Advertisement
Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pinjam Dana di Era New Normal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Setelah 4 bulan lamanya menghadapi pandemi Covid-19, sebentar lagi sebagian besar masyarakat akan beraktivitas seperti biasa dengan mematuhi protokol kesehatan pada era new normal. Berbagai peraturan baru dan imbauan untuk bisa hidup berdampingan dengan virus Corona pun semakin gencar disosialisasikan.
Teruntuk para karyawan ataupun pebisnis yang sudah mulai bekerja seperti biasa, mohon selalu ikuti peraturan kesehatan seperti memakai masker, membawa hand sanitizer, membawa alat makan sendiri, selalu mengkonsumsi vitamin C dan lain sebagainya.
Advertisement
Selain kondisi tubuh, kondisi keuangan juga harus diperhatikan. Mengatur keuangan di tatanan hidup baru tidaklah gampang. Munculnya beberapa perubahan bisa mengganggu stabilitas keuangan pribadi sehingga pinjam dana ke lembaga keuangan menjadi jalan alternatif yang ditempuh.
Namun, sebelum Anda pinjam dana ke lembaga keuangan manapun, lebih baik perhatikan hal berikut ini.
Tentukan jumlah pilihan
Pertama-tama Anda harus tahu berapa besar jumlah uang yang ingin dipinjam yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan. Ingat ya, kebutuhan, bukan keinginan. Sebab di situasi pandemi seperti sekarang ini sangat tidak disarankan untuk pinjam dana untuk keinginan impulsif semata. Mengingat bukan hanya dana yang dipinjam yang harus dikembalikan, melainkan juga bunga, jadi lebih baik pinjam dana hanya untuk kebutuhan kesehatan maupun kebutuhan mendesak saja.
Perhatikan tingkat bunga
Patut diingat, jika Anda pinjam dana melalui perbankan atau lembaga keuangan, maka pembayaran beban bunga harus menjadi pertimbangan saat akan mengambil kredit. Oleh karena itu, Anda disarankan untuk memilih pinjaman dengan suku bunga rendah. Bicara soal bunga rendah, suku bunga yang ditawarkan bank umumnya lebih kecil dibandingkan pinjaman uang online.
Namun, di tengah pandemi yang masih belum bisa dipastikan kapan berakhirnya ini, Anda disarankan untuk pinjam dana secara online karena sesuai pemerintah untuk pemerintah tidak melakukan banyak kegiatan di luar rumah.
Jangan takut suku bunga besar, karena pinjam dana secara online melalui Kredivo, suku bunga yang diberikan sangat kompetitif dengan lembaga keuangan konvensional lainnya. Anda bisa mendapatkan bunga sebesar 2,95% per bulan. Selain itu, tenornya panjang hingga 12 bulan, dan limitnya pun mencapai Rp 30 juta yang bisa langsung Anda belanjakan di 350+ e-commerce atau merchant online, hingga mencairkan limit menjadi dana segar untuk kebutuhan yang mendadak.
Lakukan simulasi pinjaman
Setelah membandingkan lembaga keuangan yang terbaik menurut Anda, sekarang saatnya melakukan simulasi cicilan disesuaikan dengan penghasilan serta pengeluaran bulanan. Langkah ini penting, karena simulasi kredit memberikan gambaran berapa jumlah cicilan yang perlu Anda bayarkan pada setiap periodenya sesuai dengan suku bunga dan masa tenornya.
Jadi, sangatlah baik untuk melihat keuangan Anda terlebih dahulu dan estimasikan kebutuhan bulanan lalu bandingkan dengan penghasilan setiap bulan. Jangan lupa juga untuk membuat pos-pos pengeluaran, salah satunya untuk membayar cicilan pinjaman.
Pilih yang tepercaya
Sekarang sudah banyak sekali lembaga keuangan online yang beredar di Indonesia. Tidak bisa dipungkiri kalau banyak juga pinjaman uang online abal-abal yang mengiming-imingi calon nasabah dengan pendaftaran yang cepat dan limit yang besar, malah menipu hingga memeras nasabah tersebut.
Maka dari itu, Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga resmi yang mengawasi fintech di Indonesia, pada siaran pers di ojk.go.id mengatakan bahwa sudah menutup lebih dari 144 fintech abal-abal pada tahun 2019. Legalitas sebuah fintech adalah hal yang penting untuk diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman dana. Kredivo juga sudah menjadi salah satu fintech yang terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak maret 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Polda DIY Naikkan Status Kasus Dugaan Mafia Tanah Yang Menimpa Mbah Tupon ke Tahap Penyidikan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2025 Meningkat
- Hingga Maret 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp4,66 Triliun
Advertisement