Advertisement
Nasabah BRI Mendadak Kehilangan Rp400 Juta, Ini Ceritanya
Nasabah melakukan transaksi perbankan melalui anjungan tunai manditi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) di Jakarta. - JIBI/Bisnis.com/Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat kembali dihebohkan dengan kasus hilangnya saldo nasabah. Kejadian kali ini menimpa Sigit Presetya, nasabah PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Tbk.
Sigit kehilangan saldo sebesar Rp400 juta rupiah. Menurut penjelasan Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Dia mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14:04 dengan menyetorkan uang senilai Rp400 juta. 49 detik kemudian, pada pukul 14:05, dia melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama.
Advertisement
Penarikan dilakukan karena dia melakukan pembatalan untuk menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap dan ditandatangani oleh Sigit sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.
Uang yang ditarik dari BRI tersebut diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir.
"Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal yang merupakan teman sejak kecil, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan," ujar Aestika.
Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.
Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan investasi (Andi adalah teman dari Ilman dan juga Sigit) yang dibuktikan dengan surat perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari pada 19 April 2019.
Kasus utang-piutang tersebut sempat ramai di Makassar pada tahun 2019, dan Ilman mengajukan pengunduran diri dari BRI sebagai pegawai pada April 2019
Karena kasus hutang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai, Sigit Prasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman kepada Polda Sulawesi Selatan.
Pada pernyataannya, Ilman meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus utang-piutang antara Ilman dengan Sigit.
"Mengingat hal tersebut adalah kasus utang-piutang antar personal hal ini berada diluar kewenangan dan tanggung jawab BRI," ujar Aestika.
Selanjutnya, BRI menghimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Valas Diperketat BI, Transaksi Besar Mulai Dibatasi
- Indonesia Cari Sumber Baru Impor Minyak Mentah
- Pertamina Sebut Amankan Pasokan Energi Sebelum Gejolak Timur Tengah
- Tiket Lebaran Masih Tersedia, 41.067 Penumpang Padati Daop 6 Jogja
- Konflik AS-Iran Ancam Harga Minyak, Tekan Fiskal Indonesia
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Investigasi Perdagangan AS
- Menhub Pastikan Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 Berjalan
- Harga Pangan Selasa 17 Maret 2026: Cabai Rawit Merah Rp90.000
- BI DIY Siapkan Rp4,99 Triliun untuk Lebaran, Rp3,5 Triliun Terserap
- Skema Kerja Fleksibel Disiapkan Pemerintah untuk Tekan Konsumsi Energi
- Harga Minyak Dunia Bergerak, BBM Subsidi Belum Ikut Naik
- Indonesia Cari Sumber Baru Impor Minyak Mentah
Advertisement
Advertisement









