Advertisement
Konsumen Keberatan dengan Kebijakan Bagasi Berbayar
Ilustrasi penumpang boarding. - The Active Times
Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG- Para pengguna jasa angkutan udara yang biasa menggunakan jasa maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air menyatakan keberatan dengan kebijakan bagasi berbayar yang diberlakukan oleh maskapai penerbangan tersebut.
Eka (22), salah seorang mahasiswi yang akan berangkat ke Surabaya, Jawa Timur yang ditemui Antara di Bandara El Tari Kupang Rabu (9/1/2019) menyatakan bingung jika dua maskapai penerbangan itu jadi merealisasikan kebijakan bagasi berbayar.
Advertisement
"Biasanyakan kami tidak perlu membayar bagasi lagi, kecuali membawa lebih dari 20 kilogram. Tetapi kalau rencana itu benar-benar terealisasi maka kami harus mengeluarkan uang lagi," katanya.
Belum lagi, kata dia, untuk wilayah NTT banyak masyarakat yang menggunakan maskapai Wings Air saat bepergian dari satu kabupaten ke kabupaten yang lain.
Apalagi, kata dia, tradisi masyarakat NTT yang sering bepergiaan saat libur dan kembali dengan membawa banyak bawaan tentu harus berpikir panjang.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wens, warga asal Kabupaten Sikka yang hendak terbang ke Maumere dari Kupang.
Menurut dia, hal yang harus dilakukan oleh Lion Air saat ini terlebih dahulu memperbaiki sistem pelayanannya yang selama ini selalu dikeluhkan oleh para konsumen.
"Masa yang dilakukan adalah menghapus pengangkutan bagasi cuma-cuma. Seharusnya yang dilakukan adalah memperbaiki sistem pelayanannya," kata dia.
Ia mengatakan jika Lion Air Group ingin memberlakukan sistem tersebut, maka harga tiket juga harus diturunkan sehingga tak memberatkan konsumen.
"Kami hanya bisa berharap agar kebijakan bagasi berbayar itu dapat ditinjau dan dikaji lagi oleh Lion Air Group,"ujarnya.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya memperbolehkan maskapai Lion Air Group khususnya pesawat Lion Air dan Wings Air untuk mengenakan biaya bagasi kepada penumpangnya. Pengenaan biaya, kata Budi Karya, bisa berlaku setelah sosialisasi selama dua minggu sejak Selasa (8/1) kemarin dan mulai diberlakukan pada 22 Januari 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Bantul Razia Miras di Trirenggo, 60 Botol Ciu Berhasil Disita
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bapanas Jamin Stok Pangan Nasional Aman Jelang Lebaran 2026
- Pembiayaan Mobil Bekas Meroket Jelang Lebaran 2026
- Harga Emas Pegadaian 9 Maret: UBS dan Galeri24 Stabil
- Konflik Timur Tengah Picu Harga Minyak Dunia Naik 20 Persen
- Perang Iran vs AS-Israel Bikin Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam
- Hindari Konflik, Eksportir DIY Alihkan Jalur Ekspor ke Luar Suez
Advertisement
Advertisement








