Advertisement
BI Kenalkan Kebijakan Makroprudensial
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) menggelar Ngangkring Bareng Blogger dan Mahasiswa, dengan topik Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan, Makroprudensial Aman Terjaga, di nDalem Ngabean Resto, Kamis (11/7).
Deputi Kepala Perwakilan BI DIY, Probo Sukesi mengatakan topik pembahasan ini relatif baru dan belum dikenal luas. Kebijakan makroprudensia sampai saat ini mayoritas dikonsumsi pihak tertentu seperti pengamat, analis, dosen, dan sebagainya. Akibatnya, istilah tersebut masih asing di telinga orang awam.
Advertisement
Adapun pemahaman tersebut perlu diketahui oleh seluruh masyarakat, termasuk anak muda. “Kami mengharapkan acara ini dapat berdampak luas sehingga membangun pemahaman dan dukungan publik terhadap kebijakan makroprudensial, untuk stabilitas dan akhirnya perekonomian Indonesia,” katanya.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI sekaligus pemateri, Retno Ponco Windarti mengatakan secara umum kondisi perekonomian saat ini cukup baik. Kendati demikian, krisis ekonomi dapat terjadi kapan saja dan penyebabnya dapat dari luar atau dalam negeri. Pemulihan krisis tersebut akan berlangsung lama sehingga untuk mencegah krisis ekonomi diperlukan kebijakan makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Menurut dia, instrumen kebijakan makroprudensial setidaknya ada enam ragam. Pertama countercyclial capital buffer (CCB), yaitu memupuk ketahanan modal pada saat ekonomi sedang boom dan memanfaatkan cadangan modal pada saat ekonomi sedang turun. “Kedua, kebijakan loan to value [LTV] mengelola fungsi intermediasi dan mengendalikan risiko kredit,” katanya.
Ketiga yaitu penyangga likuiditas makroprudensial (PLM), yaitu meningkatkan fleksibilitas pengelola likuiditas perbankan. Keempat, rasio intermediasi makroprudensial (RIM), dengan mendorong intermediasi perbankan yang seimbang dan berkualitas yang berlaku bagi bank umum, konvensional dan syariah, serta pendalaman pasar keuangan. “Kelima yaitu rasio kredit UMKM. Meningkatkan akses keuangan dan pembiayaan pada UMKM,” ujarnya.
Keenam yaitu pinjaman likuiditas jangka pendek (PLJP)/PLJP Syariah . PLJP yaitu pinjaman dari BI kepada bank umum untuk mengatasi kesulitan likuiditas jangka pendek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Naik Signifikan, Leptospirosis di Bantul Capai 160 Kasus Per Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN Persero
- Promo Holiday Spesial Juli di Kotta GO Yogyakarta: Liburan Nyaman dan Menyenangkan
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
Advertisement
Advertisement