Advertisement
Ini Alasan Industri Asuransi Indonesia Lemah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Apabila masih saja memiliki daya tawar yang rendah ketika berhubungan dengan industri jasa keuangan lain, terutama bank dan lembaga pembiayaan, industri asuransi Indonesia akan terus stagnan.
Ketua Departemen Ilmu Ekonomi FEB UGM sekaligus Komisaris Independen PT Jasa Raharja Rimawan Pradiptyo mencontohkan beberapa masalah yang mengakibatkan terjadinya hal tersebut.
Advertisement
"Gambarannya asuransi sekarang ini seperti berada di rantai makanan yang paling rendah. Apalagi dengan persaingan yang kompetitif, semakin memperlemah bargaining position dalam supply network. Klien seperti bank, ketika sedikit menekan mau pindah saja, asuransi sudah ketakutan," ujarnya dalam diskusi virtual bersama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Kamis (24/6/2021).
Bank, dealer, lembaga pembiayaan, semua mengalihkan risiko kepada asuransi, tetapi dengan kontrak term & condition yang terkadang tidak menguntungkan perusahaan asuransi. Pengalihan risikonya pun bersifat eksesif, contohnya soal bagaimana kriteria kredit macet yang bisa mendapatkan klaim.
Baca juga: Muncul ke Publik, Perempuan yang Ngaku Punya Anak dari Rezky Aditya Minta Maaf
Hal ini diperparah dengan perusahaan asuransi yang lebih banyak menurut karena key performance mereka masih berfokus pada pendapatan premi atau kuantitas semata, belum menyentuh kualitas. Tak ayal, hal ini turut berimbas pada semakin banyaknya oknum yang melakukan kegiatan bisnis secara ugal-ugalan.
Rimawan menilai fenomena bargaining position asuransi yang lemah salah satunya bisa diatasi dengan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK 74 adopsi dari International Financial Accounting Standard (IFRS) 17.
Selain itu, optimalisasi peran otoritas untuk ikut mengawasi supply network yang kondusif buat asuransi, perbaikan sistem kontrak, serta penerapan ISO 37001 hingga ke kantor cabang.
"Jadi harapannya dengan IFRS 17 harapannya asuransi tidak lagi mengejar premi karena tidak bisa langsung masuk jadi pendapatan, ada porsinya. Sehingga fokusnya ke underwriting, apakah kemudian di belakangnya nanti akan ada banyak klaim atau tidak," tambahnya.
Konsultan Independen Sahat H Sitompul menjelaskan lebih lanjut beberapa kasus terkait lemahnya perusahaan asuransi terhadap perbankan, terutama dalam bancassurance dan asuransi kredit.
Contoh yang timnya temui di lapangan, di antaranya terkait pemalsuan dokumen, klaim dari kredit yang sebenarnya tak layak disetujui, serta adanya beberapa oknum yang berupaya mendapatkan manfaat dengan memalsukan kematian nasabah.
"Perbankan dan asuransi jelas saling membutuhkan. Tapi karena barganing position asuransi lemah, menganggap bank ini channel utama, apapun maunya perbankan, pasti diikuti. Walau fraud sekalipun, kalau asuransi diminta bayar klaim oleh bank, ya, bayar. Ke depan harusnya tidak bisa seperti ini. Harus win-win solution," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
- Kadin: Renovasi 500 Rumah Layak Huni Ditarget Selesai April 2025
Advertisement
Advertisement