Advertisement
Peserta BP Jamsostek Bisa Nikmati KPR BTN hingga Rp500 Juta
Karyawati PT Bank Tabungan Negara memberikan penjelasan mengenai produk perbankan kepada nasabah di Jakarta, Senin (8/1). Bisnis - Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. memperbarui kemitraan dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Melalui kerja sama tersebut, peserta BP Jamsostek bisa menikmati fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BP Jamsostek dari Bank BTN.
Advertisement
Untuk fasilitas PUMP, peserta BP Jamsostek bisa mengajukan kredit hingga Rp150 juta untuk uang muka. Adapun untuk PRP, peserta BP Jamsostek juga bisa mengakses pinjaman hingga Rp200 juta untuk renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.
Selain itu, peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati fasilitas KPR BP Jamsostek hingga Rp500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun dan bunga sekitar 7 persen.
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan dengan perjanjian kerja sama (PKS) dan suku bunga saat ini, peserta BP Jamsostek dapat menikmati bunga single digit.
“Sehingga ini menjadi momentum yang tepat bagi peserta BP Jamsostek untuk memanfaatkan kredit untuk memiliki atau merenovasi rumah dari Bank BTN,” kata Haru usai penandatanganan PKS dengan BP Jamsostek di Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Dia juga menilai kerja sama ini akan mendukung pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia, sekaligus membantu mendongkrak perekonomian nasional. Untuk Rp1 yang dikeluarkan bagi sektor perumahan, akan meningkatkan output pada ekonomi sebesar Rp2,15.
“Kemudahan akses ke kredit rumah ini juga akan menjamin hari tua para peserta BP Jamsostek, karena selain mendapatkan keuntungan dari JHT [jaminan hari tua], juga fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah yang aman dan nyaman,” ujar Haru.
Selain itu, kemitraan BTN dan BP Jamsostek tersebut juga memberikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau kredit konstruksi (FPPP/KK) kepada Perusahaan Pembangunan Perumahan (PPP) untuk pembangunan rumah tapak dan rumah susun.
Pengembang yang bisa mengakses fasilitas tersebut adalah mereka yang telah mendapatkan rekomendasi dari BP dan memenuhi ketentuan Bank BTN.
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan fasilitas KPR BP Jamsostek bekerja sama dengan Bank BTN ini akan semakin melengkapi manfaat dari JHT para peserta.
“Tentunya kami berharap kemudahan ini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan akan rumah terutama bagi para pekerja di Indonesia,” tutur Anggoro.
Dengan berbagai inovasi dan kemitraan yang dilakukan Bank BTN, hingga September 2021, perseroan mencatatkan pertumbuhan KPR sebesar 7,81 persen secara tahunan (yoy), naik dari Rp196,51 triliun pada September 2020 menjadi Rp211,85 triliun pada September 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Harga Daging Ayam Naik Saat Ramadan, Stok di Bantul Tetap Aman
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Update Harga Emas Batangan 20 Februari 2026: UBS & Galeri24 Naik
- Disperindag DIY Gelar 3 Pasar Murah, Sediakan 14 Ton Bapok Per Lokasi
- KAI Daop 6 Larang Ngabuburit di Rel, Ancaman 3 Bulan Penjara
- Indonesia Tak Bisa Tarik Pajak Digital Perusahaan AS, Ini Sebabnya
- Manipulasi Saham IMPC, OJK Denda Pelaku Rp5,7 Miliar
- Hotel Tentrem Jogja Sajikan Menu Khas Banjarmasin saat Ramadan
- Produk Tekstil RI Bebas Tarif ke AS, API DIY Soroti Tantangan
Advertisement
Advertisement







