Advertisement
Ini Cara untuk Menghindari Jeratan Investasi Bodong
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Masyarakat diminta benar-benar memahami prinsip 2L atau legal dan logis untuk menghindari jeratan investasi bodong.
Masyarakat perlu mengecek legalitas dari entitas yang menawarkan investasi, tidak hanya dari entitasnya, tapi dari produk yang ditawarkan juga perlu dilihat. Kemudian logis dari sisi penawaran keuntungan yang bisa diperoleh masyarakat.
Advertisement
Selain iming-iming keuntungan tidak wajar, dan tanpa risiko. Modus yang digunakan kerap menggunakan member get member, hal ini dapat membuat kerugian tidak hanya satu orang, tetapi banyak. “Kemudian menggunakan tokoh publik terkadang untuk meyakinkan,” ujar Wakil Ketua I SWI yang juga Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wiwit Puspasari, Kamis (28/7/2022).
BACA JUGA: Kerugian Mencapai Triliunan Rupiah, Ini Dia 3 Modus Investasi Bodong
Jika melihat kerugian akibat investasi ilegal dari 2018 hingga saat ini sebesar Rp16,7 triliun, potensi investasi ini sangat besar. Jika masyarakat melakukan investasi dengan benar, sebenarnya dapat memberi multiplier effect menggerakan ekonomi, membuka lapangan kerja, hingga menambah serapan pajak.
Dikatakan Wiwit hadirnya Peer-to-Peer lending (P2P lending) yang berizin sebenarnya untuk membantu masyarakat mengakses pembiayaan. P2P lending dinilai dapat membantu masyarakat yang kesulitan mengakses pembiayaan dari bank, dan membutuhkan dana segera. Namun, ia juga mengingatkan jika ingin meminjam dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan memperhitungkan untuk pengembalian, dan untuk kepentingan yang produktif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- THE RICH JOGJA: Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
Advertisement
Advertisement