Advertisement

Realisasi Belanja Negara di DIY Semester I/2021 Capai 50,22%, Ini Rinciannya

Herlambang Jati Kusumo
Jum'at, 30 Juli 2021 - 07:47 WIB
Arief Junianto
Realisasi Belanja Negara di DIY Semester I/2021 Capai 50,22%, Ini Rinciannya Jurnalis saat mengikuti konferensi pers virtual mengenai kinerja APBN DIY Semester I/2021 yang diselenggarakan oleh Dirjen Perbendaharaan DIY, Kamis (29/7). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Serapan belanja negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 hingga semester I/2021 di DIY mencapai 50,22% dari total pagu yang diterima.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY, Sahat M.T. Panggabean mengatakan sampai akhir Juni 2021, realisasi belanja negara di DIY adalah sebesar Rp11,12 triliun atau 50,22% dari total pagu. Dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu (year-to-year/yoy), angka itu tumbuh sebanyak 12,46%.

Advertisement

Dia menyampaikan, realisasi belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat berupa Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp5,2 triliun (43,02%) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp5,96 triliun (58,82%). “Realisasi belanja negara didukung oleh pertumbuhan K/L sebesar 38,12% [yoy],” ucap Sahat.

“Sementara untuk pendapatan negara, sampai dengan 30 Juni 2021 mencapai Rp3,3 triliun.  Realisasi Pendapatan Negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2,17 triliun dan PNBP sebesar Rp1,12 miliar,” imbuh Sahat, Kamis (29/7/2021).

Sementara terkait dengan implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), ada beberapa klaster yang disasar, yakni Klaster Perlindungan Sosial, Klaster Kesehatan, Klaster Dukungan UMKM, serta Klaster Kementerian/Lembaga dan Pemda.

Dia mengatakan, anggaran perlindungan sosial naik dari Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun. Untuk Klaster Kesehatan, anggarannya naik dari Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun.

“Program PEN merupakan instrumen utama yang digunakan oleh Pemerintah dalam rangka penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak terjadinya pandemi baik di tahun 2020 maupun 2021. Total alokasi anggaran Program PEN dalam APBN 2021 sebesar Rp699,43 triliun,” ucap dia. 

REALISASI BELANJA PUSAT

  1. Belanja Kementerian/Lembaga

- Belanja pegawai       : Rp2,35 triliun.

- Belanja barang          : Rp1,57 triliun

- Belanja modal           : Rp1,27 triliun

- Belanja bansos          : Rp7,5 miliar

 

  1. Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)

- Dana Bagi Hasil        : Rp160,09 miliar

- DAU             : Rp3,05 triliun

- DAK Fisik    : Rp63,16 miliar

- DAK Nonfisik          : Rp1,15 triliun

- Dana Keistimewaan  : Rp1,06 triliun

- Dana Insentif Desa   : Rp163 miliar

- Dana Desa    : Rp311,14 miliar

 

CAPAIAN OUTPUT BELANJA

  1. Belanja Barang

- Obat-obatan RS        : 62,65%

- BOPTN                     : 24,45%

- BOS              : 41,47%

- Bantuan pendidikan : 42,06%

  1. Belanja Modal

- Daerah irigasi            : 31,42%

- Jalan strategis           : 50,18%

- Bendungan    : 82,02%

- Jembatan kawasan prioritas  : 14,89%

- Pengelolaan air limbah domestik     : 7,02%

- Alat kesehatan          : 14,56%

- Sarpras madrasah      : 4,15%

  1. Belanja Bansos

- PIP                : 9,95%

- Bidikmisi                  : 48,11%

 

PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

  1. Klaster Perlindungan Sosial

- PKH              : Rp305,8 miliar (464.555 KPM)

- Sembako       : Rp359,02 miliar (1.795.102 KPM)

- Bansos tunai : Rp160,94 miliar (536.460 KPM)

- Kartu Prakerja           : Rp228,31 miliar (64.312 KPM)

- BLT Dana Desa        : Rp84,7 miliar (282.348 KPM)

- Subsidi paket kuota data Internet     : 795.935 orang.

 

  1. Klaster kesehatan

- Klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19         : Rp379,07 miliar (5.556 pasien di 43 RS)

- Insentif nakes            : Rp128,36 miliar (17.755 orang)

 

  1. Klaster Dukungan UMKM

- BPUM                      : 128,53 miliar (107.106 orang).

 

  1. Klaster Sektoral K/L dan Pemda

- Padat Karya Pertanian          : Rp3,17 miliar (1.087 tenaga kerja)

- Padat Karya Kemen-PUPR  : Rp201,6 miliar (15.823 tenaga kerja)

- Padat Karya Kemenhub        : Rp163,33 miliar (441 tenaga kerja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi

Jogja
| Rabu, 02 Juli 2025, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement