Advertisement
EKSPOR KAYU : DE Tak Berlaku, PHK di Industri Mebel Mungkin Terjadi

Advertisement
Ekspor kayu mengenai DE diharapkan segera ditindaklanjuti agar kerugian tidak semakin parah yang berujung pada PHK.
Harianjogja.com, JOGJA-Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) mendesak pemerintah untuk menjelaskan kedudukan deklarasi
ekspor (DE) kepada Uni Eropa (UE) dan Australia. Tanpa penanganan secepatnya, pengusaha dapat mengalami kerugian besar yang
berdampak pada PHK.
Advertisement
Desakan tersebut, kata Ketua Umum AMKRI Soenoto, bukan tanpa alasan. Penolakan dokumen DE baik di UE maupun Australia dikawatirkan
akan memicu kekisruhan di lapangan. Bila para pengusaha tidak bisa mengekspor barang-barangnya maka hal itu akan berdampak kerugian
yang besar bagi pengusaha.
“Pengusaha akan mengalami kerugian besar akibat tidak bisa ekspor ke UE dan Australia karena 80% tujuan ekspor adalah ke kedua wilayah
tersebut,” tandasnya akhir pekan lalu.
Jika pengusaha mengalami kerugian, sambung Soenoto, maka bisnis perusahaan tidak dapat beroperasi. Dampak lanjutan yang terjadi, tegas
dia, bisa terjadi pemutus hubungan kerja (PHK) di perusahaan-perusahaan mebel.
“Kami akan memperjuangan masalah ini. Jika pemerintah tidak bisa menyelesaikan persoalan ini, maka kami akan menyiapkan langkah-langkah
selanjutnya,” kata dia tanpa menyebut langkah lanjutan tersebut.
Ditambahkan Sekretaris Jendral AMKRI Abdul Sobur, pihaknya mengira DE mampu membuat kegiatan ekspor mebel berjalan normal. Namun,
pada kenyataannya DE tidak menjamin pengusaha yang belum ber-SVLK bisa melakukan ekspor. Padahal saat ini pengusaha sudah siap
mengirim produknya ke luar negeri. Dari empat pengusaha mebel, ada 18,5 kontainer yang tidak bisa dikirim dengan nilai sekitar Rp4,6 miliar.
“Jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah. Apalagi beberapa pengusaha saat ini yang masih membuat mebel dan melayani pesanan
tambahan. Padahal, dari sekitar 5.054 perusahaan pemegang izin ekspor baru 20% yang memiliki SVLK. Kalau ini dibiarkan yang untung justru
Vietnam,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement