Advertisement
BI Kenalkan Kebijakan Makroprudensial
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) menggelar Ngangkring Bareng Blogger dan Mahasiswa, dengan topik Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan, Makroprudensial Aman Terjaga, di nDalem Ngabean Resto, Kamis (11/7).
Deputi Kepala Perwakilan BI DIY, Probo Sukesi mengatakan topik pembahasan ini relatif baru dan belum dikenal luas. Kebijakan makroprudensia sampai saat ini mayoritas dikonsumsi pihak tertentu seperti pengamat, analis, dosen, dan sebagainya. Akibatnya, istilah tersebut masih asing di telinga orang awam.
Advertisement
Adapun pemahaman tersebut perlu diketahui oleh seluruh masyarakat, termasuk anak muda. “Kami mengharapkan acara ini dapat berdampak luas sehingga membangun pemahaman dan dukungan publik terhadap kebijakan makroprudensial, untuk stabilitas dan akhirnya perekonomian Indonesia,” katanya.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI sekaligus pemateri, Retno Ponco Windarti mengatakan secara umum kondisi perekonomian saat ini cukup baik. Kendati demikian, krisis ekonomi dapat terjadi kapan saja dan penyebabnya dapat dari luar atau dalam negeri. Pemulihan krisis tersebut akan berlangsung lama sehingga untuk mencegah krisis ekonomi diperlukan kebijakan makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
BACA JUGA
Menurut dia, instrumen kebijakan makroprudensial setidaknya ada enam ragam. Pertama countercyclial capital buffer (CCB), yaitu memupuk ketahanan modal pada saat ekonomi sedang boom dan memanfaatkan cadangan modal pada saat ekonomi sedang turun. “Kedua, kebijakan loan to value [LTV] mengelola fungsi intermediasi dan mengendalikan risiko kredit,” katanya.
Ketiga yaitu penyangga likuiditas makroprudensial (PLM), yaitu meningkatkan fleksibilitas pengelola likuiditas perbankan. Keempat, rasio intermediasi makroprudensial (RIM), dengan mendorong intermediasi perbankan yang seimbang dan berkualitas yang berlaku bagi bank umum, konvensional dan syariah, serta pendalaman pasar keuangan. “Kelima yaitu rasio kredit UMKM. Meningkatkan akses keuangan dan pembiayaan pada UMKM,” ujarnya.
Keenam yaitu pinjaman likuiditas jangka pendek (PLJP)/PLJP Syariah . PLJP yaitu pinjaman dari BI kepada bank umum untuk mengatasi kesulitan likuiditas jangka pendek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 18 Nov 2025
- Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Tetap Lanjut
- Impor Pakaian Bekas Dilarang, Mendag Fokus Penindakan
- Hungaria Catat Rekor Redenominasi Terbesar, Hapus 29 Nol Sekaligus
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





