Rupiah Dibuka di Rp18.126 per Dolar AS, Tertekan Data Tenaga Kerja AS
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp18.126 per dolar AS pada awal perdagangan Senin. Penguatan dolar AS dan kenaikan harga minyak jadi pemicu.
Penumpang antre di garbarata jembatan penghubung ruang tunggu ke pesawat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarangatau, Jawa Tengah, Kamis (14/2/2019)./Antara-Aji Styawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan segera menaikkan tarif penerbangan dua kali lipat pada hari ketiga setelah regulasi diterbitkan.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan sedang melakukan finalisasi aturan penaikan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) menyusul penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang PengendalianTransportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Ini sudah tahap finalisasi. Kapan bisa berlaku, seperti yang sebelumnya telah saya jelaskan, yakni tiga hari setelah draf regulasinya ditandatangani,” jelasnya, Kamis (16/4/2020).
Dia menambahkan penaikan tidak hanya dilakukan untuk tarif batas saja tetapi juga disesuaikan untuk tarif batas bawah. Nantinya, tidak ada bentuk subsidi kepada penumpang, karena insentif akan diberikan kepada pelaku industri penerbangan.
Novie juga menjelaskan penetapan TBA dan TBB yang baru hanya bersifat sementara selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Penaikan tersebut sebagai upaya untuk kompensasi kerugian maskapai, karena maskapai hanya boleh mengangkut sebesar 50 persen dari kapasitas.
Dasar penghitungan penaikan tarif, lanjut Novie, bisa dikatakan menjadi sebesar dua kali lipat ditambah dengan pajak lainnya. Penghitungan tersebut dengan jumlah penumpang sebesar setengah dari kapasitas normal.
“Ini harus paralel dengan aturan lainnya setelah TBA, berlaku keputusan menteri. Kami perhitungkan keputusan menteri ini segera keluar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Kemampuan literasi keluarga menjadi kunci utama dalam penanganan dan mitigasi tengkes (stunting).
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima penghargaan Impactful Regional Leadership dalam acara Solopos Best Brand & Innovation (SBBI) Award 2026
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.