Advertisement
PT. KAI Daop 6 Layani Penumpang Khusus

Advertisement
Harianjogja.com, Jogja–Pemerintah melarang mudik Lebaran mulai 6 sampai 17 Mei. Selama larangan mudik, kata Manager Humas PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Jogja, Supriyanto, PT. KAI tetap melayani penumpang yang masuk dalam pengecualian larangan.
Advertisement
"Perjalanan KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik dioperasikan untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Supriyanto, Jumat (14/5/2021).
Penumpang yang menjadi pengecualian di antaranya orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.
Selain surat bebas Covid-19 yang masih berlaku, syarat yang juga harus disertakan adalah Surat Izin Perjalanan tertulis dari atasan bagi pegawai maupun anggota TNI/Polri atau Surat Izin Perjalanan dari kepala desa/lurah bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja.
Syarat dan ketentuan selengkapnya terkait dengan perjalanan KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik dapat dilihat pada web kai.id dan aplikasi KAI Access. "KAI berkomitmen untuk melayani masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku pada masa peniadaan mudik dengan terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten," kata Supriyanto.
Untuk Daop 6 Jogja, ada tiga KA keberangkatan yaitu KA Argo Lawu (Solobalapan–Gambir dan sebaliknya), KA Bengawan (Purwosari–Pasarsenen dan sebaliknya), serta KA Sri Tanjung (Lempuyangan–Ketapang dan sebaliknya). Sementara KA yang lewat di Daop 6 yaitu KA Argo Wilis (Bandung-Surabaya Gubeng), KA Gajayana (Gambir–Malang), KA Bima (Gambir-Surabaya Gubeng), dan KA Kahuripan (Blitar–Kiaracondong).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Sultan HB X Jelaskan Roadmap Pariwisata Jangka Panjang 2045, Ini Isinya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
- Kadin: Renovasi 500 Rumah Layak Huni Ditarget Selesai April 2025
- Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Terkait Stok
- Dukung Ekonomi Nasional, BI Rate Dipangkas Jadi 4,75 Persen
Advertisement
Advertisement