BPJPH Ingatkan Sertifikasi Halal Wajib Berlaku Mulai Oktober 2026
BPJPH mengingatkan sertifikasi halal wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Pelaku usaha diminta segera mengurus sertifikat halal produknya.
Warga memasang bendera Merah Putih di Poetoek Suko, Trawas, Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (16/8/2020). ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengatakan dampak resesi ekonomi di Indonesia tidak akan berkepanjangan, asalkan pemerintah terus mengakselarasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terutama penyaluran jaring pengaman sosial.
“Apabila Indonesia resesi, kontraksi terhadap keseluruhan indikator perekonomian tidak berkepanjangan,” kata Dito saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu menanggapi proyeksi pertumbuhan ekonomi di kuartal III yang kembali terkontraksi ke level negatif. Dito menyebut pertumbuhan ekonomi di kuartal III bisa mencapai minus 1,92%.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 22 September 2020, menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III 2020 akan berada di minus 1,7 persen hingga minus 0,6%.
Dengan demikian Sri Mulyani sudah memperkirakan Indonesia akan mengalami resesi ekonomi di kuartal III 2020, mengingat di kuartal II 2020, ekonomi Indonesia sudah berada di level minus 5,23%.
Menurut Dito, meski proyeksi pemerintah soal pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali minus di kuartal III 2020, namun lebih baik dibandingkan dengan realisasi kuartal II yang terkontraksi lebih dalam hingga ke minus 5,23%.
“Ini menunjukkan bahwa di kuartal III ada momentum perbaikan perekonomian meskipun kuartal III negatif,” ujarnya.
Dito mengatakan Komisi XI DPR mendukung upaya pemerintah untuk mendongkrak perekonomian melalui berbagai kebijakan penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi nasional.
Komisi juga meminta pemerintah memaksimalkan penyerapan belanja daerah di delapan wilayah yang secara langsung dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Sehingga di kuartal III dan IV, keseluruhan ekonomi tidak terkontraksi terlalu dalam,” ujarnya.
Komisi XI juga meminta swasta dan masyarakat untuk lebih mengkonsumsi barang dan jasa dari industri dalam negeri agar memulihkan permintaan dan produksi industri domestik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
BPJPH mengingatkan sertifikasi halal wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Pelaku usaha diminta segera mengurus sertifikat halal produknya.
Layanan SIM keliling Gunungkidul kembali dibuka 11 Juni 2026. Simak jadwal, lokasi SIMMADE, SIMPITU, hingga syarat perpanjangan SIM.
Layanan SIM keliling Jogja dan drive thru kembali dibuka 11 Juni 2026. Simak lokasi, jadwal, serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
Harga Pertamax naik jadi Rp16.250 per liter. Ekonom nilai langkah ini realistis untuk menjaga APBN dan ketahanan fiskal.
Harga Pertamax naik jadi Rp16.250 per liter mulai Juni 2026, sementara Pertalite tetap Rp10.000. Simak daftar lengkap BBM terbaru di sini.
Jadwal KRL Jogja–Solo 11 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, cek semua jam keberangkatan di sini.