Advertisement
Berkat Ini, SMA Muhi Jogja Terima Toyota Hiace dari Bank Bukopin

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Bank Syariah Bukopin (Bukopin Syariah) menyerahkan hadiah langsung berupa satu unit Toyota Hiace kepada SMA Muhammadiyah 1 (Muhi) Jogja, di Jogja, Rabu (27/2).
Pemimpin Cabang Bukopin Syariah Yogyakarta Abdul Majid mengatakan hadiah langsung ini diberikan kepada nasabah yang telah menempatkan dananya di Bukopin Syariah melalui Tabungan Hadiah Suka-Suka khusunya produk Tabungan iB Siaga dan Tabungan iB Siaga Bisnis. "Tabungan Suka-Suka kami berikan kepada nasabah juga sebagai apresiasi atas kepercayaan nasabah. Ini juga untuk menjawab kebutuhan gaya hidup. Tabungan ini juga untuk meningkatkan komposisi dana murah," ujar dia di SMA Muhammadiyah 1 Jogja, Rabu.
Advertisement
Ia menjelaskan periode Tabungan Hadiah Suka-Suka mulai 1 Januari-31 Maret 2019 di mana selama jangka waktu tiga bulan, enam bulan, dan 12 bulan dana nasabah akan diblokir. Program ini berlaku untuk nasabah existing dan nasabah baru yang melakukan pembukaan rekening Tabungan iB Siaga atau Tabungan iB Siaga Bisnis dengan minimal penempatan dana minimal Rp50 juta. "SMA Muhammadiyah 1 Jogja merupakan salah satu nasabah setia kami. Saya harap hadiah ini bermanfaat untuk menunjang kegiatan sekolah," ujar dia.
Kepala SMA Muhammadiyah 1 Jogja Tri Ismu Husnan Purwono mengatakan hadiah berupa mobil tersebut akan sangat berguna bagi mobilitas pihak sekolah. Selain itu, mobil ini juga akan bermanfaat bagi kegiatan siswa-siswa. "Mobil ini akan kami gunakan untuk mendukung prestasi siswa misalnya untuk mengantarkan mereka untuk kegiatan seperti lomba. Siswa kami sangat aktif mengikuti lomba," ujar dia.
Ia mengatakan saat ini memang baru pihak sekolah yang menjadi nasabah. Namun, ke depan tidak menutup kemungkinan siswa di SMA Muhammadiyah 1 Jogja bisa menjadi nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Terbongkar, Praktik Impor Ilegal Baju Bekas Rp112 Miliar di Bandung Raya
- Target Pajak Naik Pemerintah Incar Perdagangan Eceran, Emas dan Perikanan
- Kemendagri Tegur Bulog Soal Aplikasi SPHP yang Mempersulit Pedagang
- DPR Bakal Gelar Rapat Tertutup dengan Danantara, Ini Alasannya
- Gunakan NIK, OJK Blokir Pelaku Penipuan Online ke Akses Keuangan
- Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS 2025
- Mendag: Pakaian Bekas Impor Rusak Industri Dalam Negeri
Advertisement
Advertisement