Advertisement
Pengusaha Hotel Pilih Setop Penambahan Kamar Karena Alasan Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengusaha hotel memutuskan untuk menunda ekspansi atau menambah kamar hotel tahun ini. Upaya ini untuk meredam efek ekonomi global yang tak dapat diprediksi.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan keputusan itu dikarenakan masih terjadinya oversupply kamar hotel yang tidak berbanding lurus dengan okupansinya.
Advertisement
“Kalau sekarang ini melambat. Sejak 2017 sudah melambat sebetulnya orang bangun hotel. Saat ini orang lebih konservatif, posisinya sedang mengerem. Ini karena faktor ekonomi global dan oversupply, jadi orang ngapain juga investasi hotel dengan situasi seperti ini tidak menguntungkan,” jelas Hariyadi, Minggu (1/3).
Dalam hal ini, Hariyadi mengatakan penundaan itu dilakukan sampai akhir tahun 2020 ini. “Kondisi saat ini lebih pada penyelesaian hotel yang sedang tahap pembangunan,” imbuhnya.
Ada beberapa masukan dari PHRI kepada pemerintah untuk menyehatkan kelesuan industri hotel saat ini. Pertama, pemberian insentif pemerintah untuk mendorong bergeraknya wisatawan dalam negeri dengan memberikan subsidi ke maskapai agar tiket pesawat menjadi turun harganya dianggap sudah tepat.
“Pada 2018, wisata domestic (wisdom) ada sebanyak 303 juta orang, 2019 turun 20 juta orang gara-gara tiket mahal. Intinya wisatawan nusantara berpotensi mengurangi kerugian karena turunnya wisman gara-gara Virus Corona. Insentif tersebut harus segera di eksekusi jangan terlambat karena birokrasi.”
Kedua, dia menyarankan agar agenda meeting incentive convention exhibition (MICE) pemerintah diupayakan dilakukan sekarang, jangan ditunda ke semester II/2020. Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengalihkan MICE ke Indonesia terutama yang semula akan diselenggarakan di Singapura, Thailand dan Malaysia.
“Ketiga, pelaku usaha pariwisata dan airlines harus membuat paket wisata dalam negeri yang variatif dengan harga kompetitif (hot deals) selama 2020. Keempat, pemerintah dan pelaku usaha pariwisata harus fokus ke negara-negara yang tidak bermasalah dengan frekuensi penerbangannya ke Indonesia.”
Kelima, pemerintah harus menyediakan anggaran promosi dan penggunaannya harus koordinasi dengan pelaku usaha pariwisata agar efektif dalam penggunaan anggaran dan tepat sasaran pasarnya.
Sebagai informasi, hasil perhitungan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) mencatat, rata-rata okupansi hotel pada 2019 kemarin mencapai 53,80% lebih rendah dibandingkan 2018 yang mencapai 58,75% dan 2017 yang mencapai 56,69%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
Advertisement
Advertisement