Advertisement
Resmi Ditambah! Segini Kuota Pertalite untuk Tahun Ini
Ilustrasi pengendara mengisi BBM. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menetapkan kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk tahun ini, termasuk salah satunya adalah Pertalite.
BPH Migas menetapkan kuota BBM untuk jenis bahan bakar tertentu (JBT) untuk minyak tanah (kerosene) sebesar 0,5 juta kilo liter (KL); dan minyak solar sebesar 17 juta KL. Sedangkan untuk jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 juta KL.
Advertisement
“Untuk JBKP kuotanya meningkat dari tahun sebelumnya, kurang lebih 2,6 juta KL. Ini didasari oleh tren konsumsi bulanan BBM pada 2022 yang sudah mendekati normal setelah mengalami penurunan saat pandemi” kata Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, Jumat (6/1/2023).
Erika menjelaskan, perhitungan ini masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No.191/2014, di mana belum ditetapkan perincian konsumen pengguna dan titik serah untuk JBKP.
BACA JUGA: 100 Kiloliter BBM Berhasil Mendarat di Karimunjawa
Saat ini, BPH Migas dan sejumlah stakeholder lain sedang mengusulkan revisi Perpres No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. “Revisi dilakukan agar distribusi JBT dan JBKP tepat sasaran,” ucap dia.
Selain revisi Perpres No.191/2014, agar distribusi tepat sasaran, juga diperlukan peningkatan pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi, melalui pendaftaran konsumen pengguna pada web subsidi tepat yang juga dapat diakses melalui aplikasi My Pertamina.
Menurutnya, hal tersebut sesuai ketentuan dalam Perpres No.191/2014 bahwa pendistribusian JBT dan JBKP dilakukan secara tertutup. Nantinya hanya konsumen yang terdaftar yang dapat dilayani untuk memperoleh JBT dan JBKP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
Advertisement
Advertisement







