Advertisement
Pengusaha Hotel Pilih Setop Penambahan Kamar Karena Alasan Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengusaha hotel memutuskan untuk menunda ekspansi atau menambah kamar hotel tahun ini. Upaya ini untuk meredam efek ekonomi global yang tak dapat diprediksi.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan keputusan itu dikarenakan masih terjadinya oversupply kamar hotel yang tidak berbanding lurus dengan okupansinya.
Advertisement
“Kalau sekarang ini melambat. Sejak 2017 sudah melambat sebetulnya orang bangun hotel. Saat ini orang lebih konservatif, posisinya sedang mengerem. Ini karena faktor ekonomi global dan oversupply, jadi orang ngapain juga investasi hotel dengan situasi seperti ini tidak menguntungkan,” jelas Hariyadi, Minggu (1/3).
Dalam hal ini, Hariyadi mengatakan penundaan itu dilakukan sampai akhir tahun 2020 ini. “Kondisi saat ini lebih pada penyelesaian hotel yang sedang tahap pembangunan,” imbuhnya.
Ada beberapa masukan dari PHRI kepada pemerintah untuk menyehatkan kelesuan industri hotel saat ini. Pertama, pemberian insentif pemerintah untuk mendorong bergeraknya wisatawan dalam negeri dengan memberikan subsidi ke maskapai agar tiket pesawat menjadi turun harganya dianggap sudah tepat.
“Pada 2018, wisata domestic (wisdom) ada sebanyak 303 juta orang, 2019 turun 20 juta orang gara-gara tiket mahal. Intinya wisatawan nusantara berpotensi mengurangi kerugian karena turunnya wisman gara-gara Virus Corona. Insentif tersebut harus segera di eksekusi jangan terlambat karena birokrasi.”
Kedua, dia menyarankan agar agenda meeting incentive convention exhibition (MICE) pemerintah diupayakan dilakukan sekarang, jangan ditunda ke semester II/2020. Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengalihkan MICE ke Indonesia terutama yang semula akan diselenggarakan di Singapura, Thailand dan Malaysia.
“Ketiga, pelaku usaha pariwisata dan airlines harus membuat paket wisata dalam negeri yang variatif dengan harga kompetitif (hot deals) selama 2020. Keempat, pemerintah dan pelaku usaha pariwisata harus fokus ke negara-negara yang tidak bermasalah dengan frekuensi penerbangannya ke Indonesia.”
Kelima, pemerintah harus menyediakan anggaran promosi dan penggunaannya harus koordinasi dengan pelaku usaha pariwisata agar efektif dalam penggunaan anggaran dan tepat sasaran pasarnya.
Sebagai informasi, hasil perhitungan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) mencatat, rata-rata okupansi hotel pada 2019 kemarin mencapai 53,80% lebih rendah dibandingkan 2018 yang mencapai 58,75% dan 2017 yang mencapai 56,69%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
- Mulai Ada Panen, Bulog DIY Serap Beras Dalam Negeri
- Hore! Khusus di Jawa, Pertashop Diizinkan Menjual Pertalite
Advertisement
Advertisement