Resmi! Grab Terapkan Bagi Hasil 8 Persen untuk Ojol Mulai 1 Juli 2026
Grab resmi turunkan potongan ojol jadi 8 persen mulai 1 Juli 2026, sejalan aturan Presiden Prabowo untuk tingkatkan pendapatan driver.
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10/2020) - Youtube Setpres
Harianjogja.com, JAKARTA- Industri ritel mengalami penurunan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penurunan industri ritel bukan hanya karena pandemi, melainkan juga disebabkan peralihan masyarakat ke platform digital. Di marketplace, barang diantar langsung ke rumah, bebas ongkos kirim (ongkir).
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan tentang penurunan industri ritel, di sela kegiatan meninjau proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
"Itu terjadi di semua negara, industri ritel turun tetapi bukan hanya karena pandemi. Karena sekarang orang masuk ke platform-platform digital, ke marketplace, dan diantar langsung ke rumah, bebas ongkos kirim," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan marketplace merupakan platform-platform perusahaan teknologi yang mempercepat dalam berbelanja suatu barang.
"Persaingannya ada di situ. Jadi kalau usaha-usaha ritel tidak menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, ya itu yang harus dikerjakan oleh mereka," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Grab resmi turunkan potongan ojol jadi 8 persen mulai 1 Juli 2026, sejalan aturan Presiden Prabowo untuk tingkatkan pendapatan driver.
IHSG turun 3% dipicu kebijakan suku bunga global dan aksi risk-off investor. Simak analisis lengkap dan prospeknya.
Prediksi Bosnia vs Qatar di Piala Dunia 2026, lengkap susunan pemain dan peluang kedua tim meraih kemenangan pertama.
Xiaomi rilis Redmi 17C di China dengan RAM 4GB, harga Rp2 jutaan. Simak spesifikasi lengkap dan fitur unggulannya.
UAJY Luncurkan BESTARI SAINTEK Living Lab Sungai Jogja, Perkuat Riset dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan
Kasus daycare Little Aresha Jogja segera disidangkan, libatkan 13 tersangka dan 103 korban. Jaksa siapkan dakwaan.