Advertisement
Pemda Petakan Pekerja yang Tak Bisa Kembali Bekerja
Foto ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Rahmatullah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY akan memetakan para pekerja yang tidak bisa kembali bekerja sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
“Rencana kami akan petakan. Nanti setelah tanggap darurat kami akan berkoordinasi dengan perusahaan untuk mencari informasi kira-kira recovery berapa lama. Intinya mengetahui pekerja yang dirumahkan dapat kembali berapa persennya, dan mengetahui yang di-PHK [pemutusan hubungan kerja],” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Sriyati, Selasa (19/52/2020).
Advertisement
Sriyati mengatakan nantinya para pekerja yang tidak bisa mendapatkan pekerjaannya kembali, akan diberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitasnya. Agar dapat mencari pekerjaan yang baru, atau dapat membuat usaha mandiri. Dia mengaku kini belum dapat memastikan apakah nantinya ada tambahan kuota pelatihan.
Berdasarkan data Disnakertrans DIY, hingga Senin (27/4/2020) ada 1.048 perusahaan yang terdampak, lalu jumlah tenaga kerja yang terkena PHK sebanyak 1.710 pekerja. Kemudian yang dirumahkan sebanyak 35.252 pekerja. Sektor yang paling banyak menyumbang PHK pada sektor industri pengolahan, dengan PHK sebanyak 1.516 pekerja, sementara pekerja yang dirumahkan terbanyak dari sektor penyediaan akomodasi makan dan minuman, sebanyak 14.437 pekerja.
BACA JUGA
Sementara itu Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DIY, Dani Eko Wiyono mengatakan Disnakertrans DIY harus mengawasi perusahaan yang melakukan PHK beserta teknis pesangonnya. “Disnakertrans selaku lembaga pemerintah meminta laporan keuangan yang mengatakan jika perusahaan terdampak. Disnakertrans harus pro-aktif dalam mengawal hak-hak pekerja,” ujar Dani.
Tak hanya itu, pemerinta legislatif juga harus peka dengan kesulitan rakyat. “Penyaluran bantuan sosial harus tepat sasaran. Buruh harus diperhatikan demi kelangsungan hidup,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rupiah Terkikis di Awal Perdagangan Pagi Ini
- Harga Emas Antam Tergelincir Tajam Pagi Ini Turun Puluhan Ribu
- IHSG Tertekan Sentimen Global Arah Konflik Belum Jelas
- SPT Pajak Sudah Tembus Jutaan, Tenggat Diperpanjang Sampai April
- Pajak Ekspor Batu Bara Belum Berlaku, Pemerintah Masih Hitung Dampak
- Lonjakan Penumpang KRL Jogja Tembus Ratusan Ribu Saat Lebaran
- Perputaran Uang Lebaran di Jogja Diperkirakan Tembus Puluhan Triliun
Advertisement
Advertisement






