Advertisement

BI Kenalkan Kebijakan Makroprudensial

Herlambang Jati Kusumo
Jum'at, 12 Juli 2019 - 14:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
BI Kenalkan Kebijakan Makroprudensial Ilustrasi replika uang di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (4 - 4).Bisnis Indonesia/Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) menggelar Ngangkring Bareng Blogger dan Mahasiswa, dengan topik Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan, Makroprudensial Aman Terjaga, di nDalem Ngabean Resto, Kamis (11/7).

Deputi Kepala Perwakilan BI DIY, Probo Sukesi mengatakan topik pembahasan ini relatif baru dan belum dikenal luas. Kebijakan makroprudensia sampai saat ini mayoritas dikonsumsi pihak tertentu seperti pengamat, analis, dosen, dan sebagainya. Akibatnya, istilah tersebut masih asing di telinga orang awam.

Advertisement

Adapun pemahaman tersebut perlu diketahui oleh seluruh masyarakat, termasuk anak muda. “Kami mengharapkan acara ini dapat berdampak luas sehingga membangun pemahaman dan dukungan publik terhadap kebijakan makroprudensial, untuk stabilitas dan akhirnya perekonomian Indonesia,” katanya.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI sekaligus pemateri, Retno Ponco Windarti mengatakan secara umum kondisi perekonomian saat ini cukup baik. Kendati demikian, krisis ekonomi dapat terjadi kapan saja dan penyebabnya dapat dari luar atau dalam negeri. Pemulihan krisis tersebut akan berlangsung lama sehingga untuk mencegah krisis ekonomi diperlukan kebijakan makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Menurut dia, instrumen kebijakan makroprudensial setidaknya ada enam ragam. Pertama countercyclial capital buffer (CCB), yaitu memupuk ketahanan modal pada saat ekonomi sedang boom dan memanfaatkan cadangan modal pada saat ekonomi sedang turun. “Kedua, kebijakan loan to value [LTV] mengelola fungsi intermediasi dan mengendalikan risiko kredit,” katanya.

Ketiga yaitu penyangga likuiditas makroprudensial (PLM), yaitu meningkatkan fleksibilitas pengelola likuiditas perbankan. Keempat, rasio intermediasi makroprudensial (RIM), dengan mendorong intermediasi perbankan yang seimbang dan berkualitas yang berlaku bagi bank umum, konvensional dan syariah, serta pendalaman pasar keuangan. “Kelima yaitu rasio kredit UMKM. Meningkatkan akses keuangan dan pembiayaan pada UMKM,” ujarnya.

Keenam yaitu pinjaman likuiditas jangka pendek (PLJP)/PLJP Syariah . PLJP yaitu pinjaman dari BI kepada bank umum untuk mengatasi kesulitan likuiditas jangka pendek. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement