Advertisement
Ramai Aduan Soal Kerugian Investasi, CEO Jouska Minta Maaf

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Founder dan CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno angkat bicara untuk menjelaskan kisruh yang menyeret nama perusahaannya.
Dalam video berdurasi 3 menit 27 detik yang diunduh di akun Instagram miliknya, Kamis malam (23/7/2020), Aakar meminta maaf kepada klien dan seluruh stakeholders, regulator, dan rekan-rekan di industri keuangan karena telah menimbulkan keresahaan dan kegaduhan.
Advertisement
"Saya mencoba untuk tidak defensif dengan pemberitaan yang ada, tetapi melalui video ini saya ingin mengajak dan mencari jalan tengah, memberikan solusi terbaik untuk semua pihak," ungkap Aakar dalam videonya.
Menurutnya, masalah bisnis seharusnya dapat diselesaikan secara bisnis. "So let's settle," tegasnya.
Aakar menuturkan dirinya percaya dengan prosedur hukum di Tanah Air sehingga dia dan Jouska memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Dalam kesempatan ini, dia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan saran kepada dirinya dan tim Jouska untuk berkomitmen memberikan yang terbaik kepada klien.
Jouska terbuka untuk berkomunikasi secara kondusif terhadap semua pihak yang berkepentingan.
"Sekali lagi saya ingin sampaikan bahwa saya dan tim berharap dengan sangat terbuka untuk berkomunikasi secara kondusif terhadap semua pihak yang berkepentingan.Terima kasih atas supportnya dan dengan support itu kami akan melakukan yang terbaik," kata Aakar.
Sementara itu, para klien Jouska mulai melayangkan aduan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas Waspada Investasi.
Kepala Satuan Tugas Waspada Investas Tongam L. Tobing mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari para klien PT Jouska Finansial Indonesia. Menurutnya rata-rata dari laporan yang masuk mengaku mengalami kerugian investasi.
Tongam menambahkan laporan yang masuk akan digunakan untuk bahan pertemuan dengan Jouska. “Laporan ini akan kami pakai untuk bahan pertemuan sehingga mereka bisa klarifikasi kebenerannya,” kata Tongam kepada Bisnis pada Kamis (23/7/2020).
Dia menegaskan praktik Jouska akan dihentikan bila terbukti melakukan kesalahan. Dengan begitu dia berharap tidak banyak masyarakat yang menjadi korban.
Selain itu, Tongam menilai para klien dapat menempuh jalur mediasi atau hukum untuk menyelesaikan permasalahan. Seandainya Jouska terbukti melakukan wanprestasi kontrak kerja, dana klien dapat dikembalikan.
“Tergantung proses hukum nanti jika dalam perjanjian terjadi wanprestasi dana nasabah bisa dikembalikan,” katanya. Sejauh ini SWI, kata Tongam, hanya akan memanggil Jouska sebelum pendalaman dengan Philip Sekuritas dan Amarta Investa.
Menurut sumber JIBI, para klien tengah mengumpulkan bukti terkait wanprestasi yang dilakukan oleh Jouska yang kini memiliki pengikut lebih dari 700.000 orang di Instagram.
“Saat ini masih melakukan musyawarah, mengumpulkan bukti dan melaporkan kerugian,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
Advertisement
Advertisement