Advertisement
Redam Harga, Kemendag Bebaskan Impor Bawang Putih & Bombai
Penjual menunjukkan stok bawang bombai yang tersisa di Pasar Palima Palembang, Sumatra Selatan, Senin (9/3)./ Antara - Feny Selly
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan bakal memberlakukan pembebasan sementara impor bawang putih dan bawang bombai. Kebijakan ini diputuskan sebagai upaya untuk meredam kenaikan harga komoditas tersebut.
Stok dan pasokan yang langka pada dua komoditas yang mayoritas didatangkan dari luar negeri itu memang memacu fluktuasi harga dalam tiga bulan terakhir. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengemukakan relaksasi impor bawang putih dan bawang bombai bakal mulai berlaku 19 Maret 2020- 31 Mei 2020. Dia menyatakan telah mengundangkan payung hukum kebijakan tersebut pada Rabu (18/3).
Advertisement
Relaksasi yang dimaksud Agus, mencakup penghapusan larangan dan pembatasan pada importasi berupa rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI). Sejak berlakunya aturan ini, maka importir dengan izin umum disebutnya dapat leluasa melakukan importasi.
"Dengan pembebasan ini, maka importir tak memerlukan SPI secara keseluruhan. Artinya yang memiliki izin impor umum bisa mengimpor tanpa meminta SPI dari Kemendag. Relaksasi ini hanya berlaku sampai 31 Mei," kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Kementerian Perdagangan mencatat harga kedua komoditas ini masih stabil di harga tinggi dengan harga rata-rata bawang putih masih di kisaran Rp42.000 per kilogram (kg). Sementara pada bawang bombai, Agus mengemukakan terjadi kenaikan harga yang tak normal melampaui 100%. Harga bawang sendiri telah menyentuh Rp180.000 per kg di berbagai pusat perbelanjaan di ibu kota.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengemukakan importasi bawang putih mulai masuk sejak Jumat (13/3) dengan volume 11.336 ton. Dia memperkirakan setiap pekan bakal ada sekitar 400 kontainer berisi bawang putih yang masuk ke Tanah Air.
"Untuk bawang bombai kami sudah keluarkan izin impor 31.000 ton dan sudah masuk 156 ton. Pekan ini masuk sekitar lima sampai enam kontainer dan secara bertahap berlanjut pada pekan-pekan selanjutnya," lanjut Wisnu dalam kesempatan yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Isu Pembatasan BBM Mulai Berlaku 1 April, Ini Tanggapan Pertamina
- Pengamat UGM: Batasi BBM Subsidi untuk Redam Dampak Krisis Minyak
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- Stok Melimpah, Pasokan BBM dan LPG di DIY dan Jateng Aman
- Arus Balik Belum Surut, 51.389 Penumpang Padati Stasiun di Jogja
Advertisement
Advertisement








