Top 7 News Harianjogja.com Rabu 13 September 2023
Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izin kirim kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Ketua Perbarindo DIY Ascar Setiyono. /Ist.
Harianjogja.com, JOGJA – Pada masa pandemi Covid-19, layanan perbankan tetap berjalan demi memenuhi kebutuhan nasabah. Hanya saja, sistem layanan sudah berbeda dari sebelumnya. Saat ini, baik karyawan bank maupun nasabah harus mematuhi protokol Kesehatan (prokes) guna mencegah penularan Covid-19.
Direktur BPR Chandra Muktiartha yang juga Ketua Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) DIY, Ascar Setiyono menyampaikan untuk melakukan pelayanan yang prima pada masa pandemi Covid-19, semua orang di dunia perbankan harus memastikan diri sendiri dalam kondisi sehat terlebih dahulu. Sehingga wajib bagi setiap karyawan untuk menjaga protokol kesehatan baik saat di lingkungan kantor maupun di manapun berada.
BACA JUGA : Tak Tergesa Terapkan Pembelajaran Tatap Muka
“Setiap karyawan diharapkan dengan kesadaran diri dan untuk kebaikan bersama menyampaikan kepada HRD jika ada keluhan gejala-gejala gangguan kesehatan pada dirinya yang mengarah pada Covid-19,” tuturnya kepada Harianjogja.com, Selasa (15/12/2020).
Kantor juga mewajibkan karyawan untuk melakukan rapid test jika terdapat anggota keluarga, saudara serumah, dan tetangga dekat yang positif Covid-19, serta diberikan waktu sementara untuk isolasi diri.
“Semua upaya tersebut ditujukan supaya BPR Chandra Muktiartha dapat terhindarkan dari Covid 19 dan dapat memberikan layanan maksimal. Selain itu untuk membangun image BPR yang sehat dan nasabah dapat bertransaksi dengan nyaman,” lanjut dia.
Pemerintah sendiri terus menyosialisasikan protokol kesehatan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Prokes tersebut diharapkan menjadi kebiasaan baru masyarakat. Namun pada kenyataannya, masih ada orang yang secara sengaja maupun tidak sengaja melanggar aturan tersebut.
BACA JUGA : Jelang Natal, Kemenag Imbau Jemaat Patuhi Prokes
“Menghadapi klien atau karyawan yang ngeyel [terhadap prokes] dilakukan dengan pendekatan persuasif. Misal nasabah datang ke kantor tanpa memakai masker, maka kita beri masker gratis,” tuturnya.
Sementara bagi karyawan yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, maka BPR tidak mengizinkan pihak yang bersangkutan untuk memasuki lingkungan atau ruang kantor. BPR menyediakan alat rapid test mandiri bagi karyawan. Jika karyawan masih ngeyel maka wajib melakukan rapid test tersebut.
“Tapi sejauh ini karyawan dapat menjaga dan mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan BPR,” kata Ascar.
Ia berharap agar obat yang tepat untuk Covid-19 ini segera ditemukan. Meskipun masyarakat harus beradaptasi dengan kebiasaan baru, namun dengan adanya vaksin atau obat setidaknya dapat mengurangi kekhawatiran dan ketakutan masyarakat dalam berinteraksi maupun menjalankan usahanya.
BACA JUGA : Semua Orang di Balai Kota Wajib Prokes
“Semoga para nasabah yang usahanya terdampak Covid-19, tetap memiliki semangat berjuang, dapat bangkit, pulih dan berproduksi lagi,” tutup Ascar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izin kirim kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Sebanyak 1.021 warga Sleman gagal donor darah awal 2026, mayoritas karena Hb rendah. PMI pastikan stok aman.
Keributan misa GMS Bantul dipicu izin belum lengkap. Polisi mediasi kedua pihak, situasi kini kondusif dan tetap jaga toleransi.
Tawuran remaja di Magelang dipicu tantangan Instagram. Dua pelajar luka parah, lima pelaku diamankan polisi.
Polemik GMS Bantul berujung kesepakatan. Ibadah tetap boleh, namun wajib lengkapi izin. Polisi siap tindak pelaku intimidasi.
Survei Abacus Data: 80% warga Kanada nilai AS di jalur salah. Faktor Trump dan kondisi global jadi pemicu kekhawatiran.