Advertisement
Pemkab Magelang Siapkan Rp14 M untuk Bantu Usaha Kecil Terdampak Pandemi Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Pemerintah Kabupaten Magelang sedang menyiapkan bantuan program jaring pengaman ekonomi untuk pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk hibah guna menggerakkan kembali kegiatan ekonomi warga.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengungkapkan Pemerintah Pusat sudah memulai menyiapkan kebijakan ini. Sama seperti jaring pengaman sosial, Pemerintah Pusat mengeluarkan BLT, menambah jaring pengaman sosialnya, BLT-nya, kemudian Pemerintah Provinsi memberikan Bansos, Pemerintah Daerah juga memberikan bansos.
Advertisement
Baca juga: Pemerintah Putuskan Tidak Ada Anggaran Pembangunan Ibu Kota Baru 2021
"Di sektor stimulus ekonomi juga akan sama. Kita akan turut membantu, mengkaver dari sisi, UMKM untuk bisa bangkit baik dari sektor pariwisata, pertanian dan sektor-sektor yang lain agar semua bisa segera bangkit kembali," jelas Zaenal saat Jumpa Pers Penanganan Covid-19 Rabu (9/9/2020).
Ia mengatakan saat ini kondisi petani juga mengalami situasi yang tidak mudah karena haraga jual dari panen mereka yang saat ini panen raya tidak cukup baik. Bahkan, hasil panen mereka banyak pula diberikan pada sesama yang kena dampak. Pemerintah nanti kita bisa memberikan bantuan baik bahan baku, bibit bahan lain sehingga mereka bisa memulai usaha kembali.
Saat ini, menurutnya Pemkab masih memersiapkan aturan penyalurannya agar tepat sasaran, diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkannya dan bermanfaat. Selain itu, juga agar bantuan ini tidak menimbulkan persoalan baru seperti persoalan hukum.
Baca juga: 35 Objek Wisata di Magelang Sudah Dibuka, Wahana Air Masih Dilarang
"[Bantuan] secara individu sudah lewat jaring pengaman sosial, jadi secara ekonomi harus dibangkitkan maka stimulus ekonomi sedang berupaya engkaji agar tepat sasaran agar tidak memunculkan persoalan baru. tapi betul2 bisa memberikan manfaat kepada masyarakat," jelasnya.
Pihaknya juga menunggu di tingkat pemerintah pusat yang sedang mempersiapkannya sehingga Pemkab bisa mengkaver yang belum terkaver pemerintah pusat. Saat ini sedang dilakukan pendataan oleh Pemerintah Pusat tentang UKM karena jumlahnya yang cukup besar.
Zaenal juga belum bisa memastikan berapa nominal bantuan yang akan diberikan pada warga nantinya. "Seperti pedagang lesehan itu dengan Rp500.000 sangat berarti mungkin ada yang punya usaha lain butuh lebih besar mungkin," katanya.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi & UKM Kabupaten Magelang Basirul Hakim menambahkan hingga pihaknya masih melakukan pendataan UKM yang akan berlangsung hingga Jumat (11/9/2020). Hingga Selasa (8/9/2020) UKM yang sudah mendaftar sebanyak 9.132 UKM.
"Kewenangan kami hanya mendaftarkan, untuk verifikasi dan keputusannnya nanti dilakukan Pemerintah Pusat. Kami hanya memberikan pelayanan pada UKM yang berkeinginan untuk mendapatkan bantuan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
Advertisement

Cegah Kawasan Kumuh, DPUPKP Bantul Terapkan WebGIS di Tiga Kapanewon Wilayah Pantai Selatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ekonom UGM Dukung Pajak E-commerce, Ciptakan Keadilan Pengusaha Daring dan Luring
- Libur Panjang Tahun Baru Islam, PHRI DIY Sebut Hotel Ramai hingga 4 Hari
- TikTok Akan Dibeli Orang Kaya di AS, Begini Respons Pemerintah China
- Kelola Sampah Sepenuh Hati, Bisnis Hotel Semakin Berseri
- Semarakkan Liburan Sekolah, MORAZEN Yogyakarta dan Waterboom Jogja Gelar Lomba Mewarnai
- Update! Harga Bahan Pangan Selasa 1 Juli 2025
- Pakar Energi UGM Sebut Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Sudah Tepat
Advertisement
Advertisement