Advertisement
Ini Cara untuk Menghindari Jeratan Investasi Bodong

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Masyarakat diminta benar-benar memahami prinsip 2L atau legal dan logis untuk menghindari jeratan investasi bodong.
Masyarakat perlu mengecek legalitas dari entitas yang menawarkan investasi, tidak hanya dari entitasnya, tapi dari produk yang ditawarkan juga perlu dilihat. Kemudian logis dari sisi penawaran keuntungan yang bisa diperoleh masyarakat.
Advertisement
Selain iming-iming keuntungan tidak wajar, dan tanpa risiko. Modus yang digunakan kerap menggunakan member get member, hal ini dapat membuat kerugian tidak hanya satu orang, tetapi banyak. “Kemudian menggunakan tokoh publik terkadang untuk meyakinkan,” ujar Wakil Ketua I SWI yang juga Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wiwit Puspasari, Kamis (28/7/2022).
BACA JUGA: Kerugian Mencapai Triliunan Rupiah, Ini Dia 3 Modus Investasi Bodong
Jika melihat kerugian akibat investasi ilegal dari 2018 hingga saat ini sebesar Rp16,7 triliun, potensi investasi ini sangat besar. Jika masyarakat melakukan investasi dengan benar, sebenarnya dapat memberi multiplier effect menggerakan ekonomi, membuka lapangan kerja, hingga menambah serapan pajak.
Dikatakan Wiwit hadirnya Peer-to-Peer lending (P2P lending) yang berizin sebenarnya untuk membantu masyarakat mengakses pembiayaan. P2P lending dinilai dapat membantu masyarakat yang kesulitan mengakses pembiayaan dari bank, dan membutuhkan dana segera. Namun, ia juga mengingatkan jika ingin meminjam dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan memperhitungkan untuk pengembalian, dan untuk kepentingan yang produktif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Duta GenRe Sleman 2025 Diharapkan Lahirkan Sosok Muda Berprestasi
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BI DIY Sebut Sampai Saat Ini Belum Ada Laporan QRIS Palsu
- Realisasi Investasi Dalam Negeri Triwulan III Capai Rp491,4 Triliun
- Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Perkuat Kepatuhan dan Transparansi
- Harga Cabai Merah Naik, Bawang Merah Turun Hari Ini
- Harga Emas UBS, Galeri24, dan Antam Hari Ini Senin 20 Oktober 2025
- IMF Peringatkan Tatanan Baru Ekonomi Global
- Harga Cabai Rawit Rp39.205/kg, Bawang Merah Rp37.805/kg
Advertisement
Advertisement