Merger BUMN Karya Mundur, Restrukturisasi Utang Jadi Sorotan
Merger BUMN Karya ditunda hingga kuartal IV/2026. Danantara fokus menyelesaikan restrukturisasi utang dan memperkuat kinerja keuangan perusahaan.
Karyawati PT Bank Tabungan Negara memberikan penjelasan mengenai produk perbankan kepada nasabah di Jakarta, Senin (8/1). Bisnis/Dedi Gunawan
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. memperbarui kemitraan dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Melalui kerja sama tersebut, peserta BP Jamsostek bisa menikmati fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BP Jamsostek dari Bank BTN.
Untuk fasilitas PUMP, peserta BP Jamsostek bisa mengajukan kredit hingga Rp150 juta untuk uang muka. Adapun untuk PRP, peserta BP Jamsostek juga bisa mengakses pinjaman hingga Rp200 juta untuk renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.
Selain itu, peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati fasilitas KPR BP Jamsostek hingga Rp500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun dan bunga sekitar 7 persen.
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan dengan perjanjian kerja sama (PKS) dan suku bunga saat ini, peserta BP Jamsostek dapat menikmati bunga single digit.
“Sehingga ini menjadi momentum yang tepat bagi peserta BP Jamsostek untuk memanfaatkan kredit untuk memiliki atau merenovasi rumah dari Bank BTN,” kata Haru usai penandatanganan PKS dengan BP Jamsostek di Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Dia juga menilai kerja sama ini akan mendukung pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia, sekaligus membantu mendongkrak perekonomian nasional. Untuk Rp1 yang dikeluarkan bagi sektor perumahan, akan meningkatkan output pada ekonomi sebesar Rp2,15.
“Kemudahan akses ke kredit rumah ini juga akan menjamin hari tua para peserta BP Jamsostek, karena selain mendapatkan keuntungan dari JHT [jaminan hari tua], juga fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah yang aman dan nyaman,” ujar Haru.
Selain itu, kemitraan BTN dan BP Jamsostek tersebut juga memberikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau kredit konstruksi (FPPP/KK) kepada Perusahaan Pembangunan Perumahan (PPP) untuk pembangunan rumah tapak dan rumah susun.
Pengembang yang bisa mengakses fasilitas tersebut adalah mereka yang telah mendapatkan rekomendasi dari BP dan memenuhi ketentuan Bank BTN.
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan fasilitas KPR BP Jamsostek bekerja sama dengan Bank BTN ini akan semakin melengkapi manfaat dari JHT para peserta.
“Tentunya kami berharap kemudahan ini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan akan rumah terutama bagi para pekerja di Indonesia,” tutur Anggoro.
Dengan berbagai inovasi dan kemitraan yang dilakukan Bank BTN, hingga September 2021, perseroan mencatatkan pertumbuhan KPR sebesar 7,81 persen secara tahunan (yoy), naik dari Rp196,51 triliun pada September 2020 menjadi Rp211,85 triliun pada September 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Merger BUMN Karya ditunda hingga kuartal IV/2026. Danantara fokus menyelesaikan restrukturisasi utang dan memperkuat kinerja keuangan perusahaan.
Java United unggul 1-0 atas Bali United pada babak pertama pekan kelima Super League 2026/2027. Gol Riyan Ardiansyah tercipta menit ke-14.
Persijap Jepara tertinggal 0-1 dari Isenmulang Kalteng FC pada babak pertama. Gol Modou Manneh tercipta pada menit ke-21.
PSS Sleman menyiapkan diri menghadapi Persebaya di GBT setelah menang 3-0 atas PSM. Kondisi cedera Moussa Bagayoko masih dipantau.
KPK menduga dana pengadaan BNPB yang bersumber dari DSP mengalir ke perusahaan terafiliasi Bima Setiawan dan digunakan membeli saham senilai Rp30,98 miliar.
PDIP Jawa Tengah merekomendasikan sanksi organisasi kepada DPP setelah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terjaring OTT KPK.