Advertisement
Pemkab Magelang Siapkan Rp14 M untuk Bantu Usaha Kecil Terdampak Pandemi Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Pemerintah Kabupaten Magelang sedang menyiapkan bantuan program jaring pengaman ekonomi untuk pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk hibah guna menggerakkan kembali kegiatan ekonomi warga.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengungkapkan Pemerintah Pusat sudah memulai menyiapkan kebijakan ini. Sama seperti jaring pengaman sosial, Pemerintah Pusat mengeluarkan BLT, menambah jaring pengaman sosialnya, BLT-nya, kemudian Pemerintah Provinsi memberikan Bansos, Pemerintah Daerah juga memberikan bansos.
Advertisement
Baca juga: Pemerintah Putuskan Tidak Ada Anggaran Pembangunan Ibu Kota Baru 2021
"Di sektor stimulus ekonomi juga akan sama. Kita akan turut membantu, mengkaver dari sisi, UMKM untuk bisa bangkit baik dari sektor pariwisata, pertanian dan sektor-sektor yang lain agar semua bisa segera bangkit kembali," jelas Zaenal saat Jumpa Pers Penanganan Covid-19 Rabu (9/9/2020).
Ia mengatakan saat ini kondisi petani juga mengalami situasi yang tidak mudah karena haraga jual dari panen mereka yang saat ini panen raya tidak cukup baik. Bahkan, hasil panen mereka banyak pula diberikan pada sesama yang kena dampak. Pemerintah nanti kita bisa memberikan bantuan baik bahan baku, bibit bahan lain sehingga mereka bisa memulai usaha kembali.
Saat ini, menurutnya Pemkab masih memersiapkan aturan penyalurannya agar tepat sasaran, diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkannya dan bermanfaat. Selain itu, juga agar bantuan ini tidak menimbulkan persoalan baru seperti persoalan hukum.
Baca juga: 35 Objek Wisata di Magelang Sudah Dibuka, Wahana Air Masih Dilarang
"[Bantuan] secara individu sudah lewat jaring pengaman sosial, jadi secara ekonomi harus dibangkitkan maka stimulus ekonomi sedang berupaya engkaji agar tepat sasaran agar tidak memunculkan persoalan baru. tapi betul2 bisa memberikan manfaat kepada masyarakat," jelasnya.
Pihaknya juga menunggu di tingkat pemerintah pusat yang sedang mempersiapkannya sehingga Pemkab bisa mengkaver yang belum terkaver pemerintah pusat. Saat ini sedang dilakukan pendataan oleh Pemerintah Pusat tentang UKM karena jumlahnya yang cukup besar.
Zaenal juga belum bisa memastikan berapa nominal bantuan yang akan diberikan pada warga nantinya. "Seperti pedagang lesehan itu dengan Rp500.000 sangat berarti mungkin ada yang punya usaha lain butuh lebih besar mungkin," katanya.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi & UKM Kabupaten Magelang Basirul Hakim menambahkan hingga pihaknya masih melakukan pendataan UKM yang akan berlangsung hingga Jumat (11/9/2020). Hingga Selasa (8/9/2020) UKM yang sudah mendaftar sebanyak 9.132 UKM.
"Kewenangan kami hanya mendaftarkan, untuk verifikasi dan keputusannnya nanti dilakukan Pemerintah Pusat. Kami hanya memberikan pelayanan pada UKM yang berkeinginan untuk mendapatkan bantuan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
- Bea Cukai Bikin Aturan Baru, Penumpang Pesawat ke Luar Negeri Wajib Lapor Isi Koper Dulu
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Ramadan dan Lebaran, Telkomsel Prediksikan Kenaikan Traffic 15%
- Dukung Difa Bike, EIGER Serahkan 4 Motor Listrik Modifikasi
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Literasi Keuangan, Edukasi Penting Tekan Angka Kasus Finansial
- THE RICH JOGJA: Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
Advertisement
Advertisement