Advertisement
Naikkan Harga Masker N95 Tak Wajar, Sanksi Tegas Menanti

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Produsen ataupun importir yang masih keukeuh menaikkan harga masker N95 di luar batas kewajaran akan mendapat sanksi tegas dari Kementerian Perdagangan.
Dirjen PKTN Kemendag Veri Anggriono akan mencermati adanya penaikan harga masker N95 secara tidak wajar baik di apotek maupun situs belanja daring. Kementerian akan mengirimkan tim khusus untuk mendeteksi produsen dan importir yang memproduksi atau mengimpor masker tersebut.
Advertisement
"Kalau mereka masih dalam beberapa waktu ambil kesempatan untuk menaikkan harga di luar batas, ya kami akan ambil tindakan, beri sanksi untuk mencabut izin usaha,” kata Veri kepada Bisnis.com, Kamis (6/2/2020).
Jika ada temuan produsen dan importir yang melakukan permainan harga, pihaknya tidak akan segan memberikan teguran. Namun jika teguran itu tidak diindahkan, maka Kemendag akan memberikan sanksi tegas seperti pencabutan izin usaha.
Pihaknya beralasan sanksi tegas ini diberikan karena stok masker N95 penting bagi kepentingan nasional untuk mencegah penyebaran virus Corona yang sudah ditetapkan berstatus darurat global. “Kami imbau supaya dalam kasus ini [pengusaha] jangan ambil kesempatan dalam kesempitan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
Advertisement

Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Disertai Ledakan SPBU Gedongtengen Jogja, Ada Alat Tak Berfungsi
Advertisement

Nikmati Kuliner Kaki Lima, Wapres Gibran Borong Seratus Porsi Wedang Ronde dan Bakso di Alun-alun Selatan Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pakar UGM: Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Bisa Menimbulkan Kemiskinan Baru
- Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air
- Trump Ancam Tarif Tambahan 10 Persen Bagi Negara BRICS, Apindo DIY: Ekonomi Akan Melambat
- Rencana Pemkot Jogja Batasi Bus Masuk Malioboro, Begini Respons Pengelola Hotel
- Tingkatkan Kenyamanan dan Pengalaman Pelanggan Smartfren Luncurkan Sarah Asisten Virtual AI Siap Layani Pelanggan
- Warga Muslim Dunia Habiskan 2,43 Triliun Dolar AS untuk Belanja Produk Halal
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
Advertisement
Advertisement