Advertisement

Pengamat: Perang Tarif Ojol Harus Segera Dihentikan

MediaDigital
Kamis, 27 Juni 2019 - 22:57 WIB
Budi Cahyana
Pengamat: Perang Tarif Ojol Harus Segera Dihentikan Pengendara ojek daring mengantar penumpang melintas di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (12/6/2019). - JIBI/Bisnis Indonesia/Triawanda Tirta Aditya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kemudahan yang ditawarkan ojek online menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk menggunkan sarana transportasi berbasis aplikasi tersebut. Namun, membiarkan aplikator ojek online berkompetisi merebut pasar tanpa rambu-rambu yang jelas menjadi kekeliruan yang harus dicarikan solusinya.

Untuk itu, diperlukan adanya kebijakan yang mengatur agar persaingan antar aplikator ojek online tersebut dapat memberikan keuntungan bagi semua pihak. Baik konsumen, driver, perusahaan, maupun pemerintah sebagai pembuat regulasi.

Advertisement

“Skala pembuatan kebijakan harus memprioritaskan kesejahteraan mitra, keinginan konsumen dan keberlangsungan hidup perusahaan,” kata pengamat ekonomi asal Medan, Gunawan Benyamin, Kamis (27/6/2019)

Menurut Gunawan, Peraturan Kementerian Perhubungan No.348/2019 belum menjadi solusi. Pembelakuan tarif baru ojek online hanya akan memicu perang tarif menjadi lebih liar. Termasuk perang promo dan diskon bagi penyedia jasa ojek online.

"Keputusan Kemenhub tidak mengatur secara spesifik tentang aturan promo yang menjadi salah satu pemicu perang tarif. Kondisi ini harus menjadi perhatian khusus karena langkah yang diambil pada akhirnya tidak menguntungkan semua pihak," katanya.

Jika perang tarif dibiarkan, lanjut Gunawan, kondisi ini justru menguntungkan aplikator yang memiliki modal besar, karena mampu membakar uang dalam jumlah besar. Sedangkan, usaha transportasi lain hanya mengikuti apa yang dilakukan perusahaan besar.

Akibatnya, lanjut dia, akan menjadikan pasar tidak terkendali. Gunawan menyarankan agar ojol membentuk asosiasi yang menaungi kepentingan bersama. Dia khawatir nasib ojek online ke depan hanya muncul satu aplikator dominan.

“Ini  sebelumnya sudah saya khawatorkan. Jadi sesame pebisnis ojol sebaiknya bertemu, membahas keberlangsungan bisnis mereka. Kemenhub bantu mediasi. Jika tidak dilaksanakan, nanti ujung-ujungnya, praktek di lapangan bentuknya monopoli  atau oligopoli,” kata Gunawan.

 “Awal persaingan itu adalah banting-bantingan harga, main tarif promo jor-joran. Terus Selanjutnya aksi bajak tanpa etika. Ini menunjukan bahwa ada ojol yang memang berambisi menguasai bisnis di transportasi online.”

Gunawan berharap Kemenhub segera mengeluarkan kebijakan yang fair. Kebijakan yang tidak memberatkan satu pihak saja, tapi mengarah kepada keberlangsungan hidup industri dalam jangka panjang.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pernah membahas secara intensif bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dengan diskon. Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengatakan KPPU dilibatkan agar proses persaingan usaha antara aplikator berjalan dengan sehat.

“Memang ada berbagai permasalahan. Terutama terkait yang namanya diskon promo, karena di bisnis ini sangat rentan sekali kita enggak mau salah satu pihak hilang,” kata Ahmad Yani dalam satu kesempatan pada Mei lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement