Advertisement
Pemerintah Perlebar Defisit APBD 2021, Ini Penjelasannya
/JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun 2021 dari 0,3 persen menjadi 0,34 persen dari proyeksi produk domestik bruto (PDB) tahun 2021.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.121/2020, pemerintah menegaskan bahwa pelebaran defisit dalam APBD ini merupakan defisit yang dibiayai dari Pinjaman Daerah dan Pinjaman PEN Daerah.
Advertisement
Baca juga: Data Kemnaker, Subsidi Gaji Tahap Pertama Tersalurkan ke 2,3 Juta Pekerja
Sementara proyeksi PDB merupakan proyeksi yang digunakan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Adapun batas maksimal defisit APBD 2021 masing-masing daerah ditetapkan berdasarkan 5 kategori Kapasitas Fiskal Daerah. Pertama, sebesar 5,8 persen perkiraan Pendapatan Daerah (PAD) 2021 atau naik dibandingkan ketentuan sebelumnya yakni 5 persen.
Kedua, sebesar 5,6 persen dari perkiraan Pendapatan Daerah (PAD) 2021 untuk kategori tinggi. Ketiga, sebesar 5,4 persen dari perkiraan pendapatan daerah 2021 untuk kategori sedang.
Baca juga: Tak Ada yang Beda, Bantuan untuk Penyandang Disabilitas di Bantul Sama
Adapun pinjaman daerah menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.
Penyaluran pinjaman ke daerah dilakukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI. Persyaratan pengajuan pinjaman sendiri mencakup empat aspek.
Pertama, merupakan daerah terdampak pandemi Covid-19. Kedua, memiliki program atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung Program PEN. Ketiga, jumlah sisa pinjaman ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya.
Keempat, memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tak Kuat Bersaing, iRobot Ajukan Bangkrut
- KAI Daop 6 Siapkan 383 Ribu Kursi Nataru, Tiket Terjual 50 Persen
- Eks Pangdam Jaya Jadi Dirut Baru Antam, Ini Profilnya
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Ratusan Personel PLN Disiagakan Amankan Listrik Nataru
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Naik
Advertisement
Advertisement





