Advertisement
Minta Kejelasan Pencairan Dana, Sejumlah Nasabah Jogja Geruduk Kantor KSB
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Sejumlah nasabah Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Cabang Jogja menggeruduk kantor koperasi setempat di Jalan Hayam Wuruk, Danurejan pada Senin (27/9/2021). Mereka meminta kejelasan pencairan dana tabungan yang sejak awal tahun lalu belum bisa dicairkan sampai saat ini dengan total senilai miliaran rupiah.
Sriyanti, 61, salah seorang nasabah yang hadir di lokasi mengatakan dirinya telah menabung di KSB sejak beberapa tahun lalu. Uang simpanan berasal dari gaji anaknya yang bekerja di Sulawesi dan rencananya akan digunakan untuk kebutuhan melanjutkan biaya pendidikan kuliah si anak.
Advertisement
"Dari hasil kerjanya dulu dia tabung sejumlah Rp110 juta untuk menyambung kuliah di Jogja tapi karena uang kuliahnya kurang, saya tambah lagi pinjam dari bank lain Rp150 juta dan saya gabung dan simpan di KSB," kata dia.
Baca juga: Dosen Unisa Berikan Pelatihan Membuat Hand Sanitizer pada Warga Garongan
Setelah pandemi Covid-19 anak Sriyanti keluar dari pekerjaan dan berniat untuk menyambung kuliahnya. Saat hendak mencairkan tabungan dengan total sebanyak Rp260 juta itu, dia terkendala. KSB beralasan bahwa pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab dana nasabah belum bisa dicairkan. Namun satu tahun lebih berlalu sampai sekarang dana tabungan miliknya tak kunjung dicairkan.
"Alasannya Covid-19 dan tidak bisa diambil pada Februari 2020 dan April sudah tidak bisa dicairkan, saya sudah mengajukan setiap bulan tapi sampai sekarang nihil. Saya juga mesti bayar angsur ke bank lain atas utang saya dan ini malah uang di KSB tidak bisa diambil, jadi saya utang dari bank belum menikmati dan saya taruh di sini karena mau dipakai kuliah anak ternyata uangnya tidak bisa diambil," katanya.
Dalam aduan yang dilaporkan oleh nasabah saat menggeruduk kantor KSB itu, sejumlah poin yang umum diprotes adalah soal dua jenis tabungan yang disinyalir gagal bayar yakni tabungan koin sejahtera yang bentuknya tabungan harian serta tabungan berjangka dengan bentuk investasi dan bisa dicairkan dengan durasi waktu tertentu.
Baca juga: Ada Demo, 600 Personel Kepolisian Disiagakan di Gedung KPK
Sriyanti yang memiliki dua jenis tabungan itu mengaku bahwa masing-masing tabungan berisi senilai Rp60 juta untuk tabungan koin dan Rp200 juta tabungan berjangka berbentuk sertifikat. Tak hanya belum bisa dicairkan, saat nasabah mencetak kartu tabungan, nilai saldo yang tertera juga berkurang yakni hanya tercatat senilai Rp20.000. "Saya terakhir cuma dengar informasi bahwa di buku tabungan itu cuma Rp20.000," ujarnya.
Seorang nasabah lain, Alex Kristian Mili, 57, juga mengalami hal serupa. Nilai tabungannya total berjumlah Rp4,2 miliar yang terbagi dalam Rp393 juta tabungan koin dan Rp3,8 di sertifikat tabungan berjangka sejahtera prima. "Ada yang bilang isunya KSB mengalami rush money," ujar Alex.
Fenomena rush money adalah saat nasabah berbondong-bondong menarik uang yang disimpan di suatu lembaga keuangan secara serentak. "Awalnya di April tahun lalu saya sudah diberitahukan oleh teman bahwa ada informasi nasabah itu tidak bisa mencairkan tabungan di KSB yakni sertifikat jatuh tempo pada 20 April, itu akan diperpanjang otomatis oleh pihak koperasi. Kalau begitu kan sepihak dan saya tidak terima, saya buat surat ke pusat kalau saya keberatan, pihak koperasi meminta saya sabar dan bilang kalau uang saya aman dan pasti bisa dicairkan. Tapi sampai sekarang tidak ada hasil," kata Alex.
Sejumlah nasabah yang menyambangi kantor itu pun meminta pertanggungjawaban dengan empat poin tuntutan yakni jaminan dari kantor pusat perihal dana yang disimpan, penjelasan soal dana di saldo koin tinggal Rp20.000, kepastian pembayaran dana serta klaim pembayaran peserta meninggal dan pencairan tabungan rencana sejahtera (TRS). Disinyalir ada sebanyak kurang lebih 10.000 orang yang menjadi nasabah di empat cabang KSB Jogja dengan potensi gagal bayar mencapai Rp700-Rp800 miliar.
Kepala Cabang KSB Hayam Wuruk Jogja, Nur Syamsiah menolak saat diminta wawancara oleh wartawan. Dia menjelaskan bahwa kewenangan soal pencairan dan penjelasan soal perkara yang dialami nasabah berada di tangan manajemen KSB pusat. "Mohon dimengerti, saya akan bantu agar permasalahan ini bisa tertangani. Kami di Jogja hanya perpanjangan tangan dan tidak bisa membuat keputusan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Daop 6 Fasilitasi Angkutan Motor Gratis Selama Arus Mudik, Catat Cara Daftar dan Syaratnya
- Perpres 19/2024 dan Sinergi Kementerian Bakal Percepat Pengembangan Industri Gim RI
- Aturan Impor dalam Permendag Nomor 36 Ditunda
- Harga Cabai Mahal, Mendag: Indonesia Butuh Sistem Tanam yang Tidak Terpengaruh Cuaca
- Pelaku Industri Sebut Aturan Baru Kripto OJK Wujud Komitmen OJK Kembangkan Teknologi Keuangan RI
Advertisement
Demi Arus Mudik Lancar, Lubang di Jalur Utama Kulonprogo Mulai Ditambal
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Driver Ojol Wajib Diberi THR, Ini Ketentuan Detailnya
- Dugaan Debitur Fraud hingga Rp2,5 Triliun, LPEI Bakal Ikuti Proses Hukum
- Jika Ada Perusahaan Telat Bayar THR 2024, Ini Sanksinya
- Qwords Academy, Bantu UMKM Terapkan Konsep #GoOnline di Bulan Ramadan
- Tanpa Orkestrasi Sektor Wisata, Kunjungan Wisatawan Saat Libur Lebaran di DIY Terancam Ngedrop
- Kadin Harap Kemenaker Awasi Pembayaran THR Industri Manufaktur Padat Karya
- Migrasi TikTok-Tokopedia Dapat Mendorong Pertumbuhan Pasar Digital
Advertisement
Advertisement