Advertisement
Program Kredit Nelayan Pemerintah Memble, Ini Buktinya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Skema kredit murah yang disediakan pemerintah melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) dinilai belum optimal dalam memberikan pelayanan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan skala kecil atau nelayan.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh. Abdi Suhufan menuturkan bahwa kredit murah tersebut padahal sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha dalam mengembangkan usaha.
Advertisement
Dalam lima tahun terakhir, periode 2022 merupakan tahun dengan kinerja paling rendah bagi LPMUKP dalam menyalurkan kredit murah kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan.
Itulah sebabnya, pihaknya menyayangkan buruknya kinerja LPMUKP dalam penyaluran kredit di tengah besarnya kebutuhan pendanaan bagi nelayan kecil dalam menghadapi krisis. “Tahun lalu realisasi penyaluran kredit hanya Rp128 miliar atau paling rendah dalam lima tahun terakhir,” kata Abdi, Senin (9/1/2023).
BACA JUGA: Gelombang Laut Tinggi, Kebutuhan Ikan Kulonprogo Terpaksa Dipasok dari Cilacap & Semarang
Jika ditarik kebelakang yaitu pada 2019 realisasinya mencapai Rp182 miliar dan 2018 sebesar Rp215 miliar. “Tidak ada perbaikan kinerja yang signifikan atas hal ini dan keberadaan LPMUKP seperti autopilot,” kata Abdi
Menutur dia, kondisi ini menunjukan bahwa LMPUKP belum menemukan dan mengenali karakteristik usaha kecil kelautan dan perikanan sehingga penyaluran kredit belum optimal. Lantaran tidak mengenali, kata Abdi, maka formula dan teknis penyaluran kredit berbiaya murah tersebut masih berkutat pada masalah lama.
“Tidak ada terobosan dalam formula maupun strategi penyaluran kredit murah, padahal pelaku usaha kecil perikanan termasuk kelompok yang serius untuk berusaha,” kata Abdi.
Sementara itu, pihaknya menemukan calon nasabah LPMUKP di Bitung, Sulawesi Utara yang sudah tiga tahun mengajukan kredit tetapi belum mendapatkan bantuan.
“Alih-alih mendapatkan kredit murah, informasi dan status usulan proposal yang pernah di sampaikan justru tidak jelas,” katanya.
Padahal calon nasabah tersebut memiliki aset dan rencana pengembangan usaha tangkap yang jelas. Dia melihat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) LPMUKP di daerah menyebabkan banyak peluang penyaluran tidak dapat dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Produksi Benih Ikan di Seluruh BBI Sleman Capai 4,44 Juta Ekor
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
- Kadin: Renovasi 500 Rumah Layak Huni Ditarget Selesai April 2025
Advertisement
Advertisement