Advertisement
Kuota Impor Daging Sapi Swasta 2026 Hanya 30.000 Ton
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menetapkan kuota impor daging sapi untuk importir swasta pada 2026 hanya 30.000 ton atau sekitar 16 persen dari total kuota impor nasional yang mencapai 297.000 ton, sebuah kebijakan yang dinilai memberatkan pelaku usaha dan berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana mengungkapkan kuota impor daging sapi bagi perusahaan swasta tersebut jauh lebih kecil dibandingkan 2025 yang mencapai 180.000 ton.
Advertisement
Menurut dia, pemangkasan tajam ini berisiko mengganggu keberlangsungan banyak perusahaan yang telah menyiapkan rencana usaha dengan asumsi kuota minimal setara tahun lalu.
"Jika tidak ada kuota yang memadai maka konsekuensinya akan terjadi gejolak dan yang paling gampang buat pengusaha adalah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujar Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
BACA JUGA
Sejumlah asosiasi di sektor usaha daging sebelumnya mempertanyakan kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait pemangkasan kuota impor daging sapi 2026 yang dilakukan tanpa penjelasan terbuka kepada pelaku usaha.
Pertemuan tertutup tersebut dihadiri Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI), dan Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA).
Teguh menilai kebijakan kuota impor daging ini tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar produk yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak lagi dibatasi dengan kebijakan kuota.
Karena itu, pelaku usaha meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi yang hanya 16 persen dari total kuota nasional tanpa sosialisasi kepada dunia usaha.
Wakil APPHI, Marina Ratna DK, menjelaskan Kementan menetapkan kuota impor daging 2026 sebesar 297.000 ton yang terdiri dari 100.000 ton daging kerbau dari India, 75.000 ton daging sapi dari Brasil, dan 75.000 ton daging dari negara lain. Seluruh kuota tersebut diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Sementara itu, perusahaan swasta yang berjumlah 108—terdiri atas 74 perusahaan lama dan 34 perusahaan baru—hanya memperoleh kuota 30.000 ton. Adapun sisa 17.000 ton dialokasikan untuk daging industri.
"Kami menemui Kementan ini meminta penjelasan pemerintah mengapa kuota impor daging sapi reguler diberikan hanya 30.000 ton tahun ini untuk 100 lebih importir daging. Padahal, tahun lalu kuota impor yang diberikan pemerintah mencapai 180.000 ton,” ujarnya.
Selain volume kuota yang dipangkas drastis, Marina menyebut pengusaha juga dibatasi hanya pada dua jenis daging dan produk daging yang boleh diimpor dari sekian banyak jenis yang tersedia sesuai kode HS.
"Jadi, tiap perusahaan hanya dikasih dua kode HS. Artinya, dari delapan kode HS yang kita ajukan, hanya dua kode HS yang disetujui," katanya.
Teguh dan Marina menyatakan pihaknya siap membawa persoalan kuota impor daging sapi 2026 ini ke Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan agar kebijakan tersebut dapat dievaluasi.
Para pelaku usaha berharap pemerintah menata ulang kebijakan kuota impor daging sapi 2026 agar lebih adil, transparan, dan selaras dengan kebutuhan pasar serta keberlanjutan industri.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- OJK Blokir Ribuan Pinjol Ilegal dan Nomor Penagih
- AS Mundur dari Organisasi Global, Ekonomi Dunia Makin Tak Pasti
- Harga Emas Antam Naik Rp25.000, Tembus Rp2,6 Juta
- Harga Cabai Rawit Rp58.250, Telur Rp32.450 per Kg
- BI DIY Catat Outflow Uang Kartal Akhir 2025 Lampaui Rp1 Triliun
- Pemda DIY Andalkan Pangan dan UMKM Dongkrak Ekonomi 2026
- Kuota Impor Daging Sapi Swasta 2026 Hanya 30.000 Ton
Advertisement
Advertisement




