Advertisement
Pesan Tiket KA Lokal Hanya Dilayani via KAI Access

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan kebijakan baru terkait pelayanan reservasi tiket KA Lokal. Mulai keberangkatan 1 September 2019, pelayanan pemesanan tiket KA Lokal hanya dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Eko Budiyanto mengungkapkan penjualan tiket KA Lokal di loket stasiun hanya berlaku untuk pembelian secara go-show. Pembelan go-show dilayani mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan apabila tempat duduk masih tersedia.
Advertisement
"Pelayanan pemesanan tiket KA Lokal melalui KAI Access dapat dilakukan mulai H-7 dan H-30 hingga lima menit sebelum jadwal keberangkatan. Untuk pemesanan H-30 khusus untuk KA Kalijaga dan Pandanwangi," kata dia melalui sambungan telepon, Jumat (23/8).
Ia menjelaskan untuk melakukan reservasi tiket KA Lokal via KAI Access, calon penumpang harus meng-update aplikasi KAI Access-nya menjadi versi terbaru. Lalu masuk ke menu Local Train untuk memilih stasiun keberangkatan dan tujuan serta jadwal keberangkatan KA.
Nantinya penumpang yang telah membeli tiket KA Lokal via KAI Access, tidak perlu lagi mencetak boarding pass di stasiun, melainkan cukup menunjukkan e-boarding pass yang ada di aplikasi KAI Access disertai kartu identitas asli saat boarding. Setiap satu akun bisa memesan empat tiket.
Eko memaparkan kebijakan ini merupakan upaya KAI untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pengguna KA. Dengan reservasi tiket KA Lokal via KAI Access, calon penumpang dapat memesan tiket dari mana saja dan kapan saja tanpa perlu ke stasiun.
"Para penumpang juga dapat merencanakan perjalanan jauh-jauh hari, serta mendapatkan kepastian tiket tanpa perlu antre di stasiun," terang dia.
Daftar KA Lokal
- Kalijaga: H-30 (pemesanan mulai)
- Bhatara Kresna: H-7
- Solo Ekspres: H-7
- Prambanan Ekspres: H-7
- Sidomukti: H-7
- KA Bandara YIA: H-7
Sumber: PT KAI Daop 6
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Money Changer di Perbatasan Negara Berpotensi jadi Tempat Pencucian Uang
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
Advertisement

Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalan Wates Gamping
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
- Kredit Mengendap di Perbankan Tembus Rp2.372 Triliun
- Update Harga Jual Emas Antam dan UBS Hari Ini 19 September 2025
- Money Changer di Perbatasan Negara Berpotensi jadi Tempat Pencucian Uang
- Respons Menkeu Purbaya Terkait Wacana Tax Amnesty Jilid III
Advertisement
Advertisement