BPRS Hadapi Tantangan Berat di Era Ekonomi Milenial
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Persaingan usaha di era milenial saat ini begitu ketat. Apalagi saat ini makin maraknya bisnis online, usaha retail yang harus tutup karena tidak mampu mengikuti persaingan pasar. Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) hadir mengusung usaha bagi hasil demi menumbuhkan usaha mikro yang ingin tumbuh secara bersama untuk peningkatan ekonomi, baik secara individu maupun kelompok.
BPRS adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. BPRS berdiri berdasarkan UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Peraturan Pemerintah (PP) No 72/1992 tentangvBank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil. Namun setelah terjadi perubahan BPRS diatur dala UU No.10/1998.
Advertisement
Ketua Peneliti Strategis Nasional (Stranas) Dosen Universitas Budi Luhur Jakarta Etty Susilowati mengatakan persaingan di wilayah perbankan mikro sangat ketat dihadapi oleh BPRS. Para pelaku perkreditan yang berfokus pada wilayah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) cukup banyak. Bukan hanya BPRS yang memfasilitasi permodalan para pelaku UMKM.
"Di era digital seperti sekarang ini, permodalan bukan hanya dilakukan oleh BPRS. Saat ini BPRS bersaing dengan para pelaku online seperti dompetku dan lain sebagainya. Bukan hanya itu, dari wilayah perbankan yang dibawahi oleh BUMN, seperti BTN, Mandiri, BNI, BRI, bermain di wilayah mikro. Ditambah lagi untuk perbankan swasta yang dimotori oleh perbankan asing," terang Etty dalam Fokus Group Discussion (FGD) dalam rilis yang dikirim kepada Harianjogja.com, Jumat (16/11/2018).
Diskusi itu ingin mencari input dalam melihat peluang yang bisa ditimba dari para praktisi syariah di era saat ini. Serta fokus dalam menghadapi tantangan hingga survive sekaligus menelaah kebijakan pemerintah terkait dengan BPRS saat.
"Dari para peneliti kita akan mengetahui hal apa yang perlu diperbaiki dari kebijakan yang ada. Kami hadirkan para pakar untuk melahirkan cara atau teori, praktisi dan syariah. Sebenarnya dari banyak kebijakan dan praktisi, akan melahirka apa yang harus di atur oleh pemerintah, agar melihat banyak yg berminat di sini," katanya.
Rektor Universitas Budi Luhur Prof. Didik Sulistyanto menjelaskan perkembangan perbankan di tanah air mengacu pada sistem syariah. Bukan hanya Indonesia, dunia bahkan sudah bermuara pada sistem syariah, di mana bisa dilihat kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh negara Thailand, melakukan pengembangan sistem syariah dalam kebijakan pariwisatanya.
"Kalau kita lihat penduduk Indonesia yang mayoritas muslim, otomatis potensi syariah sangat besar. Permasalahannya, bagaimana membuat masyarakat agar menjadikan syariah sebagai basis perekonomiannya. FGD bertujuan untuk membangun rollmodel BPRS berkembang secara maksimum di Indonesia," jelasnnya.
Acara FGD Hibah Kemenristek Dikti itu juga dihadiri oleh Hadi Maulidin Ketua DPW Asbisindo Jabodetabek, Dima Djani, CEO Alami Financial Technologi. Sementara Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah Aries Mufti melihat kebutuhan dari tingkat urgensi di masyarakat, BPRS menjadi hal yang penting dilakukan. Melihat dari kata BPRS sudah jelas, bagaimana ekonomi kerakyatan berbasis umat, BPRS menjadi pilihan untuk diperkuat dan diperbanyak.
"Kalau kita bilang bank intermediasi dari pemilik modal atau yang punya dana, yang dibutuhkan masyarakat miskin, tentunya BPRS menjadi urgent sekali diaplikasikan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daya Beli Melemah, LPS Sebut Simpanan Warga di Bank Terancam Tergerus
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 Desember 2024 Stagnan, Termurah Rp810.000
- Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember Naik Jadi Rp1.520.000 per Gram
- Libur Natal dan Tahun Baru, AirAsia Siapkan 554.000 Kursi
- Harga Emas Antam Hari Ini 12 Desember 2024 Naik Jadi Rp1.573.000 per Gram
Advertisement
Festival Kampung Santri Jogja, Perayaan Budaya Pesantren untuk Menarik Wisatawan
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Berbeda dengan Tahun Lalu, Begini Skema Subsidi PPN untuk Pembelian Motor Listrik
- Selamatkan Perusahaan, Manajemen Sritex Ajukan PK Buntut Penolakan Kasasi oleh MK
- Bersama SGM Eksplor, Alfamart Sahabat Generasi Maju Edukasi Gizi Gratis, 10.000 Ibu dan Anak di 34 Kota Indonesia
- Harga Pangan Hari Ini, Sabtu 21 Desember 2024, Beras, Cabai, Minyak, hingga Daging Sapi Turun
- Begini Tren Perubahan Investasi di 2024 Menurut BEI DIY
- Izin 19 BPR Dicabut, OJK DIY: Penyebabnya Karena Fraud
- PPN Naik Jadi 12 Persen, Menaker Jamin Perlindungan Bagi Buruh Terdampak PHK
Advertisement
Advertisement