Advertisement
Gojek Bantah Kabar Akan Merger dengan Grab
Warga mengorder ojek online di Jakarta. Bisnis - Abdurahman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar akan adanya merger antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa pemilik merek dagang Gojek Indonesia dengan grab dibantah. Gojek menyayangkan adanya pemberitaan yang kurang akurat mengenai rencana merger tersebut.
Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita membantah adanya rencana merger dengan perusahaan pesaing yang berbasis di Singapura yakni Grab. Adapun, pemberitaan mengenai adanya rencana merger tersebut tidak akurat.
Advertisement
“Tidak ada rencana merger, dan pemberitaan yang beredar di media terkait hal tersebut tidak akurat," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (25/2/2020).
Namun, dia belum ingin merinci mengenai berbagai hal yang diberitakan seperti kemungkinan adanya kolaborasi. Sebelumnya, dua aplikasi transportasi online, Grab dan Gojek dikabarkan tengah melakukan pembicaraan terkait dengan rencana merger perusahaan.
Menurut sumber yang dikutip Bloomberg, pembicaraan kedua perusahaan Grab Holdings Inc. dan Gojek masih dalam tahap awal. Bahkan, keduanya masih jauh dari penilaian bisnis.
Seperti diketahui, kedua aplikasi ini memiliki pasar yang besar di Asia Tengara, terutama Indonesia. Keduanya tidak hanya bersaing dalam hal layanan transportasi, tetapi juga dalam sistem pembayaran. Sebelumnya, Grab dikabarkan tengah dalam pembicaraan untuk menggabungkan perusahaan pembayaran digital OVO dengan DANA.
Jika terlaksana, OVO dan DANA berpotensi mendominasi pasar pembayaran digital Tanah Air dan mengalahkan dominasi Gopay yang dimiliki Gojek.
Grab yang berbasis di Singapura ini dikabarkan akan membeli saham mayoritas DANA yang selama ini dipayungi PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (Emtek). Setelah itu, Grab akan menggabungkannya dengan OVO yang sahamnya telah dimiliki Grab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penebusan Pupuk Subsidi di Gunungkidul Tak Capai Kuota 2025
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kadin DIY Tegaskan Dukungan RPJMD dan Penguatan UMKM
- Danantara Siap Borong Saham Saat IHSG Melemah Pekan Ini
- Demutualisasi BEI Buka Peluang Asing Jadi Pemegang Saham
- OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal Nasional
- DJP Perbarui Daftar Negara AEOI CRS, Kini Jangkau Aset Kripto
- Cek Legalitas Pinjol: OJK Rilis 95 Fintech Resmi Februari 2026
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Galeri24 dan UBS Kompak Bertahan
Advertisement
Advertisement



