Advertisement
Pelaku Usaha Harap Subsidi Gas Melon Dipertahankan
Sejumlah warga mengantre untuk membeli elpiji tiga kilogram di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Dusun Ambarukmo, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, belum lama ini.Harian Jogja/Irwan A.Syambudi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kabar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi LPG tiga kilogram (kg) dan mengganti skema subsidi, yakni tidak lagi diberikan per tabung, tetapi langsung ke penerima manfaat meresahkan pelaku usaha.
“Kalau di Malioboro variatif yang menggunakan LPG tiga kg dan 12 kg. Namun, menurut kami pencabutan subsidi yang tiga kg jangan dulu lah,” kata Ketua Kuliner Lesehan Malioboro, Sukidi, Selasa (21/1).
Advertisement
Sukidi mengatakan kurang setujunya dengan kebijakan itu karena pedagang ada kekhawatiran pedagang lesehan tidak akan mendapat jatah tersbeut, jika terjadi perubahan skema. Termasuk masih sebagian PKL di Malioboro yang menggunakan LPG tiga kg. “Apalagi kalau siang, hampir semua pakai yang tigakg,” ucapnya.
Dilansir dari Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) pada Sabtu (18/1), pemerintah masih membutuhkan kajian terkait identifikasi penerima manfaat dan besaran nominal uang dalam rencana penerapan subsidi tertutup gas minyak cair atau LPG tiga kg.
Presiden Joko Widodo menyatakan belum ada kepastian angka terkait rencana pemberlakuan subsidi tertutup LPG tiga kg. “Belum. Itu harus lewat rapat terbatas [kenaikannya]. Belum, belum sampai di ratas [rapat terbatas]. Nanti kalau sudah di ratas akan disampaikan angka-angka, baru saya memutuskan,” jelasnya.
Padahal sebelumnya, pemerintah memberi sinyal memberlakukan subsidi tertutup LPG tiga kg langsung ke masyarakat dilakukan pada semester II/2020. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku masih mengidentifikasi penerima manfaat subsidi tertutup LPG tiga kg guna menghindari kebocoran yang selama ini kerap terjadi dalam penyaluran gas tabung melon tersebut.
Arifin mengatakan ke depannya implementasi subsidi LPG tiga kg akan lebih ketat dengan adanya pendataan. “Akan terintegrasi dan [penerima subsidi] akan terdaftar. Jadi bisa teridentifikasi dan mencegah adanya kebocoran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





