Advertisement
Kabar Gembira, Harga Gula Pasir Terus Berangsur Turun
Foto ilustrasi. - JIBI/M. Ferri Setiawan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Harga gula pasir berangsur turun mendekati harga eceran tertinggi (HET) setelah sebelumnya mengalami kenaikan signifikan.
Berdasar laporan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, pada Jumat (5/6) menunjukan harga gula pasir berada pada harga Rp13.000 per kilogram, sedangkan HET untuk gula pasir Rp12.500 per kilogram.
Advertisement
Kepala Bidang Perdagangan dalam Negeri, Disperindag DIY, Yanto Aprianto mengatakan harga gula pasir memang sudah berangsur turun setelah dilakukan operasi pasar (OP). “Sudah mulai turun, di beberapa pasar juga sudah berada di HET, namun beberapa memang masih diatas HET,” kata Yanto, Jumat (5/6/2020).
Yanto mengungkapkan harga gula pasir di retail modern saat ini juga sudah berangsur turun. OP pun direncanakan masih akan dilakukan, sembari melihat perkembangan dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
BACA JUGA
“Saat ini juga sudah memasuki masa giling dan diperkirakan 20 hari ke depan stok gula pasir sudah melimpah dan saat ini stok juga sudah mencukupi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Bambang Gunawan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bantul Lewat PAW
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Harga Emas Pegadaian 24 Februari 2026, Tembus Rp3.063.000
- INDEF Soroti ART ASRI, Regulasi Halal Dipertanyakan
- Bulog DIY Serap 24.111 Ton Gabah, Lampaui Target Februari
- Tiket Kereta Lebaran Daop 6 Jogja Tersedia 309 Ribu, Ini Daftarnya
- Trump Ancam Naikkan Tarif Impor Tanpa Persetujuan Kongres
- Impor 105.000 Pikap India Diprotes Buruh, Ini Alasannya
- OJK Tegaskan Influencer Keuangan Bisa Disanksi Jika Merugikan Publik
Advertisement
Advertisement





