Advertisement
Proses Pengambilalihan Saham Freeport Segera Rampung
Aktivitas di tambang Freeport, Papua - Bloomberg/Dadang Tri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Mengenai proses divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI), Presiden Joko Widodo memberikan update terbaru. Menurut Jokowi, proses pengambilalihan saham PTFI ini akan segera rampung.
Menurut Jokowi, saat ini proses divestasi saham Freeport masih terus berlangsung. Dirinya menargetkan proses pengambilalihan 51% saham PTFI bisa di rampung sebelum berganti tahun.
Advertisement
"Dalam proses [divestasi Freeport] rampung bisa tahun ini," ujarnya dalam acara CEO Network di Ritz Carlton SCBD, Jakarta, Senin (3/12/2018).
Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan jika masyarakat tidak perlu khawatir jika proses divestasi ini akan gagal. Karena dirinya memastikan pengambilalihan saham PTFI ini hanya tinggal menunggu waktu saja.
Apalagi menurutnya, uang untuk mengambil alih saham PTFI sudah dikantongi oleh pemerintah. Saat ini uang tersebut hanya tinggal di bayarkan saja kepada pihak PTFI saja.
"Iya kan sudah yang jelas sudah Head of Agreement (HoA), sudah Sale and Purchase Agreement juga sudah, iya nanti tinggal bayarnya saja," jelasnya.
Sebagai informasi sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan kondisi terkini proses divestasi saham Freeport. Menurut Luhut, proses pengambilalihan saham Freeport ini sudah tidak ada masalah lagi.
Pasalnya, saat ini proses divestasi saham Freeport hanya tinggal menunggu waktu saja. Sehingga diharapkan proses divestasi saham Freeport bisa rampung sebelum akhir tahun 2018.
"Freeport kemarin kita rapat, semua sudah selesai hanya proses waktu saja. Akhir tahun sudah selesai Presiden Joko Widodo sudah perintahkan," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga sudah mengantongi uang untuk mengambil alih saham Freeport. Adalah dana sebesar USD4 miliar siap dibayarkan kepada PT Freeport Indonesia.
"Dananya sudah ada USD4 miliar. Jadi saol Freeport enggak ada maslaah," ucapnya.
Luhut menambahkan, saat ini proses penyelesaian divestasi saham Freeport itu hanya tinggal masalah teknis saja. Khususnya penyelesaian mengenai isu lingkungan yang saat ini sedang diurus oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Jadi tinggal penyelesaian teknis penyelesaian masalah lingkungan, karena lingkungan itu dengan KLHK ada. Dari BPKP juga sudah diselesaikan, kewajiban apa yang harus diselseaikan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Nasional Turun Serentak, Beras hingga Cabai Merosot
- Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Masih Bertahan, 18 Januari 2026
- WEF Davos 2026, Indonesia Perkuat Diplomasi Ekonomi Global
- Workshop Mindfulness untuk Perawat Jiwa Digelar di Jogja
- PPh 21 DTP Berlaku 2026, Ini Dampaknya bagi Pekerja
Advertisement
Advertisement




