Advertisement

Resmi Ditambah! Segini Kuota Pertalite untuk Tahun Ini

Feni Freycinetia Fitriani
Minggu, 08 Januari 2023 - 19:47 WIB
Arief Junianto
Resmi Ditambah! Segini Kuota Pertalite untuk Tahun Ini Ilustrasi pengendara mengisi BBM. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menetapkan kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk tahun ini, termasuk salah satunya adalah Pertalite.

BPH Migas menetapkan kuota BBM untuk jenis bahan bakar tertentu (JBT) untuk minyak tanah (kerosene) sebesar 0,5 juta kilo liter (KL); dan minyak solar sebesar 17 juta KL. Sedangkan untuk jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 juta KL.

Advertisement

“Untuk JBKP kuotanya meningkat dari tahun sebelumnya, kurang lebih 2,6 juta KL. Ini didasari oleh tren konsumsi bulanan BBM pada 2022 yang sudah mendekati normal setelah mengalami penurunan saat pandemi” kata Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, Jumat (6/1/2023).

Erika menjelaskan, perhitungan ini masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No.191/2014, di mana belum ditetapkan perincian konsumen pengguna dan titik serah untuk JBKP.

BACA JUGA: 100 Kiloliter BBM Berhasil Mendarat di Karimunjawa

Saat ini, BPH Migas dan sejumlah stakeholder lain sedang mengusulkan revisi Perpres No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. “Revisi dilakukan agar distribusi JBT dan JBKP tepat sasaran,” ucap dia.

Selain revisi Perpres No.191/2014, agar distribusi tepat sasaran, juga diperlukan peningkatan pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi, melalui pendaftaran konsumen pengguna pada web subsidi tepat yang juga dapat diakses melalui aplikasi My Pertamina.

Menurutnya, hal tersebut sesuai ketentuan dalam Perpres No.191/2014 bahwa pendistribusian JBT dan JBKP dilakukan secara tertutup. Nantinya hanya konsumen yang terdaftar yang dapat dilayani untuk memperoleh JBT dan JBKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement