Advertisement
Kemenperin Ingin e-Commerce Setop Jual Produk Impor
Ilustrasi belanja online - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut baik keputusan Shopee Indonesia menutup penjualan 13 produk impor menyusul keputusan pemerintah melarang 13 produk lintas negara masuk ke Indonesia.
Adapun 13 produk impor yang dilarang antara lain, hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, bawahan muslim pria, outwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan sholat, batik, dan kebaya.
Advertisement
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Elis Masitoh mengatakan keputusan Shopee bukan saja untuk membantu UMKM dan IKM tetapi juga membantu industri besar dan menengah garmen yang selama ini pasarnya berorientasi pasar dalam negeri dalam penguasaan pasar dalam negeri.
"Dengan adanya hal seperti ini yang di awali oleh Shopee, saya berharap diikuti oleh semua e-commerce lainnya terutama yang berasal dari dalam negeri, karena hal ini lambat laun akan bisa menekan impor terutama yang harganya sangat rendah, sehingga industri dapat berdaya saing terutama untuk pasar dalam negeri," katanya kepada Bisnis.com, Sabtu (22/5/2021).
BACA JUGA
Sejurus dengan hal itu, Elis menyebut saat ini pengenaan Safeguard garmen sudah di setujui oleh semua Kementerian dan Lembaga sehingga tinggal menunggu penetapan dari Kementerian Keuangan. Dia pun berharap dalam waktu dekat safeguard dapat berlaku efektif.
Adapun sebelumnya Kemenperin telah mengusulkan tarif safeguard bervariasi pada produk garmen dengan besaran tarif agar lebih memberikan kepastian ketimbang sekadar persentase saja.
Elis mencontohkan sejumlah usulan untuk atasan casual, seperti produk t-shirt diusulkan tarif Rp27.000, jaket Rp63.000, outer Rp79.000, hijab sebesar Rp19.800, dan untuk gamis sebesar Rp59.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
- KSPI Perkirakan Kenaikan UMP 2026 Hanya 4-6 Persen
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
Advertisement
Tim SAR Selamatkan Empat Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis
Advertisement
Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS, Galeri24 Meroket
- Belanja APBN DIY Capai Rp18,77 Triliun, TKD Nyaris Tuntas
- Rupiah Menguat Terbatas, Dolar Ditahan Sentimen Nataru
- Kementrans Ajukan Pengalihan Anggaran Rp140 Miliar untuk Sumatera
- Menkeu Pastikan Dana Bencana Sumatera Aman, MBG Tetap Jalan
- Polisi Temukan Dugaan Kasus Pertalite Dicampur Air, SPBU Ditutup
- Amankan Nataru, Pertamina Perkuat Stok Elpiji 3 Kg Jateng-DIY
Advertisement
Advertisement



