Studi: Penderita Covid Rentan Kena Penyakit Jangka Panjang
Sebuah studi terbaru menemukan fakta orang yang tertular Covid-19berisiko lebih tinggi terkena penyakit lain selama berbulan-bulan setelah infeksi awal mereka.
Ilustrasi Bank Indonesia./Harian Jogja-Kusnul Isti Qomah
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Bank Tabungan Negara Tbk. berharap Peraturan Bank Indonesia (PBI) terbaru terkait kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga menyertakan beleid perlakuan khusus pada perbankan yang fokus pada segmen tertentu seperti BTN.
Hal itu seiring signal Bank Indonesia yang akan mengubah kebijakan insentif dan disentif terhadap perbankan terkait ketentuan rasio minimum kredit untuk segmen UMKM sebesar 20%.
"Kami sudah mendengar mengenai rencana itu [perubahan PBI terkait aturan kredit UMKM 20 persen]. Kami akan lihat seperti apa nanti draf PBI (Peraturan Bank Indonesia), termasuk kriteria UMKM-nya, dan lainnya," kata Direktur Bank BTN, Budi Satria kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (17/7).
Budi berharap pada PBI terbaru tersebut juga menyertakan aturan adanya perlakukan khusus pada bank yang memang selama ini fokus pada segmen tertentu, seperti BTN. Menurut dia, BTN sebagai bank yang oleh pemerintah diminta fokus kepada pemenuhan kebutuhan perumahan tentu tidak dapat disamakan dengan commercial bank lainnya.
"Hal itu tentu dapat dipahami karena pengembangan perumahan ini spesial. Karena pada umumnya sangat padat modal, dan lantaran hal itulah terbatas pula UMKM yang dapat masuk ke dalam bisnis perumahan ini yang dapat dibiayai dengan kredit UMKM," ujarnya.
Walau fokus bisnis BTN pada sektor perumahan, pihaknya tetap mendorong pertumbuhan kredit UMKM dibidang perumahan. "Saat ini kredit UMKM posisinya kurang lebih 10 persen dari portofolio perumahan yang ada. Kami harapkan akan tumbuh terus seiring dengan pelonggaran LTV pada Agustus yang akan datang," ujarnya.
Sebelumnya diketahui BI mengisyaratkan bakal ada perubahan kebijakan insentif dan disentif terhadap perbankan terkait ketentuan rasio minimum kredit ke segmen UMKM sebesar 20%.
Direktur Kepala Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia Yunita Resmi Sari mengatakan bank sentral tengah menyusun kebijakan insentif yang lebih menarik bagi bank.
"Secara resmi belum diterapkan karena PBI-nya belum keluar. Kami sedang pikirkan bagaimana caranya supaya lebih menarik untuk mendorong target sekaligus mengatasi permasalahannya," ujarnya di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebuah studi terbaru menemukan fakta orang yang tertular Covid-19berisiko lebih tinggi terkena penyakit lain selama berbulan-bulan setelah infeksi awal mereka.
Kemenag DIY pastikan kepulangan jemaah haji 2026 via YIA lebih cepat tanpa transit hotel, langsung menuju daerah asal.
Pria asal Boyolali meninggal usai terjatuh dari motor di flyover Manahan Solo, diduga kelelahan setelah beraktivitas.
WMO peringatkan El Nino berpeluang 90 persen terjadi, Indonesia berisiko kekeringan dan cuaca ekstrem dalam beberapa bulan ke depan.
Wisata Kalitalang di lereng Merapi makin ramai, jadi favorit trekking dan latihan pendakian, kunjungan tembus 2.500 orang per hari.
Dua siswa SDN 4 Wates Kulonprogo raih nilai 100 TKA matematika 2026. Prestasi ini lampaui capaian tahun sebelumnya.