Advertisement
BPD DIY Resmi Luncurkan BI Fast, Transfer ke Bank Lain Kini Lebih Murah
Salah seorang pegawai Bank BPD DIY melayani nasabah, belum lama ini. - Istimewa
Advertisement
JOGJA — Bank BPD DIY meluncurkan fitur Bank Indonesia Fast Payment (BI FAST), Selasa (20/9/2022).
Melalui BI FAST, Nasabah dapat menikmati kemudahan transaksi antarbank melalui aplikasi Bank BPD DIY Mobile dengan biaya hanya Rp2.500 per transaksi.
Advertisement
Selain itu, nasabah juga kian dimudahkan dalam melakukan transfer dana antarbank karena jumlah transfer maksimal sampai dengan Rp250 juta per transaksi per hari.
“Karena menggunakan aplikasi mobile banking, fitur BI FAST dapat diakses selama 24 jam dalam sehari, tujuh hari dalam seminggu secara real time,” kata Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad melalui rilis, Senin (19/9/2022).
BACA JUGA: Efisiensi, Shopee Indonesia Umumkan PHK Karyawan
Implementasi BI FAST pada aplikasi Bank BPD DIY Mobile, kata Santoso, merupakan wujud nyata dari upaya Bank BPD DIY untuk mendorong digitalisasi transaksi keuangan. “Melalui transformasi digital ini kami optimistis mampu meningkatkan performa bisnis dan daya saing serta memberikan layanan perbankan yang handal, cepat dan aman” ujar Santoso.
Untuk dapat menikmati layanan tersebut, nasabah Bank BPD DIY cukup meng-update aplikasi Bank BPD DIY Mobile yang tersedia bagi pengguna telepon pintar dengan sistem operasi Android, iOS, dan Huawei.
Kehadiran BI FAST kian melengkapi layanan yang tersedia pada aplikasi Bank BPD DIY Mobile.
Saat ini, pengguna BPD DIY Mobile dapat mengakses beragam fitur perbankan digital seperti cek saldo dan mutasi, transfer online, pembayaran (retribusi, pajak daerah, pulsa, PDAM, iuran BPJS Kesehatan, pembayaran akademik, PLN), pembelian (paket data, token listrik, top up e-wallet), serta transaksi QRIS.
BPD DIY Mobile hingga kini digunakan oleh 132.317 nasabah dengan nilai transaksi periode Januari-Agustus 2022 mencapai lebih dari Rp2,1 triliun. Sementara frekuensi penggunaannya, sudah mencapai lebih dari 2,2 juta transaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana Mulai Pulih Bertahap
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Naik Lagi, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
- PHRI Gerah, Akomodasi Ilegal Serap Hingga 30 Persen Pasar Hotel di DIY
- Harga Pangan Nasional: Cabai dan Telur Masih Tinggi
- Tips untuk Investor Pemula Bisa Investasi Perak secara Aman
- Bapanas Pastikan Stok Gula Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
Advertisement
Advertisement




