Advertisement
Program Kredit Nelayan Pemerintah Memble, Ini Buktinya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Skema kredit murah yang disediakan pemerintah melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) dinilai belum optimal dalam memberikan pelayanan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan skala kecil atau nelayan.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh. Abdi Suhufan menuturkan bahwa kredit murah tersebut padahal sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha dalam mengembangkan usaha.
Advertisement
Dalam lima tahun terakhir, periode 2022 merupakan tahun dengan kinerja paling rendah bagi LPMUKP dalam menyalurkan kredit murah kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan.
Itulah sebabnya, pihaknya menyayangkan buruknya kinerja LPMUKP dalam penyaluran kredit di tengah besarnya kebutuhan pendanaan bagi nelayan kecil dalam menghadapi krisis. “Tahun lalu realisasi penyaluran kredit hanya Rp128 miliar atau paling rendah dalam lima tahun terakhir,” kata Abdi, Senin (9/1/2023).
BACA JUGA: Gelombang Laut Tinggi, Kebutuhan Ikan Kulonprogo Terpaksa Dipasok dari Cilacap & Semarang
Jika ditarik kebelakang yaitu pada 2019 realisasinya mencapai Rp182 miliar dan 2018 sebesar Rp215 miliar. “Tidak ada perbaikan kinerja yang signifikan atas hal ini dan keberadaan LPMUKP seperti autopilot,” kata Abdi
Menutur dia, kondisi ini menunjukan bahwa LMPUKP belum menemukan dan mengenali karakteristik usaha kecil kelautan dan perikanan sehingga penyaluran kredit belum optimal. Lantaran tidak mengenali, kata Abdi, maka formula dan teknis penyaluran kredit berbiaya murah tersebut masih berkutat pada masalah lama.
“Tidak ada terobosan dalam formula maupun strategi penyaluran kredit murah, padahal pelaku usaha kecil perikanan termasuk kelompok yang serius untuk berusaha,” kata Abdi.
Sementara itu, pihaknya menemukan calon nasabah LPMUKP di Bitung, Sulawesi Utara yang sudah tiga tahun mengajukan kredit tetapi belum mendapatkan bantuan.
“Alih-alih mendapatkan kredit murah, informasi dan status usulan proposal yang pernah di sampaikan justru tidak jelas,” katanya.
Padahal calon nasabah tersebut memiliki aset dan rencana pengembangan usaha tangkap yang jelas. Dia melihat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) LPMUKP di daerah menyebabkan banyak peluang penyaluran tidak dapat dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Naik Signifikan, Leptospirosis di Bantul Capai 160 Kasus Per Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN Persero
- Promo Holiday Spesial Juli di Kotta GO Yogyakarta: Liburan Nyaman dan Menyenangkan
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
Advertisement
Advertisement