masih membuat mebel dan melayani pesanan
tambahan. Padahal, dari sekitar 5.054 perusahaan pemegang izin ekspor baru 20% yang memiliki SVLK. Kalau ini dibiarkan yang untung justru
Vietnam,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Hasil Perolehan Medali Sementara PORDA DIY, Sleman Yakin Sabet Juara Umum

Hasil Perolehan Medali Sementara PORDA DIY, Sleman Yakin Sabet Juara Umum

Sleman
| Selasa, 16 September 2025, 21:07 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement