Advertisement

Iuran JKN-KIS Harus Ditata Ulang

Kusnul Isti Qomah
Jum'at, 25 Oktober 2019 - 10:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
Iuran JKN-KIS Harus Ditata Ulang Jumpa pers seusai Seminar dan Bedah Buku Putih Komisi IX DPR RI berjudul Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional di Univeritas Gadjah Mada Yogyakarta, Kamis (24/10)./ Harian Jogja - Kusnul Isti Qomah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN–Dewan Jaminan Sosial Nasional menilai penyebab utama defisit BPJS Kesehatan adalah nilai iuran yang  lebih rendah dari kebutuhan ideal untuk mendanai manfaat atau benefit pelayanan kesehatan Program JKN-KIS. Nilai iuran yang ditetapkan selalu lebih rendah dari angka yang diusulkan dalam kajian aktuaria. Oleh karena itu, adanya penyesuaian iuran sangat direkomendasikan. 

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Angger P Yuwono mengungkapkan pada aspek pendanaan, isu yang menjadi kunci adalah defisit yang ditandai dari angka klaim rasio mencapai 114%. "Ini mencerminkan semua dana iuran yang terkumpul telah digunakan untuk mendanai manfaat, bahkan sebenarnya masih kurang. Selain itu juga, terjadi kenaikan biaya pelayanan kesehatan yang tidak sebanding dengan kenaikan pendapatan iuran," kata dia di sela-sela Seminar dan Bedah Buku Putih Komisi IX DPR RI berjudul Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional di Univeritas Gadjah Mada Yogyakarta, Kamis (24/10).

Advertisement

Penyebab utama defisit adalah nilai iuran lebih rendah dari kebutuhan ideal untuk mendanai manfaat pelayanan kesehatan Program JKN-KIS. Nilai iuran yang ditetapkan selalu lebih rendah dari angka yang diusulkan dalam kajian aktuaria. Karena itu ada beberapa rekomendasi untuk menyelesaikan defisit.

Rekomendasi itu di antaranya mengontrol biaya pelayanan kesehatan hingga meningkatkan pendapatan Program JKN-KIS dengan memastikan kepatuhan pembayaran peserta. Selain itu, tim juga merekomendasikan intervensi sistemik yang menembak sumber masalah melalui rasionalisasi harga, pelembagaan sistem pengendalian dan pengontrol utilisasi (pemanfaatan pelayanan kesehatan) yang abnormal, penyesuaian nilai iuran serta perbaikan tata kelola dan manajemen kepesertaan.

"Jika memang besaran iuran yang DJSN usulkan ke Presiden dan rekomendasi lain dijalankan tentunya defisit menjadi tidak ada. Kalau yang disetujui lebih kecil, defisit akan muncul. Namun, tentu saja stabilitas ini dalam hitungan dua tahun ke depan atau akan tercapai pada 2021," ujar dia. 

Perlindungan Keuangan

Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mundiharno mengungkapkan program JKN-KIS juga memberikan perlindungan keuangan atas risiko sakit masyarakat, pencegahan kemiskinan, perbaikan income (pendapatan) fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Lebih jauh program ini juga memberikan kontribusi terhadap ekonomi di antaranya kontribusi total Program JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia pada 2016 mencapai Rp152,2 triliun. "Pada 2021, kontribusinya diperkirakan meningkat sampai Rp289 triliun. Begitu banyak perubahan yang fundamental dalam sistem kesehatan di Indonesia sejak kehadiran program JKN-KIS. Perubahan ini diharapkan akan menuju pada arah sistem kesehatan yang lebih baik,” kata dia.

Ia mengungkapkan buku ini merupakan luaran utama dari serangkaian pertemuan antara stakeholder dalam pembahasan tantangan pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Buku ini berisikan perjalanan program, tantangan dan permasalahan dan ruang perbaikan Program JKN-KIS. Selain itu buku ini merupakan salah satu referensi pembelajaran dan pengenalan terhadap program jaminan kesehatan di Indonesia.

“Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi IX DPR RI telah mengambil peran serta memberikan masukan untuk keberlangsungan Program JKN-KIS. Kami sengaja melakukan bedah buku ini dan melibatkan civitas academica serta media massa, dengan harapan rekomendasi yang ada dalam buku tersebut dapat ditindaklanjuti bersama dalam upaya perbaikan dan optimalisasi Program JKN-KIS,” kata dia.

Mundiharno mengungkapkan serangkaian rekomendasi dan aksi yang disepakati tersebut diharapkan dapat menjadi panduan perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan Program JKN-KIS. Panduan perbaikan ini bukan hanya dilakukan oleh BPJS Kesehatan, tetapi juga oleh seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement