Advertisement
RUU BI Bisa Ancam Transparansi Bank Sentral
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom saat ditemui di rumah duka almarhum Rachmat Saleh di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Minggu (11/2/2018)./Bisnis - Nirmala Aninda
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Amandemen Undang-Undang Bank Indonesia (BI) tidak hanya mengancam independensi, tetapi juga akuntabilitas dan independensi bank sentral. Hal ini disampaikan ahli ekonomi moneter yang juga sekaligus eks Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Miranda Goeltom.
Menurut Miranda, perombakan UU BI untuk sesuatu yang bersifat fundamental belum pernah dilakukan di tengah krisis, terlebih ada rencana dibentuknya Dewan Moneter dalam amandemen tersebut.
Advertisement
Berdasarkan draft terakhir rancangan UU 23/1999 tentang BI yang diterima Bisnis, istilah Dewan Moneter diganti menjadi Dewan Kebijakan Ekonomi Makro.
Miranda mengutarakan, Dewan Moneter pernah diterapkan hingga 1999, yang kemudian sistem ini diubah dengan UU No. 23/1999. Saat itu, Miranda menjadi bagian dari kelompok kerja asisten Dewan Moneter.
BACA JUGA
Dia menjelaskan, pada masa itu, Dewan Moneter yang diketuai oleh Menteri Keuangan memiliki keleluasaan untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan moneter, misalnya dalam menetapkan kebijakan suku bunga. Padahal, bank sentral seharusnya bersifat independen untuk mencapai tujuannya dalam menjaga stabilitas harga.
"Posisi ini sangat strategis di dalam hal pengambilan kebijakan. Apabila ini dilakukan, sama juga mengatakan bahwa Bank Indonesia tidak lagi independen dalam menentukan kebijakan moneternya," katanya dalam Podcast Idekonomi, Senin (21/9/2020).
Miranda mengatakan, kemungkinan-kemungkinan intervensi dalam penentuan kebijakan moneter harus dihindari. Pasalnya, selain independensi, BI juga harus memiliki akuntabilitas dan transparansi.
Artinya, BI dalam setiap keputusannya harus bertanggung jawab kepada publik. BI dalam pengambilan keputusannya harus bisa menjelaskan dasar-dasar pengambilan keputusan tersebut.
"Kalau ada Dewan Moneter seperti ini, memang akan menjadi rancu siapa yang mengarahkan kebijakan moneter nantinya, apakah Dewan Moneter atau BI. Menjadi rancu juga apakah betul-betul fokusnya menjaga stabilitas harga atau ikut memasukkan variabel-variabel yang lain," jelasnya.
Di samping itu, menurutnya, keputusan Dewan Moneter juga bisa rentan dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan politik. Jika akuntabilitas dan tranparansi BI menjadi terganggu, maka independei BI akan ternodai.
Bahkan, jika tidak ada akuntabilitas dan transparansi, ada potensi BI menjadi tidak terbuka. Bahkan, data-data yang digunakan bisa dipertanyakan sehingga keputusan BI menjadi diragukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Cegah Gagal Panen, Bantul Perkuat Irigasi dengan 5.000 Pompa
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Berupaya BBM Subsidi Tetap Aman Saat Dunia Bergejolak
- Mulai 1 April, Kuota BBM Malaysia Dipotong
- Rupiah Terkikis di Awal Perdagangan Pagi Ini
- Harga Emas Antam Tergelincir Tajam Pagi Ini Turun Puluhan Ribu
- IHSG Tertekan Sentimen Global Arah Konflik Belum Jelas
- SPT Pajak Sudah Tembus Jutaan, Tenggat Diperpanjang Sampai April
- Pajak Ekspor Batu Bara Belum Berlaku, Pemerintah Masih Hitung Dampak
Advertisement
Advertisement







