Dukung Pertumbuhan Ekonomi, PLN Salurkan 40 MVA ke Kendal

Advertisement
SEMARANG-PLN bersama PT United Power menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Penyambungan Konsumen Tegangan Tinggi Daya 40.000.000 VA untuk Kawasan Industri Kendal.
Acara tersebut digelar di Kantor PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan DIY, Senin (26/9/2022) dan dihadiri oleh General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan DIY, M. Irwansyah Putra, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Dr.A.P.Ir. Sujarwanto Dwiatmoko, M.Si, Direktur Utama dan Direktur PT United Power, Basuri Tjahaja Purnama dan Djefri Cantono serta Direktur PT Kawasan Industri Kendal, Didik Purbadi.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
MoU ini merupakan bentuk kerjasama antara PLN dengan PT United Power selaku pengelola kelistrikan di Kawasan Industri Kendal untuk penyambungan perubahan daya dari sebelumnya sambungan tegangan menengah (TM) 20 kV dengan daya 17,3 MVA menjadi sambungan tegangan tinggi (TT) 150 kV dengan daya 40 MVA.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh GM PLN UID Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dengan Direktur Utama dan Direktur PT United Power dan disaksikan oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah.
“Kawasan Industri Kendal merupakan salah satu kawasan industri yang berkembang cukup pesat di Jawa tengah. Tercatat sebanyak 78 tenant di kawasan industri kendal saat ini telah masuk dengan total daya listrik terkontrak dengan KIK Kendal mencapai 36 MVA,” ungkap Irwansyah.
“Harapan kami dengan dilayaninya penyambungan 40 MVA ini, akan meningkatkan customer experience, khususnya untuk KI Kendal dan tenant-tenant yang dikelolanya,” imbuhnya.
“Dengan tumbuhnya Kawasan Industri Kendal ini, harapannya Jawa Tengah ke depan dapat menjadi ekonomi yang makin strategis di Indonesia,” ujar Sujarwanto menutup sambutannya.*
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Harga Minyak Mentah Melonjak, Mungkinkah BBM Turun per 1 April 2023?
- Mendag: Semua Barang Bekas Impor Harus Dimusnahkan
- Perkuat Kontribusi bagi Masyarakat dan Negara, BSI Salurkan Zakat Lebih Dari Rp173 Miliar
- Jelang Idulfitri, Ini yang Disiapkan PLN demi Pasokan Listrik Aman
- Amankan Stok BBM dan Elpiji saat Idulfitri, Pertamina-Hiswana Migas Bentuk Satgas
- Ramadan, Pinjol Diprediksi Ketiban Berkah
Advertisement