Advertisement
Begini Cara Mudah Dapatkan NPWP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Warga negara Indonesia (WNI) perlu memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), selain Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dikutip dalam laman resmi pajak.go.id, NPWP merupakan identitas bagi wajib pajak sebagai sarana untuk melengkapi administrasi perpajakan.
Advertisement
Adapun untuk memperoleh NPWP sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi karyawan, seroang wajib pajak perlu mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen pendaftaran yang terdiri atas tiga saluran.
Pertama, mendatangi langsung ke Kantor Pelayanan Pajak/KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal wajib pajak atau kawasan lokasi tempat
kegiatan usaha.
Kedua, mengirim via pos formulir pendaftaran dengan melampirkan dokumen yang disyaratkan ke KPP/KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal/kegiatan usaha.
Ketiga, melakukan pendaftaran melalui daring atau online yaitu memanfaatkan layanan yang ada pada laman E-Registration Direktorat Jenderal Pajak pada
https://ereg.pajak.go.id/dan mengunggah dokumen yang disyaratkan.
Adapun dokumen yang perlu dicantumkan dalam pendaftaran NPWP bagi karyawan mencakup bagi WNI melampirkan fotokopi KTP, atau bagi warga
negara asing (WNA) mencantumkan fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), atau fotokopi Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Sementara itu, untuk wajib pajak yang menjalankan usaha dan pekerjaan bebas mencakup dokumen identitas diri dan dokumen yang menunjukkan tempat dan kegiatan usaha.
Selain itu, wajib pajak juga diharuskan untuk menyerahkan surat pernyataan bermaterai. Surat itu memuat pernyataan mengenai jenis dan tempat atau lokasi kegiatan usaha atau keterangan tertulis atau elektronik dari penyedia jasa aplikasi online yang merupakan mitra usaha wajib pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Harga Telur Ayam Terpantau Naik hingga Rp31 Ribu per Kilogram
- Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 Triliun
- Biaya Pembangunan IKN Mencapai Rp72,1 Triliun dari APBN
- UMKM DIY Bisa Manfaatkan Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Selain Perbankan
- Kadin DIY Optimis Ekonomi Masih Stabil di Tengah Pelemahan Rupiah
- Digitalisasi Keuangan Daerah, BPD DIY Dukung Penuh Pemkot Jogja
- Journalist Competition Astra Motor Yogyakarta Kembali Digelar
Advertisement
Advertisement