FGD BIRO PBJ: DIY Garap Peluang UMKM dari Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
DIY mendorong keterlibatan usaha mikro dan kecil (UMK), badan usaha milik kalurahan (BUMKal), serta koperasi desa dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Deputi Direksi Wilayah Jawa Tengah dan DIY BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih memaparkan materi saat media gathering BPJS Kesehatan di Hotel Best Western, Solo Baru, Senin (30/11/2020)./Espos-Bony Eko Wicaksono
Harianjogja.com, SUKOHARJO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan terobosan inovasi pelayanan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di masa pandemi Covid-19. Para peserta bisa mengakses layanan administrasi, layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga konsultasi dokter melalui aplikasi mobile JKN.
Para peserta program JKN-KIS dapat berkomunikasi lewat chat dengan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (KTP) tanpa harus melakukan tatap muka. Para dokter diminta proaktif untuk melayani pasien melalui fitur tersebut. Selain itu, peserta juga bisa memanfaatkan fitur pendaftaran pelayanan untuk mendapatkan antrean secara online. Hal ini untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pendaftaran peserta.
“Di Malang, seluruh FKTP sudah melayani antrean secara online. Peserta tak perlu datang ke FKTP, cukup mendaftar melalui fitur pendaftaran pelayanan,” kata Deputi Direksi Wilayah Jawa Tengah dan DIY BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih, di sela-sela media gathering BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan di Hotel Best Western Premier, Solo Baru, Senin (30/11/2020).
Baca juga: IDI Desak Jokowi Hapus Liburan Akhir Tahun
BPJS Kesehatan juga berinovasi untuk meminimalisasi risiko penularan pandemi Covid-19 dengan cara virtual. Beragam layanan online peserta dilakukan dengan memanfaatkan teknologi canggih seperti chat assistant JKN atau Chika. Para peserta bisa mendapatkan beragam informasi tanpa keluar rumah. Misalnya, mengecek status peserta, tagihan, registrasi peserta, perubahan data fasilitas kesehatan.
Tak hanya itu, inovasi terbaru BPJS Kesehatan meluncurkan layanan pendaftaran administrasi melalui WhatsApp atau Pandawa. “Para peserta juga bisa mengirim berkas melalui layanan Pandawa. Tak perlu lagi datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan sehingga bisa meminimalisasi kontak dengan dokter maupun peserta lain,” ujar dia.
Menurut Dwi, BPJS Kesehatan tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima terhadap peserta di tengah gerusan pandemi Covid-19. Beragam inovasi diluncurkan untuk membantu dan memudahkan peserta dengan memanfaatkan layanan secara online. Termasuk mengoptimalkan mobile JKN sebagai platform utama untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan peserta.
Asisten Deputi Bidang Perencanaan Iuran dan Keuangan BPJS Kesehatan, Markus Susilo, menyatakan BPJS Kesehatan memberlakukan program keringanan pembayaran tunggakan atau relaksasi di masa pandemi Covid-19. Hal ini diatur dalam Perpres No 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan. Program relaksasi itu diperuntukkan bagi peserta mandiri perorangan yang memiliki tunggakan iuran lebih dari enam bulan dengan sisa tunggakan wajib dilunasi paling lambar pada Desember 2021.
Baca juga: Korban Jiwa Kecelakaan di Tol Cipali 10, Sebagian Besar dari Jawa Tengah
Peserta bisa membayar tunggakan selama enam bulan di kanal yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. “Peserta JKN-KIS non aktif bisa membayar tunggakan selama enam bulan dengan mendaftar program relaksasi tunggakan JKN. Namun, sisa tunggakan wajib dibayarkan paling lambat akhir 2021. Ini kemudahan yang diberikan BPJS Kesehatan terhadap peserta JKN-KIS non aktif,” papar dia.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang (PKKC), Marjianto, menambahkan capaian kepersertaan JKN-KIS di Jawa Tengah per 4 November sebanyak 29.975.619 jiwa atau sekitar 82,43 persen. Sedangkan capaian kepesertaan JKN-KIS di DIY sebanyak 3.344.352 jiwa atau sekitar 91,17 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DIY mendorong keterlibatan usaha mikro dan kecil (UMK), badan usaha milik kalurahan (BUMKal), serta koperasi desa dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 18 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.
DeepSeek mengalami gangguan selama lima jam. Pelanggan berbayar mendapat kredit pengembalian dana, sementara kebutuhan komputasi jadi sorotan.
Kopi jumbo 1,5 liter viral di Korea Selatan. Selain tampil unik di media sosial, minuman ini dinilai lebih hemat di tengah inflasi.
Jogja Bay menghadirkan Bay Culture Show bertema Ramayana di Kolam Ombak. Simak jadwal pertunjukan Oktober 2026 dan harga tiket mulai Rp90.000.
OJK DIY mencatat lebih dari 12.000 laporan penipuan digital hingga September 2026 dengan potensi kerugian melampaui Rp100 miliar.