Advertisement
BPRS Hadapi Tantangan Berat di Era Ekonomi Milenial
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Persaingan usaha di era milenial saat ini begitu ketat. Apalagi saat ini makin maraknya bisnis online, usaha retail yang harus tutup karena tidak mampu mengikuti persaingan pasar. Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) hadir mengusung usaha bagi hasil demi menumbuhkan usaha mikro yang ingin tumbuh secara bersama untuk peningkatan ekonomi, baik secara individu maupun kelompok.
BPRS adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. BPRS berdiri berdasarkan UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Peraturan Pemerintah (PP) No 72/1992 tentangvBank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil. Namun setelah terjadi perubahan BPRS diatur dala UU No.10/1998.
Advertisement
Ketua Peneliti Strategis Nasional (Stranas) Dosen Universitas Budi Luhur Jakarta Etty Susilowati mengatakan persaingan di wilayah perbankan mikro sangat ketat dihadapi oleh BPRS. Para pelaku perkreditan yang berfokus pada wilayah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) cukup banyak. Bukan hanya BPRS yang memfasilitasi permodalan para pelaku UMKM.
"Di era digital seperti sekarang ini, permodalan bukan hanya dilakukan oleh BPRS. Saat ini BPRS bersaing dengan para pelaku online seperti dompetku dan lain sebagainya. Bukan hanya itu, dari wilayah perbankan yang dibawahi oleh BUMN, seperti BTN, Mandiri, BNI, BRI, bermain di wilayah mikro. Ditambah lagi untuk perbankan swasta yang dimotori oleh perbankan asing," terang Etty dalam Fokus Group Discussion (FGD) dalam rilis yang dikirim kepada Harianjogja.com, Jumat (16/11/2018).
Diskusi itu ingin mencari input dalam melihat peluang yang bisa ditimba dari para praktisi syariah di era saat ini. Serta fokus dalam menghadapi tantangan hingga survive sekaligus menelaah kebijakan pemerintah terkait dengan BPRS saat.
"Dari para peneliti kita akan mengetahui hal apa yang perlu diperbaiki dari kebijakan yang ada. Kami hadirkan para pakar untuk melahirkan cara atau teori, praktisi dan syariah. Sebenarnya dari banyak kebijakan dan praktisi, akan melahirka apa yang harus di atur oleh pemerintah, agar melihat banyak yg berminat di sini," katanya.
Rektor Universitas Budi Luhur Prof. Didik Sulistyanto menjelaskan perkembangan perbankan di tanah air mengacu pada sistem syariah. Bukan hanya Indonesia, dunia bahkan sudah bermuara pada sistem syariah, di mana bisa dilihat kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh negara Thailand, melakukan pengembangan sistem syariah dalam kebijakan pariwisatanya.
"Kalau kita lihat penduduk Indonesia yang mayoritas muslim, otomatis potensi syariah sangat besar. Permasalahannya, bagaimana membuat masyarakat agar menjadikan syariah sebagai basis perekonomiannya. FGD bertujuan untuk membangun rollmodel BPRS berkembang secara maksimum di Indonesia," jelasnnya.
Acara FGD Hibah Kemenristek Dikti itu juga dihadiri oleh Hadi Maulidin Ketua DPW Asbisindo Jabodetabek, Dima Djani, CEO Alami Financial Technologi. Sementara Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah Aries Mufti melihat kebutuhan dari tingkat urgensi di masyarakat, BPRS menjadi hal yang penting dilakukan. Melihat dari kata BPRS sudah jelas, bagaimana ekonomi kerakyatan berbasis umat, BPRS menjadi pilihan untuk diperkuat dan diperbanyak.
"Kalau kita bilang bank intermediasi dari pemilik modal atau yang punya dana, yang dibutuhkan masyarakat miskin, tentunya BPRS menjadi urgent sekali diaplikasikan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Toko Online Temu Asal China Dilarang Masuk Indonesia, Ini Alasan Menkominfo
- Mendag Sita 11.000 Ton Siku Baja Tanpa SNI Senilai Rp11 Miliar
- Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia Diklaim Mampu Menarik Investasi dari Jepang
- Harga Rokok di Indonesia Disebut Terlalu Murah, Picu Banyaknya Perokok
- Wuih! Bank Dunia Sebut Harga Beras di Indonesia Termahal se-Asia Tenggara
Advertisement
Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Minggu 6 Oktober 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Khawatir Picu PHK, Pekerja Sektor Tembakau Tolak Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Sampai 4 Oktober 2024, Ada 30 Perusahaan Antre IPO
- Harga Cabai Naik Lagi Akhir Pekan Ini, Tembus Rp49.800 per Kilogram
- Harga Emas Antam Akhir Pekan Ini Naik Signifikan, Rp1.482.000 per Gram
- Jelang Kinerja 5 Tahun BUMN di Bawah Kepemimpinan Erick Thohir, PLN siapkan Keandalan Listrik tanpa Kedip PEPARNAS XVII 2024
- Astaga! Utang Paylater di Kalangan Anak Muda Melesat, Ini Imbauan OJK
Advertisement
Advertisement