Advertisement
BI Kenalkan Kebijakan Makroprudensial
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) menggelar Ngangkring Bareng Blogger dan Mahasiswa, dengan topik Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan, Makroprudensial Aman Terjaga, di nDalem Ngabean Resto, Kamis (11/7).
Deputi Kepala Perwakilan BI DIY, Probo Sukesi mengatakan topik pembahasan ini relatif baru dan belum dikenal luas. Kebijakan makroprudensia sampai saat ini mayoritas dikonsumsi pihak tertentu seperti pengamat, analis, dosen, dan sebagainya. Akibatnya, istilah tersebut masih asing di telinga orang awam.
Advertisement
Adapun pemahaman tersebut perlu diketahui oleh seluruh masyarakat, termasuk anak muda. “Kami mengharapkan acara ini dapat berdampak luas sehingga membangun pemahaman dan dukungan publik terhadap kebijakan makroprudensial, untuk stabilitas dan akhirnya perekonomian Indonesia,” katanya.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI sekaligus pemateri, Retno Ponco Windarti mengatakan secara umum kondisi perekonomian saat ini cukup baik. Kendati demikian, krisis ekonomi dapat terjadi kapan saja dan penyebabnya dapat dari luar atau dalam negeri. Pemulihan krisis tersebut akan berlangsung lama sehingga untuk mencegah krisis ekonomi diperlukan kebijakan makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
BACA JUGA
Menurut dia, instrumen kebijakan makroprudensial setidaknya ada enam ragam. Pertama countercyclial capital buffer (CCB), yaitu memupuk ketahanan modal pada saat ekonomi sedang boom dan memanfaatkan cadangan modal pada saat ekonomi sedang turun. “Kedua, kebijakan loan to value [LTV] mengelola fungsi intermediasi dan mengendalikan risiko kredit,” katanya.
Ketiga yaitu penyangga likuiditas makroprudensial (PLM), yaitu meningkatkan fleksibilitas pengelola likuiditas perbankan. Keempat, rasio intermediasi makroprudensial (RIM), dengan mendorong intermediasi perbankan yang seimbang dan berkualitas yang berlaku bagi bank umum, konvensional dan syariah, serta pendalaman pasar keuangan. “Kelima yaitu rasio kredit UMKM. Meningkatkan akses keuangan dan pembiayaan pada UMKM,” ujarnya.
Keenam yaitu pinjaman likuiditas jangka pendek (PLJP)/PLJP Syariah . PLJP yaitu pinjaman dari BI kepada bank umum untuk mengatasi kesulitan likuiditas jangka pendek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
Advertisement
BPNT Kulonprogo 2026 Disalurkan, Penerima Turun Jadi 904 KPM
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Impor 105.000 Pikap India Diprotes Buruh, Ini Alasannya
- OJK Tegaskan Influencer Keuangan Bisa Disanksi Jika Merugikan Publik
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026, UBS Rp3,099 Juta per Gram
- Harga Pangan Hari Ini Turun, Daging Sapi Rp137.867 per Kg
- Menaker Ingatkan Sanksi bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR
Advertisement
Advertisement







