Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
JKN terus menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing
Salah seorang pegawai Bank BPD DIY melayani nasabah, belum lama ini./Istimewa
JOGJA — Bank BPD DIY meluncurkan fitur Bank Indonesia Fast Payment (BI FAST), Selasa (20/9/2022).
Melalui BI FAST, Nasabah dapat menikmati kemudahan transaksi antarbank melalui aplikasi Bank BPD DIY Mobile dengan biaya hanya Rp2.500 per transaksi.
Selain itu, nasabah juga kian dimudahkan dalam melakukan transfer dana antarbank karena jumlah transfer maksimal sampai dengan Rp250 juta per transaksi per hari.
“Karena menggunakan aplikasi mobile banking, fitur BI FAST dapat diakses selama 24 jam dalam sehari, tujuh hari dalam seminggu secara real time,” kata Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad melalui rilis, Senin (19/9/2022).
BACA JUGA: Efisiensi, Shopee Indonesia Umumkan PHK Karyawan
Implementasi BI FAST pada aplikasi Bank BPD DIY Mobile, kata Santoso, merupakan wujud nyata dari upaya Bank BPD DIY untuk mendorong digitalisasi transaksi keuangan. “Melalui transformasi digital ini kami optimistis mampu meningkatkan performa bisnis dan daya saing serta memberikan layanan perbankan yang handal, cepat dan aman” ujar Santoso.
Untuk dapat menikmati layanan tersebut, nasabah Bank BPD DIY cukup meng-update aplikasi Bank BPD DIY Mobile yang tersedia bagi pengguna telepon pintar dengan sistem operasi Android, iOS, dan Huawei.
Kehadiran BI FAST kian melengkapi layanan yang tersedia pada aplikasi Bank BPD DIY Mobile.
Saat ini, pengguna BPD DIY Mobile dapat mengakses beragam fitur perbankan digital seperti cek saldo dan mutasi, transfer online, pembayaran (retribusi, pajak daerah, pulsa, PDAM, iuran BPJS Kesehatan, pembayaran akademik, PLN), pembelian (paket data, token listrik, top up e-wallet), serta transaksi QRIS.
BPD DIY Mobile hingga kini digunakan oleh 132.317 nasabah dengan nilai transaksi periode Januari-Agustus 2022 mencapai lebih dari Rp2,1 triliun. Sementara frekuensi penggunaannya, sudah mencapai lebih dari 2,2 juta transaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
JKN terus menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing
Menhut Raja Juli Antoni klarifikasi isu keterlibatan OTT KPK Bupati Kuansing, ungkap kronologi pengembalian amplop.
Komdigi menegur dua operator seluler yang masih mengaktifkan kartu SIM tanpa registrasi biometrik sesuai aturan yang berlaku sejak 1 Juli 2026.
Kebakaran Rama Billiard & Cafe Jogja diduga dipicu gangguan listrik. Kerugian ditaksir lebih dari Rp20 miliar tanpa korban jiwa.
Bandara Adisutjipto resmi melayani rute langsung Yogyakarta–Banjarmasin setiap hari bersama Citilink mulai 1 Juli 2026.
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.