Advertisement
BPJS Kesehatan Diminta Berbenah
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) - Bisnis/Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan bahwa defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan mencapai Rp19,41 triliun. Untuk itu, BPJS Kesehatan dituntut untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan secara menyeluruh.
Pemerintah pun telah menyuntikkan bantuan keuangan sebesar Rp10,29 triliun sehingga posisi gagal bayar berkurang menjadi Rp9,1 triliun.
Advertisement
"Banyak hal-hal yang perlu dibenahi mulai kepersertaan, databasenya, sampai kepada bagaimana sistem rujukan antara puskesmas dan rumah sakit. Sistem untuk menangani tagihan itu juga perlu diperbaiki," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (30/7/2019).
Ketidakpatuhan pembayaran iuran dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) serta sektor informal timbulkan defisit BPJS Kesehatan.
BACA JUGA
Sri mengungkapkan peserta BPJS Kesshatan dari PBPU dan sektor informal hanya mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan sehingga menimbulkan defisit.
Masih banyak pula peserta BPJS Kesehatan yang beranggapan bahwa pihaknya bisa menerima manfaat secara tidak terbatas.
Hal ini menimbulkan ketidakcocokan antara tarif dengan manfaat yang harus dibayarkan sehingga defisit pun menjadi semakin kronis.
Dari sisi penagihan, pembenahan juga perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya fraud. Ada sejumlah rumah sakit yang melakukan overcclaim sehingga BPJS pun telah menurunkan status 660 rumah sakit dalam rangka menghemat pengeluaran BPJS Kesehatan. "Itu saja sudah bisa menghemat berapa miliar, puluhan bahkan ratusan miliar," katanya.
Terakhir, tarif iuran BPJS Kesehatan juga akan diperbaiki dalam rangka menyeimbangkan pemasukan dengan pengeluaran.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan perlu mencermati profil risiko dari setiap jenis peserta.
Degan injeksi keuangan yang terus dilakukan oleh pemerintah kepada BPJS Kesehatan sepanjang 4 tahun terakhir Sri berharap hal tersebut bisa menjadi batu loncatan untuk perbaikan sistem.
"Salah satu temuan BPKP adalah operasional BPJS, ini kita sudah minta mereka melakukan klaim operasi yang lebih tinggi dan Kemenkeu sudah minta untuk dikoreksi ke bawah sehingga efisiensi, transparansi, dan kredibilitas harus meningkat," kata Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sidang Tipikor Sri Purnomo, Kuasa Hukum Bantah Aliran Dana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Scam, Ribuan Warga DIY Jadi Korban Penipuan Online
- Amazon Pangkas 8,5 Persen Karyawan di Luksemburg
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- BI Rate Tetap 4,75 Persen, Pengamat Nilai Tepat Jaga Rupiah
- ALVA dan Grab Uji Coba Motor Listrik di Jogja Berlanjut Nasional
- Kereta Api Jadi Tulang Punggung Transportasi Nataru
Advertisement
Advertisement




