Advertisement
Konsumen Keberatan dengan Kebijakan Bagasi Berbayar

Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG- Para pengguna jasa angkutan udara yang biasa menggunakan jasa maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air menyatakan keberatan dengan kebijakan bagasi berbayar yang diberlakukan oleh maskapai penerbangan tersebut.
Eka (22), salah seorang mahasiswi yang akan berangkat ke Surabaya, Jawa Timur yang ditemui Antara di Bandara El Tari Kupang Rabu (9/1/2019) menyatakan bingung jika dua maskapai penerbangan itu jadi merealisasikan kebijakan bagasi berbayar.
Advertisement
"Biasanyakan kami tidak perlu membayar bagasi lagi, kecuali membawa lebih dari 20 kilogram. Tetapi kalau rencana itu benar-benar terealisasi maka kami harus mengeluarkan uang lagi," katanya.
Belum lagi, kata dia, untuk wilayah NTT banyak masyarakat yang menggunakan maskapai Wings Air saat bepergian dari satu kabupaten ke kabupaten yang lain.
Apalagi, kata dia, tradisi masyarakat NTT yang sering bepergiaan saat libur dan kembali dengan membawa banyak bawaan tentu harus berpikir panjang.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wens, warga asal Kabupaten Sikka yang hendak terbang ke Maumere dari Kupang.
Menurut dia, hal yang harus dilakukan oleh Lion Air saat ini terlebih dahulu memperbaiki sistem pelayanannya yang selama ini selalu dikeluhkan oleh para konsumen.
"Masa yang dilakukan adalah menghapus pengangkutan bagasi cuma-cuma. Seharusnya yang dilakukan adalah memperbaiki sistem pelayanannya," kata dia.
Ia mengatakan jika Lion Air Group ingin memberlakukan sistem tersebut, maka harga tiket juga harus diturunkan sehingga tak memberatkan konsumen.
"Kami hanya bisa berharap agar kebijakan bagasi berbayar itu dapat ditinjau dan dikaji lagi oleh Lion Air Group,"ujarnya.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya memperbolehkan maskapai Lion Air Group khususnya pesawat Lion Air dan Wings Air untuk mengenakan biaya bagasi kepada penumpangnya. Pengenaan biaya, kata Budi Karya, bisa berlaku setelah sosialisasi selama dua minggu sejak Selasa (8/1) kemarin dan mulai diberlakukan pada 22 Januari 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN Persero
- Promo Holiday Spesial Juli di Kotta GO Yogyakarta: Liburan Nyaman dan Menyenangkan
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
Advertisement
Advertisement