Advertisement

Sadar akan Privasi, Facebook Dukung Pemerintah Susun RUU Perlindungan Data Pribadi

Newswire
Sabtu, 14 September 2019 - 04:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Sadar akan Privasi, Facebook Dukung Pemerintah Susun RUU Perlindungan Data Pribadi lustrasi Facebook. - Bloomberg/Chris Ratcliffe

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang tengah disusun pemerintah Republik Indonesia mendapat dukungan dari Facebook Indonesia. 

“Kami hormati. Saat ini, pemerintah terus memikirkan tentang regulasi tersebut dan kami hormati proses yang sedang berlangsung,” ujar Manajer Kampanye Kebijakan Facebook Indonesia, Noudhy Valdryno, usai pembukaan Facebook Cafe di Jakarta, Jumat (13/9/2019). 

Advertisement

Sambil menunggu penyelesaian regulasi tersebut, Noudhy mengatakan Facebook Indonesia terus melakukan sejumlah kegiatan untuk mengkampanyekan arti penting perlindungan privasi di media jejaring sosial.

Salah satu upaya Facebook Indonesia untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap privasi adalah menghadirkan Facebook Cafe selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu (15/9/2019), di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.

“Ketika menunggu proses tersebut berlangsung, kami juga melakukan kampanye seperti ini supaya topik mengenai privasi dan keamanan itu bisa langsung ditindaklanjuti sambil kita menghormati proses yang tengah berlangsung,” kata Noudhy.

Di Facebook Cafe, pengunjung akan diajak untuk mengikuti tes privasi, yang akan membantu mereka untuk mengetahui sejauh mana pemahaman mereka tentang fitur dan kendali privasi di Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan telah menandatangani dan berharap RUU Perlindungan Data Pribadi segera dibahas di DPR RI.

“Saya sudah tanda tangani rancangan pemerintah itu. Beberapa menteri lagi tanda tangan dikoordinasi oleh Setneg, nanti dikirim ke DPR," ujar Rudiantara, di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bolos Kerja Lebih dari 28 Hari, Seorang ASN di Sleman Dipecat

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement