Advertisement
PT. KAI Daop 6 Layani Penumpang Khusus
Advertisement
Harianjogja.com, Jogja–Pemerintah melarang mudik Lebaran mulai 6 sampai 17 Mei. Selama larangan mudik, kata Manager Humas PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Jogja, Supriyanto, PT. KAI tetap melayani penumpang yang masuk dalam pengecualian larangan.
Advertisement
"Perjalanan KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik dioperasikan untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Supriyanto, Jumat (14/5/2021).
Penumpang yang menjadi pengecualian di antaranya orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.
Selain surat bebas Covid-19 yang masih berlaku, syarat yang juga harus disertakan adalah Surat Izin Perjalanan tertulis dari atasan bagi pegawai maupun anggota TNI/Polri atau Surat Izin Perjalanan dari kepala desa/lurah bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja.
Syarat dan ketentuan selengkapnya terkait dengan perjalanan KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik dapat dilihat pada web kai.id dan aplikasi KAI Access. "KAI berkomitmen untuk melayani masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku pada masa peniadaan mudik dengan terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten," kata Supriyanto.
Untuk Daop 6 Jogja, ada tiga KA keberangkatan yaitu KA Argo Lawu (Solobalapan–Gambir dan sebaliknya), KA Bengawan (Purwosari–Pasarsenen dan sebaliknya), serta KA Sri Tanjung (Lempuyangan–Ketapang dan sebaliknya). Sementara KA yang lewat di Daop 6 yaitu KA Argo Wilis (Bandung-Surabaya Gubeng), KA Gajayana (Gambir–Malang), KA Bima (Gambir-Surabaya Gubeng), dan KA Kahuripan (Blitar–Kiaracondong).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perpres 19/2024 dan Sinergi Kementerian Bakal Percepat Pengembangan Industri Gim RI
- Aturan Impor dalam Permendag Nomor 36 Ditunda
- Harga Cabai Mahal, Mendag: Indonesia Butuh Sistem Tanam yang Tidak Terpengaruh Cuaca
- Pelaku Industri Sebut Aturan Baru Kripto OJK Wujud Komitmen OJK Kembangkan Teknologi Keuangan RI
- Daop 6 Yogyakarta Batalkan 4 Perjalanan KA Imbas Banjir di Semarang
Advertisement
Sopir Ngantuk, Dua Mobil Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari hingga Ringsek
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Harga Beras dan Minyak Goreng Masih Tinggi di Awal Ramadan
- Optimalkan Layanan Melalui Aplikasi untuk Konsumen, Astra Motor Yogyakarta Perkenalkan Kembali Motorku X
- Perpres 19/2024 dan Sinergi Kementerian Bakal Percepat Pengembangan Industri Gim RI
- Satgas PASTI Blokir Aplikasi BBH dan Smart Wallet yang Terindikasi Melakukan Penipuan
- Bapanas Jamin Ketersediaan Stok Beras dengan Terapkan Kebijakan Ini
- Mendag Sebut Harga Telur dan Daging Ayam Masih Mahal Karena Ini
- Mendag Beri Komentar Tak Terduga Soal Migrasi TikTok-Tokopedia yang Sarat Politik
Advertisement
Advertisement