Advertisement

Ini Cara untuk Menghindari Jeratan Investasi Bodong

Herlambang Jati Kusumo
Jum'at, 29 Juli 2022 - 12:47 WIB
Arief Junianto
Ini Cara untuk Menghindari Jeratan Investasi Bodong Ilustrasi investasi. - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA -- Masyarakat diminta benar-benar memahami prinsip 2L atau legal dan logis untuk menghindari jeratan investasi bodong.

Masyarakat perlu mengecek legalitas dari entitas yang menawarkan investasi, tidak hanya dari entitasnya, tapi dari produk yang ditawarkan juga perlu dilihat. Kemudian logis dari sisi penawaran keuntungan yang bisa diperoleh masyarakat.

Advertisement

Selain iming-iming keuntungan tidak wajar, dan tanpa risiko. Modus yang digunakan kerap menggunakan member get member, hal ini dapat membuat kerugian tidak hanya satu orang, tetapi banyak. “Kemudian menggunakan tokoh publik terkadang untuk meyakinkan,” ujar Wakil Ketua I SWI yang juga Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wiwit Puspasari, Kamis (28/7/2022).

BACA JUGA: Kerugian Mencapai Triliunan Rupiah, Ini Dia 3 Modus Investasi Bodong

Jika melihat kerugian akibat investasi ilegal dari 2018 hingga saat ini sebesar Rp16,7 triliun, potensi investasi ini sangat besar. Jika masyarakat melakukan investasi dengan benar, sebenarnya dapat memberi multiplier effect menggerakan ekonomi, membuka lapangan kerja, hingga menambah serapan pajak.

Dikatakan Wiwit hadirnya Peer-to-Peer lending (P2P lending) yang berizin sebenarnya untuk membantu masyarakat mengakses pembiayaan. P2P lending dinilai dapat membantu masyarakat yang kesulitan mengakses pembiayaan dari bank, dan membutuhkan dana segera. Namun, ia juga mengingatkan jika ingin meminjam dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan memperhitungkan untuk pengembalian, dan untuk kepentingan yang produktif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement