Advertisement
Resmi Ditambah! Segini Kuota Pertalite untuk Tahun Ini
Ilustrasi pengendara mengisi BBM. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menetapkan kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk tahun ini, termasuk salah satunya adalah Pertalite.
BPH Migas menetapkan kuota BBM untuk jenis bahan bakar tertentu (JBT) untuk minyak tanah (kerosene) sebesar 0,5 juta kilo liter (KL); dan minyak solar sebesar 17 juta KL. Sedangkan untuk jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 juta KL.
Advertisement
“Untuk JBKP kuotanya meningkat dari tahun sebelumnya, kurang lebih 2,6 juta KL. Ini didasari oleh tren konsumsi bulanan BBM pada 2022 yang sudah mendekati normal setelah mengalami penurunan saat pandemi” kata Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, Jumat (6/1/2023).
Erika menjelaskan, perhitungan ini masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No.191/2014, di mana belum ditetapkan perincian konsumen pengguna dan titik serah untuk JBKP.
BACA JUGA: 100 Kiloliter BBM Berhasil Mendarat di Karimunjawa
Saat ini, BPH Migas dan sejumlah stakeholder lain sedang mengusulkan revisi Perpres No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. “Revisi dilakukan agar distribusi JBT dan JBKP tepat sasaran,” ucap dia.
Selain revisi Perpres No.191/2014, agar distribusi tepat sasaran, juga diperlukan peningkatan pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi, melalui pendaftaran konsumen pengguna pada web subsidi tepat yang juga dapat diakses melalui aplikasi My Pertamina.
Menurutnya, hal tersebut sesuai ketentuan dalam Perpres No.191/2014 bahwa pendistribusian JBT dan JBKP dilakukan secara tertutup. Nantinya hanya konsumen yang terdaftar yang dapat dilayani untuk memperoleh JBT dan JBKP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Melonjak hingga Jutaan Kursi
- Pendapatan Box Office Disney 2025 Tembus Rp100 Triliun
- Harga Pangan Nasional di Hari Natal: Cabai hingga Telur
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
Advertisement
Dishub DIY Catat Lonjakan Kendaraan Selama Libur Nataru, Tembus 2 Juta
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Natal, Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 Terus Menguat
- Harga Pangan Nasional di Hari Natal: Cabai hingga Telur
- Bulog Pastikan Harga Beras Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
- Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi: DKI Tertinggi, Jabar Terendah
- KAI Daop 6 Catat Pergerakan Penumpang Tinggi pada Libur Nataru
- China Desak AS Berlaku Adil dalam Kesepakatan Penjualan TikTok
- Pemerintah Siapkan Pendanaan Film Terintegrasi
Advertisement
Advertisement




