Advertisement
Lion Air Tawarkan 3 Layanan Rapid Test di DIY
Advertisement
Harianojogja.com, JOGJA—Lion Air Group menyediakan tiga fasilitas layanan rapid test Covid-19 di DIY. Ketiga layanan itu masing-masing dua layanan di Kabupaten Sleman dan satu layanan di Bantul.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan rapid test di Sleman ada di Klinik Spesialis Anugerah Ibu, Jalan Raya Solo-Jogja Km 11,5 Cupuwatu I, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Sleman dengan waktu pelayanan, Senin-Jumat pukul 09.00-16.00 WIB, Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB.
Advertisement
“Layanan ini merupakan pengembangan dua fasilitas yang sudah berjalan sebelumnya dengan kerja sama Dompet Dhuafa Republika melalui Dompet Dhuafa Social Enterprise (DDSE), yaitu Klinik Pratama HM Sosromihardjo, Krasakan, Lumbungrejo, Kecamatan Tempel, Sleman, dan Klinik Naura Husada Jalan Imogiri Timur, Gabahan, Karangtalun, Kecamatan Imogiri, Bantul,” ujar dia melalui siaran pers, Kamis (16/7/2020).
Danang menambahkan ketentuan pelaksanaan rapid test Covid-19, pertama khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group. Kedua, voucer rapid test Covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket.
“Ketiga, bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan rapid test Covid-19, maka dapat membeli voucer rapid test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan melalui kanal sales seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, laman www.lionair.co.id, www.batikair.com, serta agen perjalanan dan lainnya,” kata Danang.
Penyelenggaraan rapid test Covid-19 sesuai yang telah dijalankan oleh Lion Air Group, memiliki masa berlaku selama 14 hari. “Setiap penumpang akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan Rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- DIY Targetkan Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,9 Persen untuk 2026
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Cari Smart TV untuk Streaming Netflix dan YouTube? Intip Rekomendasinya dari Polytron!
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
Advertisement
Advertisement