Advertisement
UMKM DIY : Perda Pemanfaatan Produk Lokal, Perlukah?

Advertisement
UMKM DIY, yakni Asmindo mendorong pemda menyiapkan perda pemanfaatan produk lokal.
Harianjogja.com, JOGJA- Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (Asmindo DIY) mengharapkan pemerintah daerah setempat menyiapkan peraturan daerah yang mengatur tentang pemanfaatan produk lokal.
Advertisement
"Regulasi itu khususnya bisa diterapkan untuk industri perhotelan maupun properti lainnya yang ada di DIY untuk menggunakan produk lokal," kata Wakil Ketua Asmindo DIY, Endro Wardoyo, Senin (26/1/2015).
Menurut Endro peraturan daerah (perda) tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan produksi domestik di tengah persaingan usaha yang ketat saat memasuki Masyarakat Ekonomi (MEA) ASEAN pada akhir 2015. Upaya kongkret perlindungan terhadap produk lokal itu misalnya diwujudkan dengan mewajibkan setiap usaha properti serta perhotelan di untuk mengisi perlengkapan interior menggunakan furnitur lokal, atau buatan perajin mebel di DIY.
"Misalnya mewajibkan 30-40 persen penggunaan produk lokal bagi hotel atau apartemen," kata dia.
Kendati demikian, ia mengatakan, sosialisasi mengenai persiapan, konsekuensi, maupun keuntungan saat memasuki MEA juga masih perlu digencarkan pemerintah kepada kalangan pengusaha di DIY agar mereka lebih berani bersaing.
Sementara itu, Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Mudrajad Kuncoro mengatakan menghadapi MEA 2015 pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan persaingan usaha guna melindungi produk lokal dari dominasi produk luar. Situasi akan berubah menjadi 'mimpi buruk' jika negara-negara yang melakukan transaksi usaha tersebut tidak memiliki hukum persaingan usaha di negaranya.
"Oleh karena itu tetap perlu ada upaya kontrol dari pemerintah agar persaingan tetap berlangsung sehat," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Popularitas Mobil LCGC Merosot, Tak Lagi Terjangkau Kelas Bawah
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisata Saat Libur Sekolah Naik 10-15% Dibanding Tahun Lalu
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Naik
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Dapur Umum Sudah Terbentuk, Pemerintah Antisipasi Defisit Ayam dan Telur
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Naik
- Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Selasa 15 Juli 2025
- Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp67.171/Kg, Bawang Merah Rp40.943/Kg
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisata Saat Libur Sekolah Naik 10-15% Dibanding Tahun Lalu
- Selama Libur Sekolah 1,2 Juta Penumpang Gunakan KA Jarak Jauh di Daop 6 Yogyakarta
- Penjualan LCGC Turun Drastis hingga 50 Persen, Pakar: Akibat Regulasi dan Harga yang Semakin Tinggi
Advertisement
Advertisement