Advertisement

Jelang Iduladha, Pasokan LPG 3 Kg Ditambah 10%

Kusnul Isti Qomah
Kamis, 08 Agustus 2019 - 08:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
Jelang Iduladha, Pasokan LPG 3 Kg Ditambah 10% Sejumlah warga mengantre untuk membeli elpiji tiga kilogram di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Dusun Ambarukmo, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, belum lama ini.Harian Jogja/Irwan A.Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Guna menjaga distribusi LPG di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya menjelang Hari Iduladha Pertamina memberikan extra dropping tambahan fakultatif sebanyak 10% atau setara dengan 82,840 tabung selama Agustus 2019. 

Hal tersebut juga sekaligus untuk membantah pernyataan Kepala Seksi Distribusi dan Harga Bahan Kebutuhan Pokok Dinas Perdagangan Bantul beberapa waktu lalu, yang menyatakan komoditas gas melon yang sulit didapatkan. Disampaikan stok gas melon terbilang sedikit setelah dilakukan pengecekan ke beberapa agen dan pengecer di wilayah Bantul.

Advertisement

"Dapat kami sampaikan pernyataan Kepala Seksi Distribusi dan Harga Bahan Kebutuhan Pokok Dinas Perdagangan Bantul adalah tidak tepat. Rata-rata bulanan distribusi LPG tiga kilogram (kg) ke Bantul tidak kurang dari 800.000-an tabung. Sejak Juli 2019 kami sudah menambahkan sebanyak 20.000 tabung dan khusus pada Agustus 2019 kami siapkan penambahan atau extra droping penyaluran LPG tiga kg di Bantul sebanyak 82.840 tabung atau 10 persen lebih banyak dari rata-rata bulanan normalnya," jelas Andar Titi Lestari, Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR IV dalam rilisnya, Rabu (7/8).

Ia mengatakan dengan semua pasokan tersebut sudah dipastikan Pertamina tidak pernah mengurangi penyaluran.

 

Tak Awasi Pengecer

Sesuai dengan UU No.26/2009 tentang LPG tiga kg, fungsi pengawasan Pertamina sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG bersubsidi adalah mulai dari agen hingga pangkalan. Artinya titik point terakhir pendistribusian adalah di pangkalan, bukan di pengecer.

Sebagai informasi, pengecer tidak berada dalam pengawasan Pertamina, sehingga Pertamina tidak dapat memberikan sanksi ke pihak pengecer. Akan berbeda jika ditemukan pangkalan yang melakukan kecurangan seperti menaikkan harga eceran tertinggi (HET), menjual ke industri, atau menjual ke pengecer dalam jumlah banyak. "Kami akan berikan sanksi dan paling tinggi sanksi yang diberikan adalah pemutusan hubungan usaha [PHU]", Ungkap Andar.

Pertamina MOR IV Jateng DIY selama masa menjelang Hari Raya Iduladha telah menyiapkan tambahan hingga 7.58% atau setara dengan 235.000-an tabung khusus pada Agustus ini. Di mana rata-rata bulanan DIY sebesar 3,1 juta tabung.

"Setiap bulan rata-rata penyaluran LPG tiga kg untuk wilayah DIY adalah sebanyak 3,1 juta tabung dan akan kami siapkan tambahan fakultatif sesuai dengan kebutuhan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement