Advertisement

Paguyuban Minta Jumlah Driver Ojol Dikontrol Berkala

Herlambang Jati Kusumo
Rabu, 14 Agustus 2019 - 14:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
Paguyuban Minta Jumlah Driver Ojol Dikontrol Berkala Ilustrasi gojek, grab, uber - Sae

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Driver ojek online (Ojol) mengharapkan adanya data secara pasti jumlah mitra yang ada. Selain jumlah mitra ini perlu dilakukan kontrol secara berkala. 

Sekretaris Jenderal Paguyuban Gojek Driver Jogja (Pagodja) Widi Asmara mengatakan jumlah driver daring di Jogja masih proporsional. Namun diharapkannya tetap ada kontrol berkala. “Kontrol berkala benar-benar diperhitungkan. Jika memang perlu penambahan ya dilakukan, jika belum ya jangan dilakukan dulu,” kata Widi, Selasa (13/8).

Advertisement

Widi mengharapkan jika ada penambahan kuota proses perizinan juga tidak lepas dari pengawasan pemerintah. Diharapkannya pemerintah tidak lepas kontrol dalam hal ini. Ada pertimbangan-pertimbangan seperti jumlah order, jumlah driver saat ini, kapasitas jalan dan lainnya diharapkan menjadi pertimbangan pemberian izin itu. “Ya kalau jumlah terlalu banyak [driver] juga kan order berkurang, otomatis pendapatan berkurang. Saya kan mikirnya enggak buat diri sendiri, tetapi juga teman-teman yang lain,” katanya.

Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Wismadi mengatakan jika pemerintah tak mengatur soal kuota atau pembatasan jumlah driver, hal itu menunjukkan adanya kebijakan light-touch regulation atau pengaturan industri secara minimum.

Kebijakan ini mengedepankan asumsi industri sudah siap menerapkan good-corporate governance dan diyakini usaha itu sehat dan tumbuh di atas tata kelola yang baik. Jika masuk dalam tataran tersebut, dapat dikatakan industri sudah cermat dalam tata kelola usaha, adil dalam pembagian risiko dan keuntungan sehingga bisa bertahan dan yang tidak cermat akan gulung tikar.

Namun, kata dia, penerapan light-touch regulation membutuhkan kematangan industri yang dibina oleh pemerintah atau tata kelola berdasarkan trial-error. Saat hal tersebut terjadi, ada risiko merosotnya layanan publik ataupun manfaat usaha yang diperoleh. “Jika industri dan pelakunya sudah matang, maka pengaturan kuota tidak perlu. Karena akan berjalan secara natural menuju keseimbangan,” katanya.

 

Berbagai Tumpangan

Alasan lain tidak perlu terdapat pengaturan adalah jika kebijakan sistem online diarahkan memakai promosi kebijakan ride sharing atau berbagi tumpangan. Mulanya skema ini bukanlah layanan berbayar, tetapi berbagi biaya perjalanan karena menuju ke arah yang sama. Persoalan yang  kemudian muncul ialah ada-tidaknya transaksi pembayaran pada saat berbagi tumpangan. Namun idealnya, saat berbagi tumpangan, tidak ada transaksi pembayaran.

Agar situasi tetap kondusif, Arief menilai pemerintah jangan hanya mengatur pada industri, tetapi pada pemanfaatan infrastruktur. Misalnya dengan membatasi kendaraan kosong melewati ruas tertentu, sehingga mendorong perilaku berbagi tumpangan.

Jika dilakukan dengan sistem berbasis aplikasi, terdapat peluang untuk memberikan insentif bagi pengemudi yang bersedia berbagi tumpangan. Misalnya mendapatkan diskon layanan publik, seperti free parking space atau sampai dengan kerja sama dengan pemberian diskon dari restoran, cake atau tempat usaha yang mendorong ride sharing.

Sayangnya, kata dia, saat ini pemerintah atau perusahaan aplikasi masih menempatan angkutan online sebagai layanan berbayar yang berbasis penerapan kuota aktif dapat diterapkan dengan jumlah yang menyesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

“Sebagai contoh di DIY, apabila orientasinya pada kesejahteraan mitra, acuan [pendapatan yang diterima driver] bisa dengan UMP (upah minimum provinsi). Saat ini upah minimum di DIY pada kisaran Rp1,5 juta, maka target kesejahteraan satu orang mitra yang mengandalkan sebagai pekerjaan pokok, mitra tersebut membutuhkan pelayanan dan transaksi lima kali dalam sehari dengan nilai Rp20.000/transaksi untuk dapat setara dengan buruh dengan upah terendah,” katanya.

Dari sisi jumlah mitra aktif dijelaskannya, pada kondisi perkotaan DIY yang dalam sehari terdapat sekitar 1,5 juta perjalanan, maka apabila sepertiga atau 500.000 perjalanan tidak dapat melakukan mobilitas mandiri, dan dengan sepersepulihnya mengandalkan angkutan online, maka setidaknya keseimbangan antara supply dan demand dengan waktu tunggu kurang dari dua menit menyaratkan ketersediaan mitra aktif 10.000 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement